Menu

Mode Gelap

Headline

Menteri Bahlil Bacalah Manual Book Motor di Indonesia, Terkait BBM E10

badge-check


					Kolase Bahlil dan Manual Book Motor Perbesar

Kolase Bahlil dan Manual Book Motor

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, MALANG– Pemerintah menargetkan penerapan wajib bensin campuran etanol 10% atau E10 paling lambat tahun 2027.

Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi impor BBM dan menekan emisi karbon dari sektor transportasi.

Namun di tengah upaya tersebut, muncul temuan dari seorang montir bernama Ahmad Saiful yang mengaku sebagai Bengkel Mampung,

Ia menemukan bahwa masih ada model sepeda motor yang belum direkomendasikan menggunakan bensin bercampur etanol, berdasarkan buku manual resmi pabrikan.

Temuan itu ia unggah melalui akun Instagram miliknya sekitar dua minggu lalu.

Dalam videonya, ia menampilkan dua manual book untuk jenis motor yang cukup populer, yakni Suzuki Satria FU berkarburator dan Honda Vario 150 berteknologi injeksi.

Pada Satria FU karbu, menurutnya masih dianjurkan menggunakan bensin oktan rendah, tapi ada batasan tegas terkait etanol.

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

Saiful menunjukkan keterangan manual yang menyebut “Penggunaan gahosol menyebabkan performa mesin buruk ya”.
Gasohol atau bensin dengan kandungan etanol itu dinilai bisa berdampak pada kualitas kinerja mesin, sehingga tidak disarankan untuk digunakan pada model tersebut.

Sementara untuk Honda Vario 150, batas toleransi etanol disebut mencapai 10%. Meski begitu, etanol tetap dianggap berrisiko terhadap beberapa komponen.

Ia mengungkapkan bahwa cairan ini berpotensi memicu karat pada tangki, merusak cat, serta mempercepat kerusakan selang karet saluran bahan bakar.

Ia kembali menegaskan peringatan dalam video bahwa “Etanol itu bisa merusak ya guys ya”. Menurutnya, penggunaan bahan bakar etanol pada motor karburator maupun injeksi tetap perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan masalah pada kendaraan.

Seiring rencana penerapan E10 secara nasional, temuan ini memantik pertanyaan tentang kesiapan seluruh tipe kendaraan roda dua yang masih banyak digunakan masyarakat.

Pengamat otomotif menilai, produsen perlu memberikan kejelasan teknologi serta sertifikasi kompatibilitas material agar konsumen tidak mengalami kerusakan mendadak pada kendaraannya.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan rincian transisi teknis bagi kendaraan lama yang belum kompatibel. Sosialisasi dan kajian lanjutan terkait dampak E10 dinilai penting sebelum kebijakan berlaku penuh dalam beberapa tahun ke depan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Jadwal Acara Film Televisi Nasional Kamis 2 Maret 2026 ada Hellboy hingga Bioskop Trans TV

2 April 2026 - 10:44 WIB

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

1 April 2026 - 10:52 WIB

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

3 Maret 2026 - 23:46 WIB

Trending di Headline