Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Ledakan Bom di Moskow Letjen Kirillov Tewas, Ukraina Bertanggung Jawab

badge-check


					Letjen Igor Kirillov ahki pertanahan kimia Rusia  tewas dalam serangan bom di kota Moskow. Foto:Dok/NP Perbesar

Letjen Igor Kirillov ahki pertanahan kimia Rusia tewas dalam serangan bom di kota Moskow. Foto:Dok/NP

KREDONEWS.COM, UKRAINA- Ukraina mengklaim bertanggung jawab atas kematian Letnan Jenderal Igor Kirillov, yang merupakan kepala pasukan pertahanan radiasi, kimia, dan biologi militer Rusia. Kirillov tewas dalam sebuah ledakan bom di Moskow pada Selasa, 17 Desember 2024, yang diduga merupakan hasil dari operasi khusus yang dilakukan oleh Dinas Keamanan Ukraina (SBU)

Kirillov dan asistennya tewas akibat bom yang dipasang di sebuah skuter listrik saat meninggalkan gedung di tenggara Moskow.

Menurut sumber dari SBU, Kirillov dianggap sebagai “penjahat perang” dan merupakan target sah karena perannya dalam penggunaan senjata kimia terhadap militer Ukraina.

SBU mengatakan pihaknya mencatat lebih dari 4.800 kali Rusia menggunakan senjata kimia di medan perang sejak invasi besar-besaran pada Februari 2022. Pada bulan Mei, Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka telah mencatat penggunaan kloropikrin, gas beracun yang pertama kali digunakan. dalam Perang Dunia I, melawan pasukan Ukraina.

Rusia membantah menggunakan senjata kimia apa pun di Ukraina dan, sebaliknya, menuduh Kyiv menggunakan bahan beracun dalam pertempuran.

Kirillov, yang mulai menjabat pada tahun 2017, adalah salah satu tokoh paling terkenal yang melontarkan tuduhan tersebut. Dia mengadakan banyak pengarahan untuk menuduh militer Ukraina menggunakan bahan beracun dan berencana melancarkan serangan dengan zat radioaktif – klaim yang ditolak oleh Ukraina dan sekutu Baratnya karena dianggap sebagai propaganda.

Kirillov sebelumnya telah dikenakan sanksi oleh Inggris atas dugaan keterlibatannya dalam penggunaan senjata kimia di Ukraina.

Pihak berwenang Rusia, termasuk Wakil Ketua Dewan Keamanan Dmitry Medvedev, menganggap tindakan ini sebagai terorisme dan mengancam akan ada pembalasan terhadap Ukraina. Medvedev menuduh kepemimpinan Ukraina melakukan serangan pengecut di tengah kekalahan militer yang dihadapi.

Kematian Kirillov adalah insiden signifikan pertama yang melibatkan pejabat militer senior Rusia sejak dimulainya invasi besar-besaran ke Ukraina tiga tahun lalu. Insiden ini semakin memperburuk ketegangan antara Rusia dan Ukraina, dengan kedua belah pihak saling menuduh melakukan serangan teroris. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Elektabilitas Gerindra Naik 14.4 Persen, Rahmat Muhajirin: Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

9 September 2026 - 09:30 WIB

Keterlaluan Tiga Kali SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan, Wabup Perintahkan SPPG Sukorejo 2 Tutup Permanen

9 September 2026 - 08:24 WIB

Mendahului Neuralink, RRT Izinkan Implan Cip NEO untuk Pulihkan Penderita Lumpuh

8 September 2026 - 06:57 WIB

Menelisik Akar Terorisme (54): Ritual Goor Kaum Thug untuk Mencekik

8 September 2026 - 06:35 WIB

800 Karateka Ikuti Gelar Gashuku II Lintas Kyokushin Jatim di Purwodadi

8 September 2026 - 05:59 WIB

Waspadai Risiko Abu Vulkanik, IDAI Merilis 13 Rekomendasi untuk Jaga Kesehatan Anakanak

8 September 2026 - 05:21 WIB

Indek Kepuasan Subandi- Mimik Turun, Ahmad Muzayyin: Jadikan Early Warning, bukan untuk Saling Menyalahkan

7 September 2026 - 16:01 WIB

Parlemen Protes Keras, PM Albania Angkat AI Diela Jadi Menteri untuk Cegah Korupsi

7 September 2026 - 15:33 WIB

God’s Eyes View Proyek Nebius: Mengubah Kekuasaan Teknologi dari Pusat Komando ke Seluruh Umat Manusia!

7 September 2026 - 13:50 WIB

Trending di News