Menu

Mode Gelap

News

Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000

badge-check


					Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000 Perbesar

KREDONEWS.COM, PASURUAN- Pemerintah Kota Pasuruan telah menetapkan tarif pajak parkir baru yang berlaku mulai 1 Januari 2024, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.

Tarif pajak parkir kini ditetapkan sebesar 10% dari sebelumnya 30%.

Untuk retribusi parkir, sepeda dikenakan Rp1.000, sepeda motor Rp2.000, dan mobil Rp3.000, sedangkan truk dan minibus dikenakan Rp15.000
Dinas Perhubungan juga menegaskan bahwa tarif liar yang viral sebesar Rp15.000 adalah tindakan jukir ilegal.
Berikut adalah tarif parkir di kota Pasuruan:

  1. Tipe Kendaraan:
    • Truck/Buss/Kendaraan Serupa: Rp5.000
    • Minibus/Sedan/Jep/Pick-Up/Kendaraan Serupa: Rp3.000
    • Sepeda Motor: Rp2.000
    • Sepeda: Rp1.000
  2. Tarif Liar (Insidentil):
    • Untuk truk/buss/kendaraan serupa: Rp15.000
    • Untuk minibuss/sedan/jep/pick-up/kendaraan serupa: Rp5.000
    • Untuk sepeda motor: Rp3.000

Perlu diingat bahwa tarif liar hanya digunakan sebagai insidentil dan bukan merupakan tarif biasa. Tarif biasa harus sesuai dengan jenis kendaraan yang ditunjukkan di atas.

Selalu mintalah karcis saat melakukan pembayaran parkir agar tidak salah bayar.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jual Aset Sitaan KSP Pandawa: Kejati Bandung Tangkap Oknum Jaksa Kejati Banten

20 April 2026 - 14:13 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:11 WIB

Inge Marita Bersimpuh Minta Maaf kepada Lutviana, Kasus Hukum Jalan Terus

20 April 2026 - 12:39 WIB

Sambut Demo 21 April, Rudi Mas’ud Pasang Kawat Berduri 4 M di Gedung Pemprov Kaltim

20 April 2026 - 11:36 WIB

Unggagan aksi massa geruduk gubernur Rudy Ms'ud, karena bebijaksanaanya tidak mencernikan asprasi rakyat yang menderita. Foto: Instagram@lambe_kaktim

Makan Menu Nasi Goreng, 100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak Keracunan

19 April 2026 - 23:50 WIB

49 Santri Al Inayah Cilegon Diangkut ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Makanan MBG

19 April 2026 - 22:46 WIB

Gagal Bangun Realestat di Jombang, Nany Widjaja Digugat Rp 21, 4 Miliar

19 April 2026 - 21:12 WIB

Nus Kei Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun

19 April 2026 - 19:55 WIB

Agraphinus Kei alias Nus

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Trending di Headline