Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Miki Mahfud Satu dari 11 Tersangka OTT Kemenaker, Punya Istri Pegawai KPK

badge-check


					KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 11 orang tersangka oknum di Kemenaker dan pihak swasta, jual sertipikat Rp 270.000 menjadi Rp 6 juta/orang. Foto: antara Perbesar

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 11 orang tersangka oknum di Kemenaker dan pihak swasta, jual sertipikat Rp 270.000 menjadi Rp 6 juta/orang. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Miki Mahfud adalah salah satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wamenkemenaker, Emamanuel Ebenezer.

Tersangka itu diketahui bekerja untuk PT KEM Indonesia dan suami dari salah satu pegawai KPK. Meski istrinya bekerja di KPK, proses hukum terhadap Miki tetap berjalan. KPK memastikan tidak ada perlakuan khusus serta bahwa istri Miki tidak terlibat dalam perkara ini.

Miki Mahfud bekerja sebagai pihak dari PT KEM Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau PJK3.

Meskipun KPK tidak merinci peran spesifik Miki dalam perkara pemerasan sertifikasi K3, diketahui bahwa PT KEM Indonesia adalah perusahaan jasa K3.

Dalam kasus ini, operasi tangkap tangan (OTT) terjadi saat ada penyerahan uang dari perusahaan jasa K3 kepada pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjadi koordinator bidang yang menangani sertifikasi K3.

Miki Mahfud adalah pihak dari PT KEM Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Meskipun tidak dijelaskan secara rinci peran spesifiknya, ia terkait dengan bisnis jasa K3 di perusahaan tersebut, yang menjadi bagian dari kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

  • OTT bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

  • Penyelidikan KPK menemukan bahwa pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan dugaan nilai aliran dana sekitar Rp81 miliar.

  • KPK mendapatkan informasi tentang adanya proses penyerahan uang antara perusahaan jasa K3 dan pejabat Kemenaker, termasuk koordinator bidang yang menangani sertifikasi K3.

  • Pada tanggal 20-21 Agustus 2025, KPK melakukan serangkaian penangkapan di beberapa lokasi di Jakarta, mengamankan 14 orang yang diduga terlibat.

  • Dari operasi itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang diduga menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan motor Ducati.

  • Dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 15 unit, kendaraan roda dua sebanyak 7 unit, uang tunai sekitar Rp170 juta dan USD 2.201, serta barang bernilai lain yang diduga hasil pemerasan.

  • Praktik pemerasan ini mempersulit, memperlambat, dan memungut biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya Rp275 ribu menjadi sekitar Rp6 juta.

  • OTT ini juga terkait dengan kasus pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang sedang ditangani KPK.

KPK melakukan eksekusi tertangkap tangan segera setelah mengetahui adaa penyerahan uang dan langsung mengamankan para tersangka serta barang bukti sebelum sempat disembunyikan atau dialihkan. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Trending di News