Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pemkab Gresik Punya 5.800 THL Akan Diangkat Jadi PPPK atau Tenaga Paruh Waktu

badge-check


					Bupati Gresik saat ini adalah Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani menerima berkas THL yang akan diangkat menjadi PPPK atau tenaga.kerja paruh waktu. Instagram@radargresil Perbesar

Bupati Gresik saat ini adalah Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani menerima berkas THL yang akan diangkat menjadi PPPK atau tenaga.kerja paruh waktu. Instagram@radargresil

KREDONEWS.COM, GRESIK– Pemerintah Kabupaten Gresik berencana mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan berlaku pada 2024, memberikan THL dua opsi: mengikuti seleksi PPPK atau menjadi pekerja paruh waktu.

Saat ini, terdapat sekitar 5.800 THL di Gresik, dengan 227 di antaranya telah diangkat menjadi PPPK.
Mereka yang tidak lolos seleksi PPPK akan diusulkan untuk status pekerjaan paruh waktu.
Proses seleksi PPPK di Pemerintah Kabupaten Gresik terdiri dari beberapa tahapan penting:

  1. Pengumuman Seleksi: Dilakukan dari 1 hingga 30 November 2024.
  2. Pendaftaran: Calon peserta dapat mendaftar secara online dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
  3. Seleksi Administrasi: Dilaksanakan dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Diumumkan antara 4 hingga 18 Februari 2025.
  5. Masa Sanggah: Tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.
  6. Seleksi Kompetensi: Dilaksanakan antara 17 April hingga 16 Mei 2025.
  7. Pengumuman Hasil Kelulusan: Diumumkan antara 22 hingga 31 Mei 2025.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Gempa Mag 7.1 Jepang: Dua Lansia Meninggal, Kerusakan Masif Kerugian Rp15 Triliun

29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Petrokimia Gresik Tanam 1.000 Bibit Mangrove di PRPM Mangare Bungah

29 Juli 2026 - 08:46 WIB

Gerombolan Mafia Hibah Pemprov Jatim, KPK Menahan M Mahrus Ali Terima Rp83,4 Miliar

28 Juli 2026 - 22:33 WIB

KPK Tahan Mahrus Ali_Dana Hibah Jatim

IBM Ciptakan Prosesor 0,7 Nano: Jembatan Manusia ke Arah Hidup Abadi

28 Juli 2026 - 21:35 WIB

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Tiga Gempa Besar Beruntun Magnetudo 6.1, 7.1 dan 7.1 Menguncang Guncang Jepang Hari Ini

28 Juli 2026 - 19:27 WIB

Trending di News