Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000

badge-check


					Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000 Perbesar

KREDONEWS.COM, PASURUAN- Pemerintah Kota Pasuruan telah menetapkan tarif pajak parkir baru yang berlaku mulai 1 Januari 2024, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.

Tarif pajak parkir kini ditetapkan sebesar 10% dari sebelumnya 30%.

Untuk retribusi parkir, sepeda dikenakan Rp1.000, sepeda motor Rp2.000, dan mobil Rp3.000, sedangkan truk dan minibus dikenakan Rp15.000
Dinas Perhubungan juga menegaskan bahwa tarif liar yang viral sebesar Rp15.000 adalah tindakan jukir ilegal.
Berikut adalah tarif parkir di kota Pasuruan:

  1. Tipe Kendaraan:
    • Truck/Buss/Kendaraan Serupa: Rp5.000
    • Minibus/Sedan/Jep/Pick-Up/Kendaraan Serupa: Rp3.000
    • Sepeda Motor: Rp2.000
    • Sepeda: Rp1.000
  2. Tarif Liar (Insidentil):
    • Untuk truk/buss/kendaraan serupa: Rp15.000
    • Untuk minibuss/sedan/jep/pick-up/kendaraan serupa: Rp5.000
    • Untuk sepeda motor: Rp3.000

Perlu diingat bahwa tarif liar hanya digunakan sebagai insidentil dan bukan merupakan tarif biasa. Tarif biasa harus sesuai dengan jenis kendaraan yang ditunjukkan di atas.

Selalu mintalah karcis saat melakukan pembayaran parkir agar tidak salah bayar.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

182 Personel SAR Gabungan Sukses Evakuasi 110 Pendaki G. Arjuno yang Terbakar Hebat

18 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Asap Karhutla, NEA Singapura Beri Surat Pencegahan kepada Tujuh Perusahaan Konsesi Hutan di RI

17 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Nyekar Makam Gus Dur, Kapolri Suyudi: Utamakan Kerukunan dan Toleransi

17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Dari Halaman Polres Jombang Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan: 7-8 Harus Selesai Secara Adil

17 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Dipanggil ke KPK, Nusron Wahid Malah Pergi Malaysia Ada Apa?

17 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Trending di News