Menu

Mode Gelap

News

Prestasi Luar Biasa Kejaksaan Agung Dalam Perannya Memberantas Mega Korupsi

badge-check


					Prestasi Luar Biasa Kejaksaan Agung Dalam Perannya Memberantas Mega Korupsi Perbesar

Penulis : Jayadi   |  Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Berbagai kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha telah berhasil diungkap, membuktikan peran vital Kejagung dalam menegakkan hukum.

Artikel ini merangkum sejumlah kasus korupsi kronis yang berhasil ditangani Kejagung, mulai dari sektor komunikasi hingga industri tambang dan energi.

Berikut beberapa prestasi atau kasus penting yang ditangani Kejagung:

1. Kasus Korupsi BTS 4G – Johnny G. Plate

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, terlibat dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Plate divonis 15 tahun penjara, dikenakan denda Rp 1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar. Dia telah mengajukan banding atas vonis tersebut.

2. Kasus Korupsi Harvey Moeis

Harvey Moeis terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Kasus ini melibatkan penjualan bijih timah ilegal dan kerusakan lingkungan.

Awalnya, Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara, namun dalam banding hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.

3. Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton

Kejagung membuka kasus korupsi terkait pengelolaan emas di PT Antam seberat 109 ton, yang terjadi dari tahun 2010 hingga 2021. Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal.

Dugaan kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

4. Kasus BBM Korupsi Oplosan Pertamax

Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dari tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp 193,7 triliun per tahun. Sembilan tersangka telah terlibat dalam kasus ini.

Dengan kinerja yang konsisten dan transparan, Kejaksaan Agung telah menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Longsor Besar Timbun Terowongan Proyek PLTA Upper Cisokan Bandung Barat

2 Mei 2026 - 10:24 WIB

Meriah Acara May Day di Jombang: Senam Pagi, Hiburan dan Pembagian Doorprize

2 Mei 2026 - 09:44 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:34 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:16 WIB

Antar Rombongan Haji, KA Argo Bromo Hantam Avanza 4 Orang Tewas 5 Lukaluka

1 Mei 2026 - 14:51 WIB

May Day di Monas bukan Demo di DPR, Usai Said Iqbal Bertemu Prabowo

1 Mei 2026 - 09:44 WIB

Petro Oxo Beri 8 Beasiswa Paket B/C Pelajar Tlogopojok Gresik

1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Seminggu Polisi Belum Tangkap Pelaku Teror Bom Molotov, Kades Hoho: Hayo kalau Berani Datang Lagi!

30 April 2026 - 22:26 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (11): Prostitusi Batavia, Sari yang Dihapus

30 April 2026 - 21:05 WIB

Trending di News