Menu

Mode Gelap

News

Aksi Begal Bacok Pasutri di Umbulan, Dua Hari Kemudian Polisi Meringkus Tersangka di Pasrepan

badge-check


					Polres Pasuruan menggelar konferensi pers atas penangkapan pelaku begal motor yang terjadi di Jl Raya Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Senin 20 Januari 2025. Foto: radio.pasuruankab.go.id Perbesar

Polres Pasuruan menggelar konferensi pers atas penangkapan pelaku begal motor yang terjadi di Jl Raya Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Senin 20 Januari 2025. Foto: radio.pasuruankab.go.id

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN– Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap seorang Pasutri (pasangan suami istri) saat melintas di Jl Raya Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.

Disebutkan bahwa terangka pelaku tersebut berinisial MH (27), Warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap dua hari pasca kejadian, yakni Senin 22 Januari dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dan lokasi penangkapannya masih di seputaran wilayah Pasrepan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kriminal tersebut tak lain karena ingin memiliki kendaraan milik korban.

Dalam aksinya, pelaku MH bersama dua teman nya langsung mengadang korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis wedung.

Pelaku MH menggunakan penutup wajah dan satu pelaku lainnya menakut-nakuti korban. Sedangkan satu pelaku terakhir langsung membacok korban hingga jatuh, dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku kami tangkap masih di wilayah Pasrepan, dua hari pasca kejadian. Modusnya ingin memiliki kendaraan korban dengan cara kekerasan,” kata Doni dalam konferensi pers, Selasa, 21 Januari 2025.

Pasutri korban pembegalan Budi Siswanto (46), warga Dusun Kronto, Kecamatan Lumbang. Peristiwa bermula saat Budi Siswanto dan istrinya dalam perjalanan pulang setelah mencari onderdil motor di wilayah Kecamatan Winongan.

Pada awalnya keadaan baik-baik saja. Hingga saat mereka tiba di jalan sepi Desa Umbulan, tiba-tiba diadang eorang pelaku yang langsung menyerang menggunakan senjata tajam.

Budi yang mencoba melindungi dirinya dan istrinya akhirnya mengalami luka bacok di tangan. Sang istri berhasil selamat tanpa luka. Namun motor Honda Scoopy miliknya raib dibawa pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam, selembar buah jaket milik tersangka,  celana jeans, STNK motor korban dan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, demikian dikutp dari radio.pasuruankab.go.id.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Beji Banjir Hingga 70 Cm, Jalur Pantura Lewat Pasuruan Tutup Total Dialihkan ke Pandaan

24 Maret 2026 - 20:59 WIB

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai Hari Ini (24/3)

24 Maret 2026 - 20:51 WIB

WFH Satu Hari Sepekan Bisa Tekan Pendapatan Pengemudi Ojol Hingga 20%

24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Elf Angkut 21 Penumpang Rem Blong Terbalik di Majalengka, Enam Orang Bersaudara Tewas

24 Maret 2026 - 20:29 WIB

Pengemudi Positif Narkoba, Mobil Xenia Menyantap Dua Wanita Hingga Tewas di Depan PG Candi

24 Maret 2026 - 17:21 WIB

Drama KPK Soal Status Yaqut Qoumas, Kembali Lagi ke Rutan sejak Senin 23 Maret 2026

24 Maret 2026 - 12:13 WIB

Ada Tato di Paha Kiri, Jasad Perempuan Ditemukan di Sambirejo Pasuruan

24 Maret 2026 - 10:34 WIB

Ledakan di Pekalongan, setelah Tujuh Jam Dirawat Satu dari Tiga Korban Meninggal Dunia

24 Maret 2026 - 09:52 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Trending di Nasional