Menu

Mode Gelap

News

Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000

badge-check


					Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000 Perbesar

KREDONEWS.COM, PASURUAN- Pemerintah Kota Pasuruan telah menetapkan tarif pajak parkir baru yang berlaku mulai 1 Januari 2024, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.

Tarif pajak parkir kini ditetapkan sebesar 10% dari sebelumnya 30%.

Untuk retribusi parkir, sepeda dikenakan Rp1.000, sepeda motor Rp2.000, dan mobil Rp3.000, sedangkan truk dan minibus dikenakan Rp15.000
Dinas Perhubungan juga menegaskan bahwa tarif liar yang viral sebesar Rp15.000 adalah tindakan jukir ilegal.
Berikut adalah tarif parkir di kota Pasuruan:

  1. Tipe Kendaraan:
    • Truck/Buss/Kendaraan Serupa: Rp5.000
    • Minibus/Sedan/Jep/Pick-Up/Kendaraan Serupa: Rp3.000
    • Sepeda Motor: Rp2.000
    • Sepeda: Rp1.000
  2. Tarif Liar (Insidentil):
    • Untuk truk/buss/kendaraan serupa: Rp15.000
    • Untuk minibuss/sedan/jep/pick-up/kendaraan serupa: Rp5.000
    • Untuk sepeda motor: Rp3.000

Perlu diingat bahwa tarif liar hanya digunakan sebagai insidentil dan bukan merupakan tarif biasa. Tarif biasa harus sesuai dengan jenis kendaraan yang ditunjukkan di atas.

Selalu mintalah karcis saat melakukan pembayaran parkir agar tidak salah bayar.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diduga untuk Hindari Bayar THR, Perusahaan Mie Instan PT KAS Gresik Merumahkan Ratusan Pekerja

19 Februari 2026 - 20:07 WIB

Motor Curian Disembuyikan di Sawah, Warga Plandaan Berhasil Sergap Pelaku Warga Ploso Jombang

19 Februari 2026 - 19:33 WIB

Sopir Truk dari Bandung Tewas Kecelakaan Melawan Bus Wisata di Banyuwangi

19 Februari 2026 - 19:06 WIB

Polres Jombang Musnahkan Belasan Ribu Botol Minuman Keras

19 Februari 2026 - 16:47 WIB

Mojokerto Luncurkan AMAWABUMI, Dorong Aset Daerah Jadi Investasi Produktif

19 Februari 2026 - 15:48 WIB

THR Hakim 2026 Naik Drastis, Tunjangan Capai Puluhan Juta

19 Februari 2026 - 14:05 WIB

Menaker Dorong K/L Penuhi Kuota Dua Persen Tenaga Kerja Disabilitas

18 Februari 2026 - 20:25 WIB

Survei BPS: Gaji Pekerja Lulusan SD Rp 2,2 Juta, S1 Rp 4,6 Juta

18 Februari 2026 - 17:06 WIB

Hasil Kajian Ecoton, Temukan Mikroplastik pada Ibu Hamil

18 Februari 2026 - 16:12 WIB

Trending di Nasional