Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

SPMB 2025: Jarak Bukan Lagi Penentu Lolos Tidaknya, Tapi

badge-check


					Ilustrasi pendaftaran ArtAI Perbesar

Ilustrasi pendaftaran ArtAI

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur tahun 2025 mengalami perubahan signifikan, khususnya pada jalur domisili untuk jenjang SMA. Tahun ini, seleksi lebih mengutamakan nilai akademik dibandingkan jarak rumah calon siswa ke sekolah yang sebelumnya menjadi prioritas utama.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan dalam acara sosialisasi, 27 April.2025, bahwa meskipun perubahan ini tidak terlalu besar, masyarakat perlu memahami bahwa nilai akademik kini menjadi faktor utama dalam seleksi jalur domisili. Bila nilai akademik calon siswa sama, baru pertimbangan jarak rumah yang digunakan, kemudian usia, dan terakhir waktu pendaftaran sebagai penentu.

Penilaian nilai akademik didasarkan pada rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 yang memberikan bobot 60 persen, serta indeks sekolah sebesar 40 persen. Indeks sekolah dihitung dari rata-rata lulusan yang diterima di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Sistem ini menggantikan metode tahun sebelumnya yang juga melibatkan akreditasi sekolah.

Kuota penerimaan untuk jalur domisili SMA ditetapkan sebesar 35 persen, terbagi menjadi 20 persen jalur domisili reguler dan 15 persen jalur domisili sebaran. Jalur afirmasi dan prestasi masing-masing dialokasikan minimal 30 persen, sedangkan mutasi dan prestasi lomba masing-masing 5 persen. Untuk SMK, kuota jalur domisili tetap 10 persen dengan jalur prestasi akademik mencapai 65 persen.

Dinas Pendidikan Jawa Timur telah melakukan sosialisasi aturan baru ini secara bertahap kepada kepala cabang dinas, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan operator sekolah, dengan harapan informasi ini dapat tersampaikan dengan baik kepada calon siswa dan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi siswa berprestasi, meskipun jarak tempat tinggalnya jauh dari sekolah, untuk diterima melalui jalur domisili sebaran yang kuotanya 15 persen. Sementara untuk SMK, sistem lama yang mengutamakan jarak tetap berlaku.

Jadwal pra-pendaftaran SPMB 2025 berlangsung dari 19 Mei hingga 14 Juni 2025, dengan pendaftaran jalur utama mulai 16 Juni hingga 5 Juli 2025.

Dengan demikian, kebijakan baru ini menegaskan bahwa nilai akademik menjadi prioritas utama dalam seleksi jalur domisili SMA, menggantikan faktor jarak yang sebelumnya dominan, sekaligus mengatur kuota penerimaan yang lebih proporsional sesuai regulasi pusat.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kirim Surat ke KPK, Nusron Wahid tak Bisa Hadiri Pemeriksaan

7 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Diduga Sarang Judol, Petugas Gerebek Rumah Dinas di Cijantung Ringkus 11 Tersangka dan 32 Komputer

7 Oktober 2026 - 16:50 WIB

27 Pelajar SMPN 1 Mojoanyar Diangkut ke Puskesmas Gayaman Mojokerto Akibat Keracunan Sate Ayam MBG

7 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Gunakan Alat Berat Warga Palengaan Pamekasan Robohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

7 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Gagal di MK, Denny dan Refly Harun Bawa Pemakzulan Gibran ke Gedung DPR-MR RI

7 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Pikup Terbakar di Peterongan Jombang, Pengemudi Alami Luka Serius Buah Dagangan Ludes

6 Oktober 2026 - 21:28 WIB

5 Orang Luka, 41 Bangunan dan 12 Kendaraan Rusak, Ledakan di Resto Nasi Tempong Pakuwon City

6 Oktober 2026 - 11:54 WIB

MTs Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang Kebakaran, Ruang 8 X 20 M Produksi Air Kemasan Ludes

5 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (65): Suku Indian Diasingkan di Tanahnya Sendiri

5 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Trending di News