Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pemkab Gresik Punya 5.800 THL Akan Diangkat Jadi PPPK atau Tenaga Paruh Waktu

badge-check


					Bupati Gresik saat ini adalah Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani menerima berkas THL yang akan diangkat menjadi PPPK atau tenaga.kerja paruh waktu. Instagram@radargresil Perbesar

Bupati Gresik saat ini adalah Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani menerima berkas THL yang akan diangkat menjadi PPPK atau tenaga.kerja paruh waktu. Instagram@radargresil

KREDONEWS.COM, GRESIK– Pemerintah Kabupaten Gresik berencana mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan berlaku pada 2024, memberikan THL dua opsi: mengikuti seleksi PPPK atau menjadi pekerja paruh waktu.

Saat ini, terdapat sekitar 5.800 THL di Gresik, dengan 227 di antaranya telah diangkat menjadi PPPK.
Mereka yang tidak lolos seleksi PPPK akan diusulkan untuk status pekerjaan paruh waktu.
Proses seleksi PPPK di Pemerintah Kabupaten Gresik terdiri dari beberapa tahapan penting:

  1. Pengumuman Seleksi: Dilakukan dari 1 hingga 30 November 2024.
  2. Pendaftaran: Calon peserta dapat mendaftar secara online dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
  3. Seleksi Administrasi: Dilaksanakan dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Diumumkan antara 4 hingga 18 Februari 2025.
  5. Masa Sanggah: Tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.
  6. Seleksi Kompetensi: Dilaksanakan antara 17 April hingga 16 Mei 2025.
  7. Pengumuman Hasil Kelulusan: Diumumkan antara 22 hingga 31 Mei 2025.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kementan dan Industri Pakan Tunda Kenaikan Harga untuk Lindungi Peternak

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya

4 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Sempat Kabur, Maling Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi

4 Agustus 2026 - 14:06 WIB

RI Tangkap 10 Pilot Malaysia 2021-2026, Dimanfaatkan Kartel Jadi Kurir Narkoba

4 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Lolos dari Negara Asal, Kopilot Malaysia Tertangkap Bawa 12,7 Kg Narkoba di Bandara Soeta

4 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mantan Ketum HIPMI Akbar Himawan Penerima Rp3,5 M, Kasus Gratifikasi DJKA Sumut

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pajak Marketplace Diprotes, Ditjen Pajak Janji Evaluasi

3 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Kemenhub Evaluasi Tarif Penerbangan, Fuel Surcharge Maksimal 30%

3 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (44): Eropa Rancang Perbudakan Manusia

3 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Trending di News