Menu

Mode Gelap

Headline

Dituduh Mencuri, Warga Karawang Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Meninggal Dunia

badge-check


					Dituduh mencuri, seorang remaja penyandang disabilitas akhirnya meninggal dunia, kamis 13 November 2025, setelah dirawat di RSUD Purwakarta. Foto: Instagram@majeliskopi08 Perbesar

Dituduh mencuri, seorang remaja penyandang disabilitas akhirnya meninggal dunia, kamis 13 November 2025, setelah dirawat di RSUD Purwakarta. Foto: Instagram@majeliskopi08

Penulis: Mayang Kresna Mahardhika  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS, KARAWANG- Rido Pulanggar, remaja berusia 15 tahun yang hidup dengan kondisi tunagrahita (disabilitas intelektual), Kamis 13 November 2025, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan massa oleh warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Korban mengalami penganiayaan Rabu, 5 November 2025, ketika Rido dituduh mencuri setelah terlihat memasuki sebuah rumah warga. Rido sempat dirawat intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta tetapi meninggal dunia Kamis, 13 November 2025, akibat luka-luka yang dideritanya.

Karena keterbatasan intelektualnya dan tidak bisa menjelaskan dirinya, ia kemudian dikeroyok oleh warga sampai mengalami luka berat, terutama di kepala.

Kasus ini mendapatkan perhatian dari Mabes Polri dengan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim yang terlibat dalam penyelidikan dan penegakan hukum terkait pengeroyokan tersebut. Keluarga menuntut pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku dan menekankan perlindungan bagi anak berkebutuhan khusus seperti Rido.​​

Pihak polisi, melalui Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyatakan bahwa Polres Karawang fokus melakukan penyelidikan atas tewasnya Rido, anak disabilitas yang menjadi korban pengeroyokan massa.
Polisi telah menerima laporan dari keluarga korban dan sedang memanggil sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi serta mengumpulkan bukti yang kuat guna memproses hukum pelaku pengeroyokan.
Polisi menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Rido diduga hendak melakukan tindak pidana, namun karena kondisinya yang tunagrahita, ia tidak bisa menjelaskan dirinya sehingga warga mengambil tindakan main hakim sendiri.
Polres Karawang berkomitmen mengungkap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi dan bukti.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari instansi terkait untuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban anak berkebutuhan khusus.​

Motif pengeroyokan terhadap Rido, anak tunagrahita berusia 15 tahun, adalah karena kesalahpahaman warga yang mengira Rido hendak mencuri pakaian.

Rido yang memiliki gangguan mental dan kesulitan berkomunikasi, memasuki sebuah rumah warga secara tidak sengaja, dan warga salah menafsirkan tindakannya sebagai tindakan kriminal.

Karena warga tidak mengetahui kondisi disabilitasnya dan tanpa melakukan klarifikasi, mereka langsung melakukan tindakan main hakim sendiri dengan mengeroyok Rido hingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.  Kesalahpahaman ini menjadi motif utama pengeroyokan tersebut.​

Kronologi peristiwa:

  • Pada Selasa malam, 4 November 2025, Rido yang memiliki kondisi tunagrahita tanpa arah memasuki sebuah rumah warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
  • Warga salah mengira Rido hendak mencuri karena tidak mengenal kondisinya dan tidak mengetahui bahwa Rido memiliki disabilitas mental.

  • Akibat kesalahpahaman ini, warga melakukan pengeroyokan terhadap Rido di lokasi hingga menyebabkan luka berat pada kepala dan bagian tubuh lainnya.

  • Rido segera dilarikan ke RSUD Karawang dalam kondisi kritis pada Rabu dini hari, 5 November 2025.

  • Karena kondisi yang terus memburuk, dia dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Kamis, 6 November 2025, dan menjalani operasi kepala pada Minggu, 9 November 2025.

  • Meskipun operasi berjalan sesuai prosedur, kerusakan neurologis yang diderita Rido sangat parah, serta kesadaran menurun drastis.

  • Setelah koma selama lebih dari seminggu, Rido meninggal dunia pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.

  • Polisi Polres Karawang telah menerima laporan dari keluarga dan berkomitmen melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi untuk menuntut pelaku pengeroyokan tersebut.

Kronologi ini menggambarkan tragedi yang dipicu oleh kesalahpahaman warga terhadap kondisi disabilitas Rido sehingga berujung pada tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan kematian tragisnya.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dandan Hindayana: BGN Siap Jajagi Layanan MBG bagi 1500 Siswa RI di Arab Saudi

2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Upacara Kelahiran Pancasila di Titik Nol, Gang Buntu Desa Rejoagung Ploso Jombang

1 Juni 2026 - 19:39 WIB

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

Trending di News