Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Rp65 Miliar, Dana Hibah SMK di Jatim

badge-check


					Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Rp65 Miliar, Dana Hibah SMK di Jatim Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Jawa Timur,

Perbuatan tersebut diperkirakan merugikan negara sebesar Rp65 miliar. Hingga kini, sekitar 30 orang, termasuk sejumlah kepala sekolah SMK, telah diperiksa terkait perkara ini.

“Ada sekitar 30 kepala sekolah yang kami periksa. Kami juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar di Surabaya, Rabu.

Saiful menjelaskan bahwa penyidikan telah mengungkap beberapa kejanggalan, terutama terkait barang hibah yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah penerima.

“Contohnya SMK dengan program keahlian teknologi informasi justru menerima bantuan berupa sepeda motor praktik.

Padahal mereka tidak memiliki jurusan otomotif. Kasus serupa juga banyak kami temukan,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari penyaluran dana hibah pada tahun anggaran 2017 yang dibagi menjadi dua paket pekerjaan.

Paket pertama senilai lebih dari Rp30,5 miliar ditujukan untuk 12 SMK, sementara paket kedua senilai Rp33 miliar dialokasikan untuk 13 SMK lainnya. Kedua paket pengadaan tersebut dimenangkan oleh PT DDR dan PT DSM.

Sebelumnya, pada 12 Maret 2025, Kejati telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, dan menyita sejumlah barang bukti. Meskipun demikian, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidikan masih berlangsung dan kami terus mendalami perkara ini. Penetapan tersangka belum dilakukan,” jelas Saiful.

Penyidikan kasus ini menarik perhatian publik karena pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah, khususnya di sektor pendidikan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

13 Pelanggaran yang Masuk RUU Perampasan Aset

30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Berdasarkan CCTV, Netizen Menduga Kelompok GRIB Pelaku Penganiayaan Bambang Setyawan

29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Diduga Preman Mengeroyok secara Sadis Bambang Setyawan dalam Kericuhan Aksi Unjuk Rasa

29 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Trending di News