Menu

Mode Gelap

News

Suasana Masih Duka, Orang Tua Korban Merobek Surat Damai dari Sekolah SMPN7 Mojokerto

badge-check


					Orang tua Siswa SMPN 7 melakukan doa bersama dan terlihat melarung kelapa di pantai Drini Gunungkidul pada malam harinya, Rabu, 28 Januari 2025. Tangkap layar video@aslimojokertocom Perbesar

Orang tua Siswa SMPN 7 melakukan doa bersama dan terlihat melarung kelapa di pantai Drini Gunungkidul pada malam harinya, Rabu, 28 Januari 2025. Tangkap layar video@aslimojokertocom

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO– Orang tua Malven Yusuf Adliqo, salah satu siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang meninggal dunia setelah terseret ombak di Pantai Drini, mengekspresikan kemarahan mereka terhadap pihak sekolah.

Mereka menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai yang disodorkan oleh wali kelas anaknya, bahkan merobek surat tersebut karena emosi. Masih dalam suasana duka, pihak sekolah malah sibuk menyodorkan damai, ikhlah bahwa orang tua  tidak melakukan tuntutan hukum atas insisden outing class di pantai Drini, Gunung Kidul.

Tragedi terjadi pada tanggal 28 Januari 2025, saat Malven dan rekan-rekannya mengikuti outing class di Pantai Drini, Yogyakarta. Cuaca buruk dan ombak besar menyebabkan 13 siswa terseret ke laut, dengan empat di antaranya dinyatakan tewas dan satu lainnya hilang.
Ibu Malven, Istiqomah, sebelumnya telah menyatakan keberatan untuk mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan tersebut karena kondisi cuaca yang tidak mendukung.
Setelah kejadian, pihak sekolah berusaha menjalin komunikasi dengan keluarga korban, namun mereka merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai kronologi kejadian.
Istiqomah mengungkapkan bahwa para guru hanya datang untuk menyampaikan belasungkawa tanpa memberikan informasi lebih lanjut.
Ayah Malven, Yosef, menyatakan bahwa isi surat yang disodorkan berisi permintaan agar keluarga mengikhlaskan kematian anaknya dan tidak menuntut secara hukum.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menanggapi situasi ini dengan menyebut ada kesalahpahaman dalam komunikasi antara SMPN 7 dan orang tua korban.
Ia menjelaskan bahwa surat tersebut seharusnya merupakan administrasi dan bukan permintaan untuk berdamai. Kejadian ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar, serta menyoroti pentingnya keselamatan dalam kegiatan luar ruangan bagi siswa. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bansos PKH dan Sembako Cair saat Ramadan

24 Februari 2026 - 14:58 WIB

KAI Luncurkan KA Ekonomi Kerakyatan Lebaran

24 Februari 2026 - 14:45 WIB

Safari Ramadan Wali Kota Mojokerto Dimulai dengan Tarawih Bersama Warga

24 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemkot Mojokerto Catat Capaian Positif di Tahun Pertama Jilid II

24 Februari 2026 - 13:27 WIB

Terancam Hukuman 175 Tahun, Linwei Ding Mantan Ahli Google Jual Rahasia AI ke China

23 Februari 2026 - 16:55 WIB

Bea Cukai Gencar Segel Toko Emas, yang Barangnya ‘Spanyol’

23 Februari 2026 - 16:49 WIB

Pemerintah Kumpulkan Bandar Sapi Usut Kenaikan Harga di Pasar

23 Februari 2026 - 16:36 WIB

Lima Anugerah Budaya untuk Pemkab Gresik, Seniman Dapat Dana Apresiasi Rp 1 Juta/ Tahun

23 Februari 2026 - 16:24 WIB

Nilai Rp 24 Triliun, Kadin Desak Presiden Prabowo Batalkan Impor Mobil dari india

23 Februari 2026 - 15:58 WIB

Trending di Headline