Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kendarai Mobil Mewah, Polisi Ringkus Tersangka Mutilasi di Pandean Kota Madiun

badge-check


					Tangkap tayang video, saat polisi Jatanras Polda Jatim meringkus seorang pria terduga sebagai pelaku mutlisasi Uswatun Khasanah, di di Pandean, Madiun. Instagram@madiun_info Perbesar

Tangkap tayang video, saat polisi Jatanras Polda Jatim meringkus seorang pria terduga sebagai pelaku mutlisasi Uswatun Khasanah, di di Pandean, Madiun. Instagram@madiun_info

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MADIUN–  Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap tersangka A –suami siri korban mutilasi Uswatun Khasanah–  di jalur jalan utama kelurahan Pandean kecamatan Taman, Kota Madiun, Sabtu  dinihari, 26 Januari 2025.

Polisi saat itu melakukan pelacakan keberadaan tersangka, kemudian menemukan posinya berada di jalur utama Ponorogo – Madiun, ia mengendari mobil mewah jenis Toyota Voxy.  Saat di jalan utama Ponorogo-Madiun, tepatnya di wilayah  Pandean itulah, polisi segera menelikung mobil tersangka langsung menangkapnya.

Saat itu pula, polisi melakukan interogasi awal tentang identitas, juga menanyakan dimana potongan tubuh korban lainnya dibuang.

Pada tanggal 23 Januari 2025, jasad Uswatun Khasanah ditemukan dalam kondisi mutilasi di desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Badan korban hanya berupa torso tanpa kaki dan kepala.

Pada tanggal 25 Januari 2025, polisi menangkap pelaku mutilasi Uswatun Khasanah di Madiun. Pelaku adalah seorang pria asal Kabupaten Tulungagung yang berprofesi sebagai jual-beli mobil.

Pada tanggal 26 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, kepala Uswatun Khasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kepala tersebut terbungkus tas plastik kresek berwarna putih dan ditemukan tidak jauh dari jalan provinsi.

Pada tanggal 26 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, potongan kaki Uswatun Khasanah ditemukan di tempat pembuangan sampah di kecamatan Sampung, kabupaten Ponorogo. Potongan kaki tersebut dibungkus plastik hitam dan ditemukan oleh warga Desa Sampung.

Diketahui, jenazah UH, ditemukan di dalam koper merah merk Rein Deer di sebuah saluran air di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, pada Kamis . Jenazah UH ditemukan dalam kondisi tak lengkap. Namun, akhirnya polisi berhasil mengindentifikasi jenazah menggunakan teknologi MAMBIS (Mobile Automated Multi-Biometric Identification System).

Jenazah UH yang tak lengkap saat itu kemudian dibawa pulang dan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pada Jumat  malam, 24 Januari 2025.

Proses penangkapan tersangka mutilasi Uswatun Khasanah berlangsung pada malam hari tanggal 25 Januari 2025, sekitar pukul 24.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya di kelurahan Pandean, kecamatan Taman, Kota Madiun.

Sebelum penangkapan, kasus ini menggemparkan masyarakat setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam koper di Desa Dadapan, Ngawi, pada tanggal 23 Januari 2025.

Setelah penemuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan menggandeng berbagai satuan reserse untuk mempercepat pengungkapan kasus3.

Tersangka yang berinisial A diduga merupakan suami siri korban dan masih dalam proses penyidikan. Identitas dan detail lebih lanjut mengenai kronologi kejadian serta motif pembunuhan belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian, yang berjanji akan merilis informasi lengkap dalam waktu dekat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Raffi Achmad Bangun Dinasti Keluarga Masuk Lembaga Negara, Ini Daftarnya

1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Belum Merespon Putusan MK: Pensiun Swasta Bisa Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan

1 Juli 2026 - 10:15 WIB

Judicial Review UU Pilkada, Hakim MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

30 Juni 2026 - 23:35 WIB

Asyik Makan Bakso Pembobol ATM Rp 30,65 Juta Ditangkap Polisi

30 Juni 2026 - 22:48 WIB

SIG Berdayakan Masyarakat dan Tumbuhkan 36 UMKM Desa Glondonggede Tuban

30 Juni 2026 - 22:36 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Hasil Screening Kesehatan Calon Pengantin, Kadinkes Sidoarjo: 10 Wanita dan 12 Pria Positif HIV

30 Juni 2026 - 22:25 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp45,2 Miliar

30 Juni 2026 - 21:08 WIB

Trending di News