Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI untuk memperkuat pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Instruksi ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tanggal 5 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel dan peralatan sebagai dukungan pengamanan di lingkungan Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya dukungan pengamanan dari TNI yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan.
Ia menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejaksaan dan TNI sebagai dukungan dalam menjalankan tugas Kejaksaan.
Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” kata Harli, Minggu (11/5/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa telegram tersebut merupakan surat biasa dan pengamanan yang dilakukan adalah bagian dari kerja sama rutin yang sudah berlangsung sebelumnya.
“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu, saat dikurip Kompas.com, Minggu (11/5/2025)
Namun hingga saat ini, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi belum memberikan tanggapan terkait telegram tersebut.***