Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Dengan Penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3 Diharapkan ASN di Mojokerto Lebih Disiplin

badge-check


					kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN.dok.humas Perbesar

kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN.dok.humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemanfaat teknologi digital selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, termasuk dengan penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN,

bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri serta TK Negeri Pembina di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dikatakan bahwa Aplikasi I-DIS Versi 3 berfungsi sebagai sarana untuk mencatat pelanggaran disiplin ASN, mendokumentasikan proses pemeriksaan,

hingga penerbitan keputusan hukuman disiplin secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) nasional.

“Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya semuanya harus dilaporkan ke I-DIS.

Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, maka setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional sebagaimana laporan kinerja pemerintah,” kata Walikota di Lynn Hotel Kota Mojokerto, Senin (3/11/2025).

Adanya I-DIS Versi 3 ini, Pemerintah Kota Mojokerto memiliki alat kontrol nyata terhadap kedisiplinan ASN.

Seluruh ASN diingatkan untuk terus mengimplementasikan core values BerAKHLAK, yang menjadi pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.

“Core value BerAKHLAK ini harus menjadi ruh dan nafas perilaku sehari-hari. Karena tanpa itu, sulit bagi kita untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto saat ini masih berada pada kategori A- (A Minus) dan menempati peringkat ke-17 di Jawa Timur.

“Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar.

Karena indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah,” tambahnya.

Melalui penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3, Wali Kota Mojokerto berharap seluruh ASN dapat lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Harga Komoditas Pangan Berisiko Naik karena El Nino

30 Juli 2026 - 18:33 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

28 Juli 2026 - 19:15 WIB

Trending di Nasional