Menu

Mode Gelap

Headline

Tindak Tegas, DKPP Jombang Mem-BAP Empat Orang Pencari Ikan Pakai Listrik

badge-check


					Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Aacara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunyta dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Aacara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunyta dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Upaya pelestarian lingkungan perairan daratan dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya selain restocking atau penebaran benih ikan adalah dengan melakukan monitoring aktivitas penangkapan ikan di perairan.

Koordinasi dan kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dan kelancaran kegiatan ini, untuk itulah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Penyuluh Perikanan Lapangan, Pemerintah Desa, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perairan, serta KUB Nelayan.

Mereka dilibatkan untuk melaksanakan monitoring penangkapan ikan di perairan umum daratan wilayah Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan, dan Tembelang,  29 September 2025, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Dalam monitoring tersebut, ditemukan empat orang yang menangkap ikan menggunakan alat setrum di perairan Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.

Petugas dari dinas, pengawas perikanan DKP Provinsi Jawa Timur, dan pokmaswas segera melakukan penindakan dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat kejadian serta menyita barang bukti berupa alat setrum ikan. Selanjutnya, pelaku diberikan pembinaan.

Di wilayah Kecamatan Kesamben, tepatnya di aliran sungai desa Kedungmacan, ditemukan penyalahgunaan insektisida Propar 50 EC, yang seharusnya digunakan untuk mengendalikan hama tanaman, tetapi dipakai untuk meracuni biota udang sungai. Tidak ditemukan pelaku di lokasi, karena diduga mereka sudah menyadari kehadiran petugas saat penyisiran.

Kegiatan ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang kurang sadar dalam menjaga kelestarian perairan umum daratan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama selalu menjaga dan melindungi perairan kita demi keberlanjutan lingkungan dan sumber daya air.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dandan Hindayana: BGN Siap Jajagi Layanan MBG bagi 1500 Siswa RI di Arab Saudi

2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Upacara Kelahiran Pancasila di Titik Nol, Gang Buntu Desa Rejoagung Ploso Jombang

1 Juni 2026 - 19:39 WIB

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

Trending di News