Menu

Mode Gelap

News

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Qholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Jalan Terus

badge-check


					Mantan Kenenag Yaqul Qholil Qoumas disambut massa Banser usai putusan praperadilan di Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. Foto: Ist Perbesar

Mantan Kenenag Yaqul Qholil Qoumas disambut massa Banser usai putusan praperadilan di Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. Foto: Ist

Penukis: Yusran Hakim  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro pada Rabu, 11 Maret 2026.

Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan.

Ia mengajukan praperadilan (nomor 19/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Sel) dengan dalil KPK tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sah.

KPK meminta hakim menolak permohonan tersebut, yakin penetapan tersangka sah sesuai Putusan MK Nomor 21/2014 dan Perma MA 4/2016.

Alasan Penolakan

Hakim menilai penetapan tersangka KPK telah memenuhi aspek formil, yaitu minimal dua bukti sah, tanpa memeriksa materi perkara.

Praperadilan hanya menguji prosedur, bukan substansi kasus.

Status tersangka Yaqut dinyatakan sah, dan seluruh petitum ditolak.

Respons kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyebut putusan ini preseden buruk untuk KUHAP baru karena hakim tak pertimbangkan dalil dan kualitas bukti.

Kubu Yaqut siap lanjutkan upaya hukum selanjutnya.

KPK sebelumnya yakin praperadilan akan ditolak. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

Terjadi Penembakan, Trump dan Istri Dievakuasi ke Luar Acara Jamuan Makan Malam

26 April 2026 - 09:30 WIB

Bocah Titipan Diikat, Polisi Yogya Gerebek Daycare Little Aresha Tangkap 30 Orang Pengurus

26 April 2026 - 01:23 WIB

Hearing DPRD Jombang dan TACB: Buka Fakta Sejarah Ternyata Bung Karno Lahir di Ploso

25 April 2026 - 12:15 WIB

Sudah sejak enam tahun silam TACB, pemerhati sejarah Jombang telaj melakukan penelitian sosok Bung Karno tokoh fenomenal dunia. Hasilnya mereka telah temukan bukti otentik besluid bahwa Bung Karno lahir di Ploso Jombang, tahun 1902. Foto: instagram@binhad_nurohmat

23 Siswa SDN 7 Rumbia Jeneponto Dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Keracunan Menu MBG

25 April 2026 - 10:30 WIB

Gerindra Kaltim Desak Rudy Mas’ud Cabut Pernyataan: Pengangkatan Hijrah Sama dengan Hashim

25 April 2026 - 09:55 WIB

Ojol akan Demo dari Sidoarjo-Surabaya 28 April, Dobrak: Bubarkan Aplikator Nakal

25 April 2026 - 09:15 WIB

76.000 HP China Tanpa Dokumen Masuk Sidoarjo, Brigjen Ade Safri Bidik Keterlibatan Bea Cukai

24 April 2026 - 23:50 WIB

Adik Kandung Jadi Staf Ahli, Rudy Mas’ud: Apa Bedanya Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 22:45 WIB

Trending di News