Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Hadi Atmadji Pimpin Rapat Paripurna RPJM 2025-2029, Jawaban Bupati Jombang Warsubi

badge-check


					DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029., 26 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD Jombang. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029., 26 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD Jombang. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONESWA.COM, JOMBANG- DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang Warsubi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hadi Atmadji,  bersama unsur pimpinan lainnya. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, para anggota DPRD, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait, di gedung DPRD Jombag, 26 Juni 2025.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.

Penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan Perda, sebagai bentuk pengejawantahan fungsi legislasi DPRD sekaligus penajaman terhadap substansi dokumen perencanaan daerah.

Melalui forum ini, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, kritik konstruktif, dan rekomendasi terhadap jawaban Bupati atas masukan sebelumnya, serta menyatakan sikap akhir terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Bappeda Kabupaten Jombang sebagai perangkat daerah teknis yang menyusun dokumen RPJMD turut hadir dalam rapat tersebut. D

iharapkan, dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan dan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD, Renstra Perangkat Daerah, hingga penganggaran tahunan.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (35): Revolusi tanpa Revolusi Teror

11 Juli 2026 - 22:11 WIB

381 Hari Hilang Tanpa Kabar, Polisi Ungkap Kendala Pencarian Mozza Axillia Gunarsa 

11 Juli 2026 - 21:02 WIB

Mozza Axillia Gunarsa_Semarang_Hilang_110726

Komjen Totok Suharyanto: Febrie Adriansyah Tersangka!

11 Juli 2026 - 18:36 WIB

OTT di Sukoharjo, KPK Tahan Etik Suryani serta Sita Uang dan Emas Total Rp 21 Miliar

11 Juli 2026 - 17:34 WIB

Kejati DKI Geledah Kantor Kemen PU, Menteri Dody Hanggodo: Mau Periksa Ruanganku Silakan !

11 Juli 2026 - 14:57 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Sabtu Dinihari, Jumat Siang Masih Menyangkal Sangkaan TPPU

11 Juli 2026 - 14:01 WIB

Febrie Adriansyah Menyatakan Tak Punya Hubungan dengan Kafe d’Clan, Uang dan Emas di Sentul City Ada Pemiliknya

10 Juli 2026 - 22:28 WIB

Resmikan 5 Bendungan, Prabowo: Koruptor Itu Bajingan, Ingat Bintangmu Sepatumu Itu dari Rakyat

10 Juli 2026 - 20:46 WIB

Uang Assalamualaikum Rp37 Miliar: KPK Tahan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

10 Juli 2026 - 19:21 WIB

Trending di News