Menu

Mode Gelap

News

Tanah Rel KA di Grobokan Tergerus Banjir, PT KAI Batalkan Dua Perjalanan dan Ubah Jalur

badge-check


					Imbas luapan air akibat banjir di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati, Kabupaten Grobogan. Selasa 21 Januari 2025,  terjadi pembatalan dua pemberangkatan, serat perubahan rute. Instagram@infogrobogan.id
Perbesar

Imbas luapan air akibat banjir di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati, Kabupaten Grobogan. Selasa 21 Januari 2025, terjadi pembatalan dua pemberangkatan, serat perubahan rute. [email protected]

Penulis: Adi Wardhono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GROBOGAN –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang membatalkan 2 perjalanan KA imbas dampak luapan air akibat banjir di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug – Stasiun Karangjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Akibat luapan banjir itu, tanah sandara rel tergerus air, sehingga posisi rel tidak manapak pada tanah. Kondisi ini membahayakan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan, bahwa perjalanan kereta api yang dibatalkan diantaranya KA Kedungsepur dengan nomor 546/545 relasi Semarang Poncol – Ngrombo pp dan KA Ambarawa Ekspres dengan nomor 230/233 relasi Semarang Poncol – Surabaya Pasarturi pp.

KAI mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan kereta api imbas banjir yang saat ini terjadi. “Bagi pelanggan yang terdampak akibat pembatalan perjalanan ini, dapat membatalkan tiketnya di stasiun dan bea tiket akan dikembalikan 100% (di luar biaya pemesanan),” ungkap Franoto.

Saat ini, KAI Daop 4 Semarang telah melakukan upaya penanganan dalam mengatasi luapan air di lokasi terdampak. Proses penanganan terus dilakukan secara intensif agar jalur dapat segera digunakan kembali.

Rekayasa Pola Operasi

Untuk pelayanan kelancaran operasional dan keselamatan, dilakukan rekayasa pola operasi dengan pengalihan rute perjalanan. “KAI berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan penumpang dan perjalanan KA imbas dari luapan air yang terjadi saat ini’ ujar Franoto

Kereta api dari Surabaya menuju Semarang yang semula melalui rute Surabaya – Cepu – Gubug – Brumbung – Semarang, sementara dialihkan menjadi: Surabaya – Cepu – Gambringan – Gundih – Kedungjati – Brumbung – Semarang, begitu juga sebaliknya KA-KA yang semula rute Semarang- Brumbung- Gubug- Cepu- Surabayadialihkan rutenya menjadi Semarang- Brumbung- Kedungjati- Gundih- Gambringan- Cepu- Surabaya.

Kereta api pertama yang menerapkan pola operasi jalan memutar ini adalah KA No. 227 Blora Jaya dengan relasi Cepu – Semarang Poncol.

Untuk selanjutnya, KA yang akan menerapkan pola operasi pengalihan rute: KA 61 Sembrani menjadi relasi Surabaya-Gambringan- Gundih- Semarang-Jakarta dan KA 1 Argo Bromo Anggrek menjadi relasi Surabaya-Madiun – Solojebres -Semarang- Jakarta.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan akan memberikan pembaruan informasi secara berkala,” tutup Franoto. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

DPRD Jombang Sedang Garap Raperda Keamanan Masyarakat: RDP dengan Bangkesbangpol, Masyarakat dan PSHT

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 62: Jangan Lupa Jaga Kesehatan!

7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rahasia Melayani Sepenuh Hati: Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

7 Mei 2026 - 16:12 WIB

Kasatreskrim Pati Membekuk Ashari Sedang Naik Motor di Wonogiri

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Bus ALS Vs Truk Tanki Terbakar di Musi Rawas, 16 Orang Tewas Terpanggang

6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kejutan di Kejaksaan Sampang, Bukti 3,2 Kg dari Polres Ternyata No Match dengan Zat Narkotika

6 Mei 2026 - 19:46 WIB

Trending di News