Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Kadishub Jombang Sugianto: Jangan Berjualan di Trotoar, demi Kelancaran Lalu Lintas

badge-check


					Petugas Dinas Perhubungan rajin menertibkan para perjual, agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.  Selain untuk kebersihan, juga untuk keselamatan. Foto: kredonews.com/elok apriyanto Perbesar

Petugas Dinas Perhubungan rajin menertibkan para perjual, agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Selain untuk kebersihan, juga untuk keselamatan. Foto: kredonews.com/elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar operasi gabungan penertiban parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) guna menekan potensi kemacetan dan mengembalikan fungsi ruang publik.

Operasi penertiban parkir tersebut menyasar jalur-jalur protokol pusat kota Jombang, di antaranya Jalan Gus Dur, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan KH Wahid Hasyim, yang selama ini rawan kepadatan akibat parkir tidak tertib.

Selain menata parkir kendaraan, tim gabungan Dishub Jombang juga melakukan pendataan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan KTL. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyempitan ruas jalan akibat penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai area berjualan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata penegakan aturan, melainkan juga bagian dari upaya edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk mengajak warga kembali pada esensi ruang publik yang aman dan nyaman. Parkir yang tertib merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama. Begitu pula PKL, kami imbau tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ujar Sugianto, Jum’at (30/1/2026).

Menurutnya, pendataan PKL di kawasan KTL Jombang akan dilakukan secara berkala agar pertumbuhan aktivitas perdagangan tidak berdampak pada penyempitan jalan maupun menurunnya kenyamanan kawasan perkotaan.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap, melalui penertiban parkir dan penataan PKL, ruang pejalan kaki dapat kembali difungsikan secara optimal serta arus lalu lintas di pusat kota Jombang tetap lancar.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan kawasan tertib lalu lintas tidak hanya bergantung pada tindakan petugas, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.

“Ketertiban bukan karena takut pada petugas, melainkan bentuk kepedulian dan cinta kita terhadap Jombang agar tetap menjadi kota yang nyaman bagi semua,” pungkas Sugianto. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News