Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Sulaisi Abdurrazaq: Pantai Gersik Putih dan Badur Sumenep Juga Sudah Ada Sertipikat Hak Milik

badge-check


					Sulaisi Abdurrazaq, ketua  Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur untuk periode 2020-2025. Instagram@abdurrazaqsulaisi Perbesar

Sulaisi Abdurrazaq, ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur untuk periode 2020-2025. Instagram@abdurrazaqsulaisi

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, MADURA – Semakin banyak bermunculan kasus laut bersitipikat di Indonesia, bukan cuma di Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo, ternyata juga terjadi  di pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, laut  seluas 20 hektare yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan.

Lebih dalam lagi, ternyata di Sumenep bukan hanya terjadi di Gersik Putih  yang sudah bersertipikat, tetapi hal serupa juga terjadi antai pantai Badur, Kecamatan Batuputih,  sudah dijual ke pengusaha.

Demikian ungkap pratisi hukum Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq kepada rilpolitik.com,  Jumat, 24 Januari 2025. Dia mengatakan, sepanjang pantai Badur diduga dimiliki perorangan dan sudah dijual ke asing.

Sulaisi mengungkapkan, tak hanya pantainya, tetapi Selat Madura pun juga diduga sudah dijual ke asing, “Jadi sepanjang pantai Badur itu juga dimiliki perorangan dan sudah dijual ke pengusaha asing,” kata dia menegaskan.

Selain pantainya, Selat Madura juga sudah dijual ke pengusaha asing, ” Selat Madura itu yang saya maksud tadi dengan laut Madura itu. Cuma kalau di peta itu kan tertulis Selat Madura,” sambungnya.

Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu telah mengantongi bukti fotocopy akta jual beli laut tersebut.

“Itu statusnya sudah ada akta jual beli dari seseorang yang dulu dia kades pada tahun 2015 menjual kepada pengusaha asing,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah melakukan pengukuran terhadap pantai dan selat yang dijual ke asing itu. Padahal, kata dia, BPN sudah tahu bahwa itu pantai atau laut.

“Itu sudah diukur oleh BPN setelah dijual kepada pengusaha asing. Padahal, BPN sudah tahu bahwa itu pantai dan Selat Madura,” ujarnya.

Sulaisi mengaku belum mengetahui status laut tersebut apakah sudah bersertifikat atau belum. Tetapi bahwa pantai Badur dan Selat Madura sudah dijual ke asing itu fakta.

“Yang ada di tangan saya itu hanya alat bukti akta jual beli foto copy dan kita tidak tahu apakah laut itu sudah terbit sertifikat atau belum,” tuturnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Peserta Latsarmil KDMP Meninggal Dunia, Akibat Heat Stroke dan Cardiac Arrest

24 Juni 2026 - 19:21 WIB

DJP Jatim Sita Aset Senilai Rp24,9 Miliar Milik 158 Penunggak Pajak

24 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sekretaris PRKP Bangkalan Ditemukan Tewas dalam Mobil Terparkir di Bandara Juanda

24 Juni 2026 - 18:14 WIB

Massa Karyawan PT SGS Demo Lagi: PHK 1.000 Karyawan, tapi Rekrutmen Karyawan Baru!

23 Juni 2026 - 20:04 WIB

Kuota Internet Tak Bakal Hangus, Telkomsel-XL-Isat Terapkan Skema Ini

23 Juni 2026 - 19:14 WIB

Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang, ASDP Tambah 3 Kapal

23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Somasi 3 Kali Tak Digubris, Warga Sukodono Adukan Penyerobotan Tanah ke Polres

23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Teror di Balik Pintu Yupita Alami Siksaan 1.095 Hari, Poliri Ringkus Taufik Hidayat DPO 23 Hari di Cibiru Bandung

23 Juni 2026 - 14:34 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati tentang APBD Jombang 2025

23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Trending di News