Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Ledakan Bom di Moskow Letjen Kirillov Tewas, Ukraina Bertanggung Jawab

badge-check


					Letjen Igor Kirillov ahki pertanahan kimia Rusia  tewas dalam serangan bom di kota Moskow. Foto:Dok/NP Perbesar

Letjen Igor Kirillov ahki pertanahan kimia Rusia tewas dalam serangan bom di kota Moskow. Foto:Dok/NP

KREDONEWS.COM, UKRAINA- Ukraina mengklaim bertanggung jawab atas kematian Letnan Jenderal Igor Kirillov, yang merupakan kepala pasukan pertahanan radiasi, kimia, dan biologi militer Rusia. Kirillov tewas dalam sebuah ledakan bom di Moskow pada Selasa, 17 Desember 2024, yang diduga merupakan hasil dari operasi khusus yang dilakukan oleh Dinas Keamanan Ukraina (SBU)

Kirillov dan asistennya tewas akibat bom yang dipasang di sebuah skuter listrik saat meninggalkan gedung di tenggara Moskow.

Menurut sumber dari SBU, Kirillov dianggap sebagai “penjahat perang” dan merupakan target sah karena perannya dalam penggunaan senjata kimia terhadap militer Ukraina.

SBU mengatakan pihaknya mencatat lebih dari 4.800 kali Rusia menggunakan senjata kimia di medan perang sejak invasi besar-besaran pada Februari 2022. Pada bulan Mei, Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka telah mencatat penggunaan kloropikrin, gas beracun yang pertama kali digunakan. dalam Perang Dunia I, melawan pasukan Ukraina.

Rusia membantah menggunakan senjata kimia apa pun di Ukraina dan, sebaliknya, menuduh Kyiv menggunakan bahan beracun dalam pertempuran.

Kirillov, yang mulai menjabat pada tahun 2017, adalah salah satu tokoh paling terkenal yang melontarkan tuduhan tersebut. Dia mengadakan banyak pengarahan untuk menuduh militer Ukraina menggunakan bahan beracun dan berencana melancarkan serangan dengan zat radioaktif – klaim yang ditolak oleh Ukraina dan sekutu Baratnya karena dianggap sebagai propaganda.

Kirillov sebelumnya telah dikenakan sanksi oleh Inggris atas dugaan keterlibatannya dalam penggunaan senjata kimia di Ukraina.

Pihak berwenang Rusia, termasuk Wakil Ketua Dewan Keamanan Dmitry Medvedev, menganggap tindakan ini sebagai terorisme dan mengancam akan ada pembalasan terhadap Ukraina. Medvedev menuduh kepemimpinan Ukraina melakukan serangan pengecut di tengah kekalahan militer yang dihadapi.

Kematian Kirillov adalah insiden signifikan pertama yang melibatkan pejabat militer senior Rusia sejak dimulainya invasi besar-besaran ke Ukraina tiga tahun lalu. Insiden ini semakin memperburuk ketegangan antara Rusia dan Ukraina, dengan kedua belah pihak saling menuduh melakukan serangan teroris. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

351 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Keracunan MBG: 6 Rawat Inap 19 Kondisi Memburuk Dirujuk ke RSUD

23 September 2026 - 23:02 WIB

Siap Dibawa ke Ranah Hukum, Gus Ipul: Fitnah Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar 35 NU di Jombang

23 September 2026 - 22:25 WIB

244 Anak Siswa PAUD/ TK Kecamatan Bawang Batang Dibawa ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Masakan MBG

23 September 2026 - 21:48 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:07 WIB

KPK Geledah Kantor ATR/ BTN Mojokerto, Operasi Kelima setelah Bogor

23 September 2026 - 20:40 WIB

Trending di News