Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Sehari Dapat 0,5 Mmg, Pendulang Emas Tetap Serbu Sungai Bambang di Tulungagung

badge-check


					Puluhan pedulang emas, masih nekat menyerbu sungai Bamban, desa Keboireng, kecamatan Besuki, Tulungagung. Meski sehari hanya dapat 0,5 miligram, mereka tetap asyik memburu emas disana. Tangkap layar video Youtube@TVOne Digital Perbesar

Puluhan pedulang emas, masih nekat menyerbu sungai Bamban, desa Keboireng, kecamatan Besuki, Tulungagung. Meski sehari hanya dapat 0,5 miligram, mereka tetap asyik memburu emas disana. Tangkap layar video Youtube@TVOne Digital

Penulis: Saifudin    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TULUNGAGUNG- Kandungan emas di Sungai Bamban, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, viral di media sosial sehingga menarik banyak warga untuk berburu emas secara manual dengan alat sederhana.

Aktivitas ini mulai ramai sejak awal tahun 2025 setelah dua warga dari Kediri ditemukan mendulang emas di sungai tersebut, yang kemudian menginspirasi warga sekitar untuk ikut serta mencari butiran emas.

Para pendulang menggunakan cara tradisional seperti menggoyangkan wajan besar di aliran sungai untuk memisahkan butiran emas dari material lain. Meskipun kandungan emas yang ditemukan sangat kecil, tidak lebih dari 0,5 miligram per pendulang per hari, warga tetap antusias berburu emas secara manual.

Namun, aktivitas ini mendapat larangan dari aparat karena termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. Meski demikian, warga tetap nekat melanjutkan aktivitas pendulangan emas di kawasan tersebut.

Singkatnya, viralnya kabar kandungan emas di Sungai Bamban telah memicu demam emas di Tulungagung, dengan warga dari berbagai daerah datang secara manual untuk mencari emas meski dalam jumlah sangat kecil dan dengan risiko hukum yang ada.

Dua warga Kediri yang berhasil mendulang emas di Sungai Bamban, Desa Keboireng, Tulungagung, adalah warga yang datang pertama kali sekitar delapan bulan lalu dan kembali dua bulan lalu untuk mencari emas di lokasi tersebut.

Namun, nama kedua warga Kediri tersebut tidak disebutkan secara spesifik dalam sumber berita yang ada. Mereka menjadi inspirasi bagi warga sekitar untuk ikut berburu emas secara manual di sungai itu.

Denda Rp 10 Miliar
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui aparat keamanan dan instansi terkait melarang aktivitas pendulangan emas di Sungai Bamban karena kawasan tersebut termasuk kawasan hutan dan sungai yang dilindungi.

Larangan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar bagi pelanggar. Aparat telah memasang papan larangan di lokasi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mendulang emas secara manual di sana.

Meski demikian, larangan tersebut belum sepenuhnya efektif karena warga tetap nekat melanjutkan aktivitas pendulangan emas dengan peralatan sederhana.

Pemerintah desa Keboireng sendiri berharap temuan emas ini dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat, namun mengimbau agar warga tetap memperhatikan kelestarian alam dan tidak merusak lingkungan, terutama dengan tidak menggali di tebing-tebing sungai yang berpotensi merusak jalan dan lingkungan sekitar. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Trending di News