Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Obat Ilegal Senilai Rp 313 Miliar Dimusnahkan, Sudah 9 Bulan Tersangka Palakunya Masih Misterius

badge-check


					Inilah foto saat pengerebekan obat ilegal di Semarang Marte 2024 silam. Barang bukti sudah dimusnahkan, tetapi pelaku tetap misterius dan belum tertangkap hingga sekarang. instagram@semarang Perbesar

Inilah foto saat pengerebekan obat ilegal di Semarang Marte 2024 silam. Barang bukti sudah dimusnahkan, tetapi pelaku tetap misterius dan belum tertangkap hingga sekarang. instagram@semarang

KREDONEWS.COM, SEMARANG- Deputi Penindakan BPOM RI, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan penggerebekan pabrik obat ilegal di Kawasan Industri Candi (KIC) Semarang, Jawa Tengah, Maret 2024 lalu. Sudah 9 bulan berlalu, polisi maupun BPOM tak mampu menangkap terangka pelakunya, bahkan identitasnya pun belum diketaui.

Mengapa belum tertangkap? Dalam penggerebekan tersebut, BPOM tidak menemukan pelaku karena lokasi dalam kondisi kosong tanpa penjagaan. Pabrik tersebut diduga memproduksi barang-barang ilegal menggunakan modus terselubung. Pelaku menggunakan identitas orang lain untuk menyewa gudang pabrik.

“Pelaku sudah mengantisipasi dengan menggunakan nama orang lain sebagai penyewa gudang dan melakukan pembelian mesin secara terselubung. Transaksi pun dilakukan secara tunai sehingga tidak meninggalkan jejak perbankan,” kata Tubagus di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, Jumat, 13 Desember 2024.

Meski menghadapi kendala, BPOM menyatakan telah mengidentifikasi sejumlah nama yang diduga terkait kasus ini. Namun, identitas para terduga pelaku masih dirahasiakan, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan bahwa sudah melakukan monitoring dan menemukan aktifitas pabrik obat ilegal di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Saat melakukan penggerebekan, BPOM menemukan barang bukti berupa 1 miliar tablet obat ilegal di sebuah kawasan industri Kota Semarang tersebut.

“Berarti 1.000 juta tablet obat ilegal. Melebihi dari jumlah penduduk kita,” ucap dia. Taruna menyebut, obat-obatan yang diproduksi secara ilegal di Kota Semarang tersebut senilai Rp 313 miliar kalau dirupiahkan.”Dijual di pasaran bisa 3 kali lipat,” ungkap dia.

Penggrebekan tersebut dilakukan pada Maret 2024 lalu. Sebagian barang bukti itu dimusnahkan pada Jumat (13/12). Taruna menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah langkah konkret dalam perang melawan penyalahgunaan obat ilegal seperti Triheksifenidil, Tramadol, dan Dekstrometorfan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Santri, BEM PTNU Kirim 120.000 L Air Bersih ke Ketapang Kalbar

25 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Ini Alasan Gus Irfan Angkat Dua Anaknya Menjadi Staf Ahli: Sejak Awal Sudah Jadi Relawan Tanpa Bayaran

25 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Riuh di Indonesia, Vega Pratama Menggebrak Pole Position di Moto3 Sirkuit Philip Island

24 Oktober 2026 - 18:52 WIB

PT Maghfiroh Kampanyekan Tabungan Rp20.000/ Hari untuk Berangkat Umrah ke Tanah Suci

24 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Gudang Plastik Milik Muhaimin di Desa Bandung Jombang Ludes Terbakar

24 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Investasi Rp4,8 Triliun, Bupati Warsubi Ground Breaking JIP PT Intiland di Katemas Kudu

24 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Menelisik Akar Terorisme (71): Klan Wajah Baru Serang Israel dan Katolik

23 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Ibu PKK Lantunkan 5 Tembang, Meriahkan Gebyar Wayang Kulit Ki Bayu Aji Bersama Jo Klithik/ Kluthuk

23 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Fraksi Day PKB, Kartiyono Incar Pondok Pesantren sebagai Sektor Unggulan Pariwisata Jombang

23 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Trending di News