Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Sulaisi Abdurrazaq: Pantai Gersik Putih dan Badur Sumenep Juga Sudah Ada Sertipikat Hak Milik

badge-check


					Sulaisi Abdurrazaq, ketua  Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur untuk periode 2020-2025. Instagram@abdurrazaqsulaisi Perbesar

Sulaisi Abdurrazaq, ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur untuk periode 2020-2025. Instagram@abdurrazaqsulaisi

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, MADURA – Semakin banyak bermunculan kasus laut bersitipikat di Indonesia, bukan cuma di Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo, ternyata juga terjadi  di pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, laut  seluas 20 hektare yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan.

Lebih dalam lagi, ternyata di Sumenep bukan hanya terjadi di Gersik Putih  yang sudah bersertipikat, tetapi hal serupa juga terjadi antai pantai Badur, Kecamatan Batuputih,  sudah dijual ke pengusaha.

Demikian ungkap pratisi hukum Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq kepada rilpolitik.com,  Jumat, 24 Januari 2025. Dia mengatakan, sepanjang pantai Badur diduga dimiliki perorangan dan sudah dijual ke asing.

Sulaisi mengungkapkan, tak hanya pantainya, tetapi Selat Madura pun juga diduga sudah dijual ke asing, “Jadi sepanjang pantai Badur itu juga dimiliki perorangan dan sudah dijual ke pengusaha asing,” kata dia menegaskan.

Selain pantainya, Selat Madura juga sudah dijual ke pengusaha asing, ” Selat Madura itu yang saya maksud tadi dengan laut Madura itu. Cuma kalau di peta itu kan tertulis Selat Madura,” sambungnya.

Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu telah mengantongi bukti fotocopy akta jual beli laut tersebut.

“Itu statusnya sudah ada akta jual beli dari seseorang yang dulu dia kades pada tahun 2015 menjual kepada pengusaha asing,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah melakukan pengukuran terhadap pantai dan selat yang dijual ke asing itu. Padahal, kata dia, BPN sudah tahu bahwa itu pantai atau laut.

“Itu sudah diukur oleh BPN setelah dijual kepada pengusaha asing. Padahal, BPN sudah tahu bahwa itu pantai dan Selat Madura,” ujarnya.

Sulaisi mengaku belum mengetahui status laut tersebut apakah sudah bersertifikat atau belum. Tetapi bahwa pantai Badur dan Selat Madura sudah dijual ke asing itu fakta.

“Yang ada di tangan saya itu hanya alat bukti akta jual beli foto copy dan kita tidak tahu apakah laut itu sudah terbit sertifikat atau belum,” tuturnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Karhutla Bromo Meluas 80 Hektare, Helikopter dan Drone Diterjunkan

5 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Menelisik Akar Terorisme (45): Orang Mapan Eropa-Amerika Isap Darah Budak

5 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Jumlah Penduduk Miskin RI Berkurang 430 Ribu, Masih Sisa 22,93 Juta Orang

5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jargas Bantu Rumah Tangga Hemat hingga Rp900.000 per Tahun

5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Jombang, Bupati Warsubi Copot Hartono sebagai Kepada Bapperinda

5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

5 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Wifi Rufio Teknologi Menembus Dinding, Realmrbert: Lonceng Matinya Privasi!

5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pengusaha Angkutan Modifikasi Mesin Respons Implementasi B50

4 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kementan dan Industri Pakan Tunda Kenaikan Harga untuk Lindungi Peternak

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Trending di Nasional