Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pemkab Gresik Punya 5.800 THL Akan Diangkat Jadi PPPK atau Tenaga Paruh Waktu

badge-check


					Bupati Gresik saat ini adalah Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani menerima berkas THL yang akan diangkat menjadi PPPK atau tenaga.kerja paruh waktu. Instagram@radargresil Perbesar

Bupati Gresik saat ini adalah Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani menerima berkas THL yang akan diangkat menjadi PPPK atau tenaga.kerja paruh waktu. Instagram@radargresil

KREDONEWS.COM, GRESIK– Pemerintah Kabupaten Gresik berencana mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan berlaku pada 2024, memberikan THL dua opsi: mengikuti seleksi PPPK atau menjadi pekerja paruh waktu.

Saat ini, terdapat sekitar 5.800 THL di Gresik, dengan 227 di antaranya telah diangkat menjadi PPPK.
Mereka yang tidak lolos seleksi PPPK akan diusulkan untuk status pekerjaan paruh waktu.
Proses seleksi PPPK di Pemerintah Kabupaten Gresik terdiri dari beberapa tahapan penting:

  1. Pengumuman Seleksi: Dilakukan dari 1 hingga 30 November 2024.
  2. Pendaftaran: Calon peserta dapat mendaftar secara online dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
  3. Seleksi Administrasi: Dilaksanakan dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Diumumkan antara 4 hingga 18 Februari 2025.
  5. Masa Sanggah: Tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.
  6. Seleksi Kompetensi: Dilaksanakan antara 17 April hingga 16 Mei 2025.
  7. Pengumuman Hasil Kelulusan: Diumumkan antara 22 hingga 31 Mei 2025.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tebu Bukan Hanya untuk Gula. Tiongkok Ubah Jadi Ini

22 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Protes Anggota Parlemen Malaysia kepada Presiden Prabowo: Kobongan Hutan Enggal Dipetni, Ojo Digawe Guyonan

22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Bupati Warsubi dan Jajaran Pemkab Jombang Nyekar ke Makam R. Ario Setyonegoro, Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Selain Membangun, Prajurit TMMD 130 Plandaan Juga Tingkatkan Strategi Komsos

22 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Damkar Jibaku Padamkan Pasar Cukir Jombang 54 Kios Hangus

22 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Harga Cabai Rawit Terbang Jadi Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Motor Dicuri Saat Korban Tertidur di Musala, Polisi Perak Tangkap Pelaku Berkat CCTV

21 Oktober 2026 - 19:30 WIB

DP 0% Rumah dan Kendaraan Lanjut 2027

21 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Pemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Libur Nataru

21 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Trending di Nasional