Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Sulaisi Abdurrazaq: Pantai Gersik Putih dan Badur Sumenep Juga Sudah Ada Sertipikat Hak Milik

badge-check


					Sulaisi Abdurrazaq, ketua  Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur untuk periode 2020-2025. Instagram@abdurrazaqsulaisi Perbesar

Sulaisi Abdurrazaq, ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur untuk periode 2020-2025. Instagram@abdurrazaqsulaisi

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, MADURA – Semakin banyak bermunculan kasus laut bersitipikat di Indonesia, bukan cuma di Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo, ternyata juga terjadi  di pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, laut  seluas 20 hektare yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan.

Lebih dalam lagi, ternyata di Sumenep bukan hanya terjadi di Gersik Putih  yang sudah bersertipikat, tetapi hal serupa juga terjadi antai pantai Badur, Kecamatan Batuputih,  sudah dijual ke pengusaha.

Demikian ungkap pratisi hukum Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq kepada rilpolitik.com,  Jumat, 24 Januari 2025. Dia mengatakan, sepanjang pantai Badur diduga dimiliki perorangan dan sudah dijual ke asing.

Sulaisi mengungkapkan, tak hanya pantainya, tetapi Selat Madura pun juga diduga sudah dijual ke asing, “Jadi sepanjang pantai Badur itu juga dimiliki perorangan dan sudah dijual ke pengusaha asing,” kata dia menegaskan.

Selain pantainya, Selat Madura juga sudah dijual ke pengusaha asing, ” Selat Madura itu yang saya maksud tadi dengan laut Madura itu. Cuma kalau di peta itu kan tertulis Selat Madura,” sambungnya.

Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu telah mengantongi bukti fotocopy akta jual beli laut tersebut.

“Itu statusnya sudah ada akta jual beli dari seseorang yang dulu dia kades pada tahun 2015 menjual kepada pengusaha asing,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah melakukan pengukuran terhadap pantai dan selat yang dijual ke asing itu. Padahal, kata dia, BPN sudah tahu bahwa itu pantai atau laut.

“Itu sudah diukur oleh BPN setelah dijual kepada pengusaha asing. Padahal, BPN sudah tahu bahwa itu pantai dan Selat Madura,” ujarnya.

Sulaisi mengaku belum mengetahui status laut tersebut apakah sudah bersertifikat atau belum. Tetapi bahwa pantai Badur dan Selat Madura sudah dijual ke asing itu fakta.

“Yang ada di tangan saya itu hanya alat bukti akta jual beli foto copy dan kita tidak tahu apakah laut itu sudah terbit sertifikat atau belum,” tuturnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kepsek SMPN 18 Pukul Siswa Gegara tak Pakai Seragam Lurik, Kombes Pol Ganis Setyaningrum Turun Tangan

27 September 2026 - 00:01 WIB

Kombes Pol Setyaningrum Tangani Langsung Kasus Kekerasan terhadap Siswa SMP 18 Kota Malang

26 September 2026 - 23:49 WIB

Launching Media APPI: Menyuguhkan Talkshow ‘Jangan Asal Viral’

26 September 2026 - 22:57 WIB

Disidak Inspektur Imipas: Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Wisnu H. Putranto Terbongkar

26 September 2026 - 21:57 WIB

Efek Sidak Ombudsman, Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong

26 September 2026 - 18:12 WIB

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:12 WIB

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

Suhu Naik 1,2 Derajat Celcius Akibat Super El Nino, 451 Ribu Nyawa Melayang

25 September 2026 - 21:11 WIB

Trending di News