Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Don Fitri Pingsan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Rp 779 Juta

badge-check


					Kepala Dispora kota Sungai Penuh, Jambi, bernama Don Fitri pingsan di ruang pemeriksaan kejaksaan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak korupsi Rp 779 juta dalam pembangunan stadion mini. instagram@sumberkita.id Perbesar

Kepala Dispora kota Sungai Penuh, Jambi, bernama Don Fitri pingsan di ruang pemeriksaan kejaksaan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak korupsi Rp 779 juta dalam pembangunan stadion mini. [email protected]

KREDONEWS.COM, SUNGAI PENUH– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sungai Penuh, Don Fitri Jaya pingsan setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Sungai Penuh, provinsi Jambi.

Don Fitri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini. Ia diperiksa pada hari Senin, 16 Desember 2024,  09.00 WIB dan pingsan di ruangan penyidik pada pukul 15.25 WIB.

Berdasarkan video yang beredar, Don Fitri pingsan saat masih memakai pakaian dinas hingga harus dibawa tim medis ke dalam ambulans.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sunda. Ia menyampaikan Don Fitri pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka. “Iya pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya Selasa, 12 Desember 2024.

Don Fitri Jaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sungai Penuh, pingsan di ruang penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 16 Desember 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini. Penyebab pingsannya diduga akibat syok setelah menerima penetapan tersangka tersebut, yang terjadi setelah lebih dari enam jam pemeriksaan oleh jaksa.

Kejadian ini berlangsung ketika Don Fitri menjalani pemeriksaan maraton yang dimulai sejak pukul 09:00 WIB dan berakhir dengan pingsannya pada pukul 15:25 WIB. Ia masih mengenakan pakaian dinas saat pingsan dan segera dibawa ke rumah sakit oleh tim medis

Menurut pihak kejaksaan, Don Fitri diperiksa sebagai pengguna anggaran dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 779.954.308 berdasarkan audit BPKP. Setelah insiden tersebut, Don Fitri ditetapkan sebagai tahanan rumah karena kondisi kesehatannya yang memburuk, dan status ini berlaku hingga 4 Januari 2025

Setelah itu, pihak kejaksaan langsung memanggil tim medis untuk memeriksa kondisinya. Don Fitri terpaksa dibawa menuju ambulans karena masih tidak sadarkan diri.

Andi menerangkan Don Fitri diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dalam pembangunan pekerjaan Stadion Mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh, tahun anggaran 2022.

Dalam kasus ini, pihaknya juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Di antaranya HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).**

.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tour de Mawil-4, 50 Aktivis Lingkungan Bersihkan Pesisir Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Siapkan Saldo Segini, Jakarta Surabaya Tanpa Diskon Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Wamenperin Ungkap Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Dinsos Jombang Sosialisasi Pembinaan: Hadirkan Narasumber dari Kejaksaan Pendamping Hukum LKS/LKSA

18 Juni 2026 - 18:35 WIB

MBG Dihentikan Sementa saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Trending di News