Menu

Mode Gelap

News

Jelang Nataru, Petrokimia Gresik Siapkan 316.334 Ton Pupuk Bersubsidi

badge-check


					Stok pupuk bersubsidi di gudang Petrokimia Gresik.
(KREDONEWS.com/Istimewa) Perbesar

Stok pupuk bersubsidi di gudang Petrokimia Gresik. (KREDONEWS.com/Istimewa)

Penulis: Adi Agus Santoso | Editor: Ipong D Cahyono

KREDONEWS.com, GRESIK – Untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 316.334 ton.

Stok pupuk bersubsidi yang disiapkan per tanggal 2 Desember 2024, terdiri dari Urea 52.365 ton, NPK 246.875 ton, dan Petroganik 17.094 ton. Stok tersebut jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, dengan tersedianya stok di kios-kios resmi pihaknya mengajak seluruh petani terdaftar untuk mengoptimalkan penebusan di akhir tahun ini, apalagi prosesnya sangat mudah.

Dwi Satriyo menyampaikan Pemerintah pada pertengahan tahun 2024 resmi menambah volume pupuk bersubsidi, dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Selanjutnya Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia memberikan kontrak senilai 7,54 juta ton, kepada Pupuk Indonesia untuk pemenuhan pupuk bersubsidi tahun 2024.

Penambahan ini dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia pun mengimbau petani, untuk melakukan penebusan agar produktivitas pertanian nasional dapat terus ditingkatkan.

“Stoknya kami siapkan cukup banyak, pupuknya juga sudah ada di kios-kios resmi, penebusannya lebih mudah. Petani terdaftar bisa menebus pupuk bersubsidi, cukup dengan membawa KTP ke kios,” ujar Dwi Satriyo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Petrokimia Gresik senantiasa menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai regulasi. Untuk memastikan kelancaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik telah melaksanakan digitalisasi pada semua lini bisnis, termasuk proses distribusi dan pengelolaan pergudangan.

Pemanfaatan teknologi ini sekaligus sebagai upaya Petrokimia Gresik untuk meningkatkan pengawasan, sehingga pupuk bersubsidi yang tersalurkan tepat sasaran.

Adapun sejumlah aplikasi digital yang diciptakan Petrokimia Gresik antara lain Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO) dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).

“Kami juga sering blusukan ke daerah-daerah, untuk memastikan stok langsung di lapangan dan memastikan pupuk bersubsidi diterima petani terdaftar. Ini sebagai komitmen Petrokimia Gresik untuk menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi,” tandas Dwi Satriyo.

Ia menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektar.

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk sesuai regulasi adalah sembilan komoditas. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, Dwi Satriyo berharap segera mendaftarkan diri melalui Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing daerahnya. Pemerintah memberikan kemudahan melalui regulasi terbaru. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaruan ketika sistem e-RDKK dibuka.

“Kami berharap alokasi pupuk bersubsidi bisa diserap petani dengan optimal sehingga produktivitas dan kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan serta menyokong tercapainya swasembada pangan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Jombang Dirikan 1 Pos Pelayanan dan 5 Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2025 - 17:15 WIB

Terseret Korupsi Baznas Enrekang Rp 840 Juta, Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah sebagai Tersangka

23 Desember 2025 - 08:29 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Selama 7,5 Jam Angkut 5 Koper Berkas

23 Desember 2025 - 07:22 WIB

Melalui RUPSLB 2025 SIG Mantapkan Transformasi Lewat Penguatan Tata Kelola dan Pengambilan Keputusan yang Efisien

23 Desember 2025 - 04:11 WIB

Pemkab Situbondo Gunakan Bagi Hasil Cukai Rp 39 M untuk Bayar BPJS Warga

22 Desember 2025 - 22:19 WIB

633 Ha Kebun Sawit Ilegal Mulai Ditebang di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo

22 Desember 2025 - 21:52 WIB

Perkara Tewasnya Mahasiswi UMM, Brigka Agus Sulaemen Dibawa ke Mapolda Jatim

22 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tali Pengikat Rumpon Putus, Karles Rompas 45 Hari Hanyut Bersama Rakitnya di Lautan Pasifik

22 Desember 2025 - 19:12 WIB

Tabrak Petugas lalu Kabur 4 Hari, Kasi Datun Kejaksaan HSU Tri Taruna Serahkan Diri ke KPK

22 Desember 2025 - 17:45 WIB

Trending di Nasional