Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polisi Berhasil Meringkus Tersangka Pelaku Penusukan Bintang Film India Saif Ali Khan

badge-check


					Polisi di Mumbai, India, dalam tempo 30 jam berhasil meringkus tersangka pelaku penusukan aktor film Saif Ali Khan. Instagram@kapanlagicom Perbesar

Polisi di Mumbai, India, dalam tempo 30 jam berhasil meringkus tersangka pelaku penusukan aktor film Saif Ali Khan. Instagram@kapanlagicom

Penulis: Yuven Sugiarno   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MUMBAI- Polisi India berhasil menangkap terasangka pelaku penusukan bintang Bollywood, Saif Ali Khan, di Mumbai setelah melarikan diri selama 30 jam

Insiden ini terjadi pada Kamis dini hari, 16 Januari 2025, sekitar pukul 2.30 pagi, ketika seorang penyusup menerobos masuk ke kediaman Saif Ali Khan di Bandra, Mumbai.
Saif yang berusaha melindungi keluarganya terluka enam kali, termasuk di dekat tulang belakang, sehingga harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Lilavati untuk menjalani operasi darurat
Polisi Mumbai yang segera bertindak cepat membentuk 35 tim investigasi, termasuk 15 dari Cabang Kejahatan dan 20 dari kepolisian setempat, untuk menangkap tersangka.
Akhirnya, setelah 30 jam pemburuan, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Bandra untuk interogasi lebih lanjut
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif oleh polisi, termasuk analisis rekaman CCTV dan wawancara dengan saksi-saksi.
Motif di balik insiden ini masih sedang dipelajari oleh pihak berwenang, namun diyakinkan bahwa pelaku berusaha melakukan pencurian sebelum terjadinya konfrontasi.

Identitas tersangka pelaku perampokan rumah Saif Ali Khan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian Mumbai. Meskipun rekaman CCTV telah memperlihatkan sosok pelaku, nama dan rincian identitasnya belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.

Dari informasi awal, polisi menduga bahwa pelaku mungkin memiliki hubungan dengan salah satu staf di kediaman Saif, yang mengindikasikan bahwa ia sudah berada di gedung sebelum serangan terjadi.

Penyerang ini menggunakan senjata berupa Hexa blade untuk melukai Saif Ali Khan dan dua anggota staf rumah tangga lainnya.

Hexa blade adalah jenis pisau yang memiliki enam sisi tajam, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai alat pemotong. , rincian spesifik mengenai bentuk dan desain dari Hexa blade yang digunakan dalam insiden ini belum dijelaskan secara rinci dalam laporan yang ada.
Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden ini, dan setelah penangkapan, tersangka akan menjalani proses interogasi lebih lanjut. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Sarwendah Jadi sorotan Publik, Lontarkan Kata Cong, Terkait Perseteruannya dengan Ruben Onsu

4 Juni 2026 - 19:45 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Trending di News