Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Prestasi Luar Biasa Kejaksaan Agung Dalam Perannya Memberantas Mega Korupsi

badge-check


					Prestasi Luar Biasa Kejaksaan Agung Dalam Perannya Memberantas Mega Korupsi Perbesar

Penulis : Jayadi   |  Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Berbagai kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha telah berhasil diungkap, membuktikan peran vital Kejagung dalam menegakkan hukum.

Artikel ini merangkum sejumlah kasus korupsi kronis yang berhasil ditangani Kejagung, mulai dari sektor komunikasi hingga industri tambang dan energi.

Berikut beberapa prestasi atau kasus penting yang ditangani Kejagung:

1. Kasus Korupsi BTS 4G – Johnny G. Plate

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, terlibat dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Plate divonis 15 tahun penjara, dikenakan denda Rp 1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar. Dia telah mengajukan banding atas vonis tersebut.

2. Kasus Korupsi Harvey Moeis

Harvey Moeis terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Kasus ini melibatkan penjualan bijih timah ilegal dan kerusakan lingkungan.

Awalnya, Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara, namun dalam banding hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.

3. Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton

Kejagung membuka kasus korupsi terkait pengelolaan emas di PT Antam seberat 109 ton, yang terjadi dari tahun 2010 hingga 2021. Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal.

Dugaan kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

4. Kasus BBM Korupsi Oplosan Pertamax

Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dari tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp 193,7 triliun per tahun. Sembilan tersangka telah terlibat dalam kasus ini.

Dengan kinerja yang konsisten dan transparan, Kejaksaan Agung telah menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lolos dari Negara Asal, Kopilot Malaysia Tertangkap Bawa 12,7 Kg Narkoba di Bandara Soeta

4 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mantan Ketum HIPMI Akbar Himawan Penerima Rp3,5 M, Kasus Gratifikasi DJKA Sumut

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (44): Eropa Rancang Perbudakan Manusia

3 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Update Kebakaran KM Mutiara 2: Lima Orang Meninggal 41 Hilang, 225 Selamat

2 Agustus 2026 - 20:32 WIB

KM Mutiara 2 Terbakar di Perairan Sapudi, 136 Selamat 7 Orang Luka Ringan

2 Agustus 2026 - 19:22 WIB

103 Siswa Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG di Rejotangan Tulungagung

1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Wamen Dahnil Ansar: Kartel Haji Itu Fakta, Pelakunya Ada Ustad dan Pemuka Agama

1 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Bus Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Nganjuk, Sopir dan 30 Penumpang Selamat!

1 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Trending di News