Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Obat Ilegal Senilai Rp 313 Miliar Dimusnahkan, Sudah 9 Bulan Tersangka Palakunya Masih Misterius

badge-check


					Inilah foto saat pengerebekan obat ilegal di Semarang Marte 2024 silam. Barang bukti sudah dimusnahkan, tetapi pelaku tetap misterius dan belum tertangkap hingga sekarang. instagram@semarang Perbesar

Inilah foto saat pengerebekan obat ilegal di Semarang Marte 2024 silam. Barang bukti sudah dimusnahkan, tetapi pelaku tetap misterius dan belum tertangkap hingga sekarang. instagram@semarang

KREDONEWS.COM, SEMARANG- Deputi Penindakan BPOM RI, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan penggerebekan pabrik obat ilegal di Kawasan Industri Candi (KIC) Semarang, Jawa Tengah, Maret 2024 lalu. Sudah 9 bulan berlalu, polisi maupun BPOM tak mampu menangkap terangka pelakunya, bahkan identitasnya pun belum diketaui.

Mengapa belum tertangkap? Dalam penggerebekan tersebut, BPOM tidak menemukan pelaku karena lokasi dalam kondisi kosong tanpa penjagaan. Pabrik tersebut diduga memproduksi barang-barang ilegal menggunakan modus terselubung. Pelaku menggunakan identitas orang lain untuk menyewa gudang pabrik.

“Pelaku sudah mengantisipasi dengan menggunakan nama orang lain sebagai penyewa gudang dan melakukan pembelian mesin secara terselubung. Transaksi pun dilakukan secara tunai sehingga tidak meninggalkan jejak perbankan,” kata Tubagus di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, Jumat, 13 Desember 2024.

Meski menghadapi kendala, BPOM menyatakan telah mengidentifikasi sejumlah nama yang diduga terkait kasus ini. Namun, identitas para terduga pelaku masih dirahasiakan, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan bahwa sudah melakukan monitoring dan menemukan aktifitas pabrik obat ilegal di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Saat melakukan penggerebekan, BPOM menemukan barang bukti berupa 1 miliar tablet obat ilegal di sebuah kawasan industri Kota Semarang tersebut.

“Berarti 1.000 juta tablet obat ilegal. Melebihi dari jumlah penduduk kita,” ucap dia. Taruna menyebut, obat-obatan yang diproduksi secara ilegal di Kota Semarang tersebut senilai Rp 313 miliar kalau dirupiahkan.”Dijual di pasaran bisa 3 kali lipat,” ungkap dia.

Penggrebekan tersebut dilakukan pada Maret 2024 lalu. Sebagian barang bukti itu dimusnahkan pada Jumat (13/12). Taruna menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah langkah konkret dalam perang melawan penyalahgunaan obat ilegal seperti Triheksifenidil, Tramadol, dan Dekstrometorfan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berdasarkan CCTV, Netizen Menduga Kelompok GRIB Pelaku Penganiayaan Bambang Setyawan

29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Rayakan Anniversary, PT Surya Sarana Sentosa Berbagi ke Anak Yatim dan Dukung Program Prabowo

29 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Diduga Preman Mengeroyok secara Sadis Bambang Setyawan dalam Kericuhan Aksi Unjuk Rasa

29 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Polisi Menangkap 322 Orang dalam Aksi Demo 27-29 Agustus 2026

29 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Peternak Blitar Kirim 8,7 Ton Telur kepada Warga NTT Korban Gempa Flores

28 Agustus 2026 - 20:05 WIB

KPJ Perdana Kelantan Bangun Gedung Baru 13 Lantai, Siap Menyambut Ledakan Pasien

28 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Modal Pengalaman 3 Tahun di Ditlantas Polda Jatim, AKP Septia Resmi Jabat Kasatlantas Kediri Kota

28 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Buka Muktamar Ke-35 NU, Presiden Prabowo Tagih KTA kepada Ketum NU

28 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Trending di News