Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pemkab Gresik Punya 5.800 THL Akan Diangkat Jadi PPPK atau Tenaga Paruh Waktu

badge-check


					Bupati Gresik saat ini adalah Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani menerima berkas THL yang akan diangkat menjadi PPPK atau tenaga.kerja paruh waktu. Instagram@radargresil Perbesar

Bupati Gresik saat ini adalah Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani menerima berkas THL yang akan diangkat menjadi PPPK atau tenaga.kerja paruh waktu. Instagram@radargresil

KREDONEWS.COM, GRESIK– Pemerintah Kabupaten Gresik berencana mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan berlaku pada 2024, memberikan THL dua opsi: mengikuti seleksi PPPK atau menjadi pekerja paruh waktu.

Saat ini, terdapat sekitar 5.800 THL di Gresik, dengan 227 di antaranya telah diangkat menjadi PPPK.
Mereka yang tidak lolos seleksi PPPK akan diusulkan untuk status pekerjaan paruh waktu.
Proses seleksi PPPK di Pemerintah Kabupaten Gresik terdiri dari beberapa tahapan penting:

  1. Pengumuman Seleksi: Dilakukan dari 1 hingga 30 November 2024.
  2. Pendaftaran: Calon peserta dapat mendaftar secara online dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
  3. Seleksi Administrasi: Dilaksanakan dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Diumumkan antara 4 hingga 18 Februari 2025.
  5. Masa Sanggah: Tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.
  6. Seleksi Kompetensi: Dilaksanakan antara 17 April hingga 16 Mei 2025.
  7. Pengumuman Hasil Kelulusan: Diumumkan antara 22 hingga 31 Mei 2025.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemerintah Serahkan Surat Keputusan Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercaan kepada Tuhan Yang Mahaesa

8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pengacara Keluarga Korban: Sayembara Berhadiah Rp20 Juta untuk Mencari Erlan

8 Juli 2026 - 09:44 WIB

Presiden Prabowo Suguhi Anglung untuk Sahabatnya PM Modi: Muncullah Alunan Kuch Kuch Hota Hai!

8 Juli 2026 - 08:59 WIB

SIG Catatkan Penjualan 15 Juta Ton, Januari hingga Mei 2026

7 Juli 2026 - 21:43 WIB

Menelisik Akar Terorisme (33): Pria Bernama Kamis Adalah Mimpi Buruk

7 Juli 2026 - 18:52 WIB

Muncul Nama Erlan Warga Dampit, Benarkan Terlibat Kasus Temuan Jasad Wanita di Area Parkir Bandara Juanda?

7 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Black Out Enam Provinsi di Sumatera Negara Rugi Rp5 Triliun, Diduga Efek Pasokan Batubara Mutu Rendah

6 Juli 2026 - 21:36 WIB

2 Tewas 14 Luka-luka Sugeng Rahayu VS Truk di Paron Nganjuk, Aipda Sutrisno Selamatkan Ibu dan Bayinya

6 Juli 2026 - 20:11 WIB

Trending di News