Menu

Mode Gelap

Headline

Kejati Jatim Bungkam Soal Kasus Oknum Jaksa Jombang Terima Transfer Uang dari Tersangka Korupsi

badge-check


					Ilustrasi (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi (Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menghadapi sorotan terkait dugaan suap yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Kasus ini muncul dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur, dimana ada indikasi dana hasil korupsi mengalir kepada salah satu jaksa berinisial W.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, terungkap bahwa ada aliran dana dari terdakwa Fiqi Effendi kepada jaksa W. Kuasa hukum terdakwa, M Taufik, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang dan Kepala Seksi Intelijen. Namun, sebegitu jauh, sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali.

Jaksa W telah diperiksa oleh Asisten Pengawas (Aswas) dari Kejati Jatim. Namun, hingga saat ini, tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan tersebut. Kajari Jombang, Nur Albar, mengaku bahwa jaksa W dan terdakwa Fiqi Effendi sudah diperiksa Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim sekitar sebulan lalu bertempat di Kejari Jombang.

Namun Albar tidak tahu apa hasil pemeriksaan Aswas Kejati Jatim itu.

“Saya tidak tahu bagaimana hasilnya. Yang tahu itu tim (Aswas Kejati),” ujar Nul Albar kepada KREDONEWS.COM.

Selain jaksa W, ada juga dugaan keterlibatan oknum jaksa lain di Kejari Jombang dan Kejati Jatim. Taufik menyebutkan adanya jaksa bernisial R yang juga terlibat dalam kasus ini.

Kejaksaan Negeri Jombang tampak enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Nur Albar menyatakan bahwa mereka akan mendalami informasi yang baru diterima dan akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan jika terbukti benar.

Kasus ini menciptakan ketidakpastian dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas sistem peradilan di wilayah tersebut, dan beberapa pihak mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi penyelidikan

Didapat informasi, jaksa W adalah anak salah seorang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) yang bertugas di luar Jawa. Disamping itu, diduga kuat adanya sejumlah jaksa di Kejari Jombang dan Kejati Jatim yang terseret kasus jaksa W ini.

Oknum jaksa berinisial W yang diperiksa oleh tim Asisten Pengawas (Aswas) dari Kejati Jatim itu sampai saat ini masih aktif berdinas di Kejari Jombang. Albar beralasan bahwa oknum jaksa W belum diputuskan apakah bersalah dalam kasus ini.

Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan tersebut. Kejati Jatim tampaknya berada dalam posisi sulit untuk menangani kasus ini secara transparan dan efektif. Meskipun ada komitmen untuk menyelidiki lebih lanjut, ketidakpastian mengenai langkah-langkah konkret dan kejelasan informasi dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap integritas lembaga tersebut.

Dodik, salah seorang pejabat pada Asisten Kejaksaan Tinggi Jatim beberapa kali dihubungi melalui telepon selular, Senin (9/12/2024), tidak merespon. Saluran WhatsApp juga tidak ditanggapi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Rumah Nyaris Stagnan, Penjualan Anjlok 25%

8 Mei 2026 - 19:55 WIB

PGN Targetkan 60 Ribu Sambungan Gas Rumah Tangga 2026

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Promo Tarif Rp733 Warnai HJKS Surabaya ke-733

8 Mei 2026 - 19:28 WIB

Dulu Gendong Anak Menyeberang, Jusuf Hamba Bantu Jembatan Beton 24 x 4.5 M di Jipurafah

8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Warga China dan Jepang Tewas, Gunung Dukono Maluku Meletus 18 Orang Butuh Evakuasi

8 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan joki Unesa, pemuda cerdas yang sudah tujuh tahun berprose sebagai joki. Foto: instagram@poltabes.surabaya

Dirut Persiba Terbukti Korupsi Rp23 Miliar Divonis 13 Tahun, Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja!

8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Catur Adi Prianto adalah direktur Persatuan Sepakbola Balikpapa (Persiba) terbukti bersalah korupsi dana Persiba Rp23 miliar lebih. Foto: Ist

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

Trending di News