Menu

Mode Gelap

News

Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000

badge-check


					Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000 Perbesar

KREDONEWS.COM, PASURUAN- Pemerintah Kota Pasuruan telah menetapkan tarif pajak parkir baru yang berlaku mulai 1 Januari 2024, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.

Tarif pajak parkir kini ditetapkan sebesar 10% dari sebelumnya 30%.

Untuk retribusi parkir, sepeda dikenakan Rp1.000, sepeda motor Rp2.000, dan mobil Rp3.000, sedangkan truk dan minibus dikenakan Rp15.000
Dinas Perhubungan juga menegaskan bahwa tarif liar yang viral sebesar Rp15.000 adalah tindakan jukir ilegal.
Berikut adalah tarif parkir di kota Pasuruan:

  1. Tipe Kendaraan:
    • Truck/Buss/Kendaraan Serupa: Rp5.000
    • Minibus/Sedan/Jep/Pick-Up/Kendaraan Serupa: Rp3.000
    • Sepeda Motor: Rp2.000
    • Sepeda: Rp1.000
  2. Tarif Liar (Insidentil):
    • Untuk truk/buss/kendaraan serupa: Rp15.000
    • Untuk minibuss/sedan/jep/pick-up/kendaraan serupa: Rp5.000
    • Untuk sepeda motor: Rp3.000

Perlu diingat bahwa tarif liar hanya digunakan sebagai insidentil dan bukan merupakan tarif biasa. Tarif biasa harus sesuai dengan jenis kendaraan yang ditunjukkan di atas.

Selalu mintalah karcis saat melakukan pembayaran parkir agar tidak salah bayar.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Safari Ramadhan Bersama Dirut PT Pegadaian, Kanwil Surabaya Undang 30 Anak Panti Asuhan

12 Maret 2026 - 13:21 WIB

Motif Nyuri untuk Judol, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuh Ermanto Usman

12 Maret 2026 - 12:45 WIB

Tragis Sopir Andriansyah Tewas Terlindas Truk Sendiri di Batang

12 Maret 2026 - 10:35 WIB

Oknum Koramil Bobol 7 Minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, Dandim Letkol Arh Hanny Satrio Minta Maaf

12 Maret 2026 - 09:23 WIB

Warga Mojokerto Bersatu Jaga Lingkungan Lewat RT Berseri

12 Maret 2026 - 08:35 WIB

20 LSM @MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN Terkait MBG

12 Maret 2026 - 08:31 WIB

Jadi Korban Pengeroyokan, Kades Hoho Alkaf Anggap Polsek Mandiraja Memihak LSM Harimau

12 Maret 2026 - 07:26 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan 2.000 Bus

11 Maret 2026 - 21:52 WIB

Tembus Rp 120 Ribu, Harga Cabai Rawit di Kota Malang

11 Maret 2026 - 21:43 WIB

Trending di Nasional