Menu

Mode Gelap

News

Aksi Begal Bacok Pasutri di Umbulan, Dua Hari Kemudian Polisi Meringkus Tersangka di Pasrepan

badge-check


					Polres Pasuruan menggelar konferensi pers atas penangkapan pelaku begal motor yang terjadi di Jl Raya Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Senin 20 Januari 2025. Foto: radio.pasuruankab.go.id Perbesar

Polres Pasuruan menggelar konferensi pers atas penangkapan pelaku begal motor yang terjadi di Jl Raya Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Senin 20 Januari 2025. Foto: radio.pasuruankab.go.id

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN– Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap seorang Pasutri (pasangan suami istri) saat melintas di Jl Raya Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.

Disebutkan bahwa terangka pelaku tersebut berinisial MH (27), Warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap dua hari pasca kejadian, yakni Senin 22 Januari dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dan lokasi penangkapannya masih di seputaran wilayah Pasrepan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kriminal tersebut tak lain karena ingin memiliki kendaraan milik korban.

Dalam aksinya, pelaku MH bersama dua teman nya langsung mengadang korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis wedung.

Pelaku MH menggunakan penutup wajah dan satu pelaku lainnya menakut-nakuti korban. Sedangkan satu pelaku terakhir langsung membacok korban hingga jatuh, dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku kami tangkap masih di wilayah Pasrepan, dua hari pasca kejadian. Modusnya ingin memiliki kendaraan korban dengan cara kekerasan,” kata Doni dalam konferensi pers, Selasa, 21 Januari 2025.

Pasutri korban pembegalan Budi Siswanto (46), warga Dusun Kronto, Kecamatan Lumbang. Peristiwa bermula saat Budi Siswanto dan istrinya dalam perjalanan pulang setelah mencari onderdil motor di wilayah Kecamatan Winongan.

Pada awalnya keadaan baik-baik saja. Hingga saat mereka tiba di jalan sepi Desa Umbulan, tiba-tiba diadang eorang pelaku yang langsung menyerang menggunakan senjata tajam.

Budi yang mencoba melindungi dirinya dan istrinya akhirnya mengalami luka bacok di tangan. Sang istri berhasil selamat tanpa luka. Namun motor Honda Scoopy miliknya raib dibawa pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam, selembar buah jaket milik tersangka,  celana jeans, STNK motor korban dan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, demikian dikutp dari radio.pasuruankab.go.id.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wiku Diaz: Ini Komitmen Bupati Jombang, Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung

3 April 2026 - 20:45 WIB

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

BNI Tutup Layanan Internet Banking 21 April, Ini Alternatifnya

3 April 2026 - 20:26 WIB

Tim BPBD dan Dinsos Jombang Turun ke Carangrejo: Kerja Bakti Perbaikan Jalan dan Serahkan Bantuan

3 April 2026 - 20:19 WIB

Sanksi Denda Telat Lapor SPT Pajak Dihapus

3 April 2026 - 20:14 WIB

Menteri PPA Kunjungi SR 08 Mojoagung: Anak Bukan Sekadar Belajar tapi Merasa Aman dan Nyaman

3 April 2026 - 19:53 WIB

Kejari Purworejo Lakukan Penggeledahan Tiga Kantor, Kasus Korupsi Mini Zoo Mangkrak Senilai Rp 9,6 Miliar

3 April 2026 - 12:01 WIB

Mahasiswa Rekam Dosen Fisip di Toilet Untirta Serang, Tertangkap Tangan Menangis Saat Diinterogasi

3 April 2026 - 11:51 WIB

Tragis Nenek 76 Tahun Meninggal Dunia Disamping Suaminya yang Sedang Sakit tak Berdaya

3 April 2026 - 11:45 WIB

Trending di News