Menu

Mode Gelap

News

Dianggap Mengganggu Warga, Walikota Surabaya Minta Komenkomdigi Blokir Aplikasi Koin Jagat

badge-check


					Ilustrasi Koin Jagat yang sedang trending di Surabaya. Tangkap layar video instagram@koinjagat Perbesar

Ilustrasi Koin Jagat yang sedang trending di Surabaya. Tangkap layar video instagram@koinjagat

Penulis: Syafiudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA –  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin 13 Januari 2025, telah melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memblokir aplikasi Koin Jagat, dengan alasan bahwa aktivitas pencarian koin melalui aplikasi ini telah merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Langkah ini bertujuan untuk menghentikan fenomena pencarian koin melalui aplikasi tersebut, yang telah menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan taman-taman di kota tersebut. Namun, menurut pejabat setempat, Surabaya tidak dapat memblokir aplikasi tersebut karena tindakan tersebut berada di bawah yurisdiksi Kemenkominfo.

Sebaliknya, mereka berencana untuk mengirimkan surat yang meminta evaluasi dan mendesak operator untuk mempertimbangkan keselamatan pengguna muda yang mungkin terluka karena gangguan yang disebabkan oleh aktivitas berburu koin. Pemerintah kota juga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan dan potensi kecelakaan yang diakibatkan oleh tren ini.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas aktivitas pencarian Koin Jagat meresahkan warga.

“Saya juga sampaikan kepada seluruh jajaran Kota Surabaya kalau ada cari, kalau ada videonya laporkan,” katanya. Menurutnya, fenomena pencarian Koin Jagat harus dihentikan karena merusak fasilitas umum maupun perorangan. Sehingga, meresahkan warga masyarakat.

“Ini meresahkan, sampai ada rumah warga Surabaya itu pagar dipanjat buat cari koin, taman rusak semua, ini saya mau cari, saya kejar terus,” imbuhnya. Selain akan menindak pencari koin yang merusak fasilitas umum, Eri mengaku akan mencari penyebar koin virtual di dunia nyata itu.

“Siapa yang nyebar koin akan saya cari. Kalau ada sebar koin carilah cara yang baik. Ojok disebar terus ngawur begitu,” tambah Eri. Selain mengerahkan Satpol PP, dia sudah membuat laporan polisi pencari koin yang ketahuan merusak fasilitas. Tujuannya, untuk minta pertanggungjawaban.

“Kami sudah punya video-video terkait yang meresahkan, ada naik panjat pagar, merusak taman. Kami sudah laporkan ke polisi, sudah lapor ya. Mungkin hari ini saya cek lagi. Jumat kemarin lapor,” bebernya.

Selain lapor polisi, per hari ini Pemkot Surabaya melayangkan surat permohonan pemblokiran aplikasi koin jagat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI.

“Saya minta tolong kepada Kemkomdigi, diblokir lah ini enggak mendidik sama sekali, tapi merusak semuanya di semua kota dan daerah yang ada di Indonesia. Hari ini (suratnya) saya luncurkan. Kita harus lawan yang kayak gini. Manusia punya harga diri. Gak disebar (lalu) lari enggak jelas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP mencatat banyaknya aduan warga soal perusakan fasum demi mendapat Koin Jagat di beberapa lokasi.**

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Asal-usul Onde-onde: Identik dengan Mojokerto Oleh-oleh dari Cheng Ho

15 Juni 2025 - 21:25 WIB

Tarif Tol Pandaan-Malang Segera Naik, Ini Rinciannya

15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jombang dan Pemkab Tebar Benih Ikan Nila

15 Juni 2025 - 13:33 WIB

Jenderal Bagheri dan Hossein Salami Tewas, Iran Akan Gempur Israel Habis-habisan!

15 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pernyataan PMI Dukung Pemkot Surabaya Tertibkan Parkir dan Preman, FSMI Batalkan Aksi Demo

15 Juni 2025 - 10:11 WIB

Arena Taji Berubah Jadi Arena Adu Orang di Bangli, I Komang Awan Tewas di Tangan Mangku Luwes

15 Juni 2025 - 09:06 WIB

11 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Diduga Terpapar Covid-19

14 Juni 2025 - 21:09 WIB

Gunung Raung Meletus, Sejumlah Desa di Jember Diguyur Hujan Abu

14 Juni 2025 - 20:36 WIB

Peduli Jukir dan Abang Becak, Polres Jombang Bagikan Sembako

14 Juni 2025 - 19:17 WIB

Trending di News