Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Dianggap Mengganggu Warga, Walikota Surabaya Minta Komenkomdigi Blokir Aplikasi Koin Jagat

badge-check


					Ilustrasi Koin Jagat yang sedang trending di Surabaya. Tangkap layar video instagram@koinjagat Perbesar

Ilustrasi Koin Jagat yang sedang trending di Surabaya. Tangkap layar video instagram@koinjagat

Penulis: Syafiudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA –  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin 13 Januari 2025, telah melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memblokir aplikasi Koin Jagat, dengan alasan bahwa aktivitas pencarian koin melalui aplikasi ini telah merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Langkah ini bertujuan untuk menghentikan fenomena pencarian koin melalui aplikasi tersebut, yang telah menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan taman-taman di kota tersebut. Namun, menurut pejabat setempat, Surabaya tidak dapat memblokir aplikasi tersebut karena tindakan tersebut berada di bawah yurisdiksi Kemenkominfo.

Sebaliknya, mereka berencana untuk mengirimkan surat yang meminta evaluasi dan mendesak operator untuk mempertimbangkan keselamatan pengguna muda yang mungkin terluka karena gangguan yang disebabkan oleh aktivitas berburu koin. Pemerintah kota juga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan dan potensi kecelakaan yang diakibatkan oleh tren ini.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas aktivitas pencarian Koin Jagat meresahkan warga.

“Saya juga sampaikan kepada seluruh jajaran Kota Surabaya kalau ada cari, kalau ada videonya laporkan,” katanya. Menurutnya, fenomena pencarian Koin Jagat harus dihentikan karena merusak fasilitas umum maupun perorangan. Sehingga, meresahkan warga masyarakat.

“Ini meresahkan, sampai ada rumah warga Surabaya itu pagar dipanjat buat cari koin, taman rusak semua, ini saya mau cari, saya kejar terus,” imbuhnya. Selain akan menindak pencari koin yang merusak fasilitas umum, Eri mengaku akan mencari penyebar koin virtual di dunia nyata itu.

“Siapa yang nyebar koin akan saya cari. Kalau ada sebar koin carilah cara yang baik. Ojok disebar terus ngawur begitu,” tambah Eri. Selain mengerahkan Satpol PP, dia sudah membuat laporan polisi pencari koin yang ketahuan merusak fasilitas. Tujuannya, untuk minta pertanggungjawaban.

“Kami sudah punya video-video terkait yang meresahkan, ada naik panjat pagar, merusak taman. Kami sudah laporkan ke polisi, sudah lapor ya. Mungkin hari ini saya cek lagi. Jumat kemarin lapor,” bebernya.

Selain lapor polisi, per hari ini Pemkot Surabaya melayangkan surat permohonan pemblokiran aplikasi koin jagat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI.

“Saya minta tolong kepada Kemkomdigi, diblokir lah ini enggak mendidik sama sekali, tapi merusak semuanya di semua kota dan daerah yang ada di Indonesia. Hari ini (suratnya) saya luncurkan. Kita harus lawan yang kayak gini. Manusia punya harga diri. Gak disebar (lalu) lari enggak jelas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP mencatat banyaknya aduan warga soal perusakan fasum demi mendapat Koin Jagat di beberapa lokasi.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Piala Dunia 202: Inilah Rundown Pembukaan serta 12 Grup yang Akan Berlaga

10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prihatin Ibu Hamil Meninggal, Prabowo akan Bangun 400 RS Pemerintah dan 10.000 Puskesmas

10 Juni 2026 - 17:47 WIB

Gema BISA Edukasi Makan Bergizi dari 4 Sehat 5 Sempurna Jadi B2SA

10 Juni 2026 - 17:01 WIB

Terkumpul Rp 1,4 Miliar, Terbongkar Praktek Ilegal Uang Dam dan Badal Haji

10 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik, Cek Harga Terbarunya

10 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peternak Telur Sambut Positif Penguatan HAP Rp 26.500 per Kg

10 Juni 2026 - 15:09 WIB

Ketua PERABA Jatim Sutoyo: Permendag Mematikan Usaha Perajin Emas dan Perak

10 Juni 2026 - 13:21 WIB

Pasang Kamera di Kamar Mandi Masjid, Pria Gedek Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta

9 Juni 2026 - 20:38 WIB

PT Pegadaian Dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia untuk Kedelapan Kalinya

9 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di News