Menu

Mode Gelap

News

Aksi Begal Bacok Pasutri di Umbulan, Dua Hari Kemudian Polisi Meringkus Tersangka di Pasrepan

badge-check


					Polres Pasuruan menggelar konferensi pers atas penangkapan pelaku begal motor yang terjadi di Jl Raya Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Senin 20 Januari 2025. Foto: radio.pasuruankab.go.id Perbesar

Polres Pasuruan menggelar konferensi pers atas penangkapan pelaku begal motor yang terjadi di Jl Raya Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Senin 20 Januari 2025. Foto: radio.pasuruankab.go.id

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN– Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap seorang Pasutri (pasangan suami istri) saat melintas di Jl Raya Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.

Disebutkan bahwa terangka pelaku tersebut berinisial MH (27), Warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap dua hari pasca kejadian, yakni Senin 22 Januari dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dan lokasi penangkapannya masih di seputaran wilayah Pasrepan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kriminal tersebut tak lain karena ingin memiliki kendaraan milik korban.

Dalam aksinya, pelaku MH bersama dua teman nya langsung mengadang korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis wedung.

Pelaku MH menggunakan penutup wajah dan satu pelaku lainnya menakut-nakuti korban. Sedangkan satu pelaku terakhir langsung membacok korban hingga jatuh, dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku kami tangkap masih di wilayah Pasrepan, dua hari pasca kejadian. Modusnya ingin memiliki kendaraan korban dengan cara kekerasan,” kata Doni dalam konferensi pers, Selasa, 21 Januari 2025.

Pasutri korban pembegalan Budi Siswanto (46), warga Dusun Kronto, Kecamatan Lumbang. Peristiwa bermula saat Budi Siswanto dan istrinya dalam perjalanan pulang setelah mencari onderdil motor di wilayah Kecamatan Winongan.

Pada awalnya keadaan baik-baik saja. Hingga saat mereka tiba di jalan sepi Desa Umbulan, tiba-tiba diadang eorang pelaku yang langsung menyerang menggunakan senjata tajam.

Budi yang mencoba melindungi dirinya dan istrinya akhirnya mengalami luka bacok di tangan. Sang istri berhasil selamat tanpa luka. Namun motor Honda Scoopy miliknya raib dibawa pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam, selembar buah jaket milik tersangka,  celana jeans, STNK motor korban dan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, demikian dikutp dari radio.pasuruankab.go.id.  **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Guru Honorer Blitar Unggah Gaji Rp144 Ribu, Viral di Instagram

4 Februari 2026 - 12:07 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham Gorengan PT MML

4 Februari 2026 - 11:06 WIB

Terjadi Gejolak Pasar, Pegadaian Punya Aplikasi Tring Solusi Digital Investasi Emas

4 Februari 2026 - 10:01 WIB

Langkah Baru Bansos: Mojokerto Jadi Kota Pilot Project

4 Februari 2026 - 08:59 WIB

Child Grooming Sewa Pacar 1 Jam, Polisi Tasikmalaya Tahan Konten Kreator Shandy Logay

3 Februari 2026 - 21:19 WIB

Perintah Presiden Prabowo Cespleng: 2.600 Orang Bergerak Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Kedonganan Bali

3 Februari 2026 - 20:43 WIB

Ini Daftar Diskon Lebaran 2026: Pesawat, Kereta, Kapal hingga Tol

3 Februari 2026 - 20:22 WIB

Kasus Saham Gorengan, Tim Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas

3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Terduga Pembunuh Ibu Nuraini, Tinggalkan Jejak Handuk AKABRI di Tebing Watu Sigar Ponorogo

3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Trending di News