Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Dedy Yulianto Buron Tiga Tahun, Enak-enak Ngopi di Kafe Kenangan Ditangkap Tim Tabur Kerjaksaan

badge-check


					Dedy Yulianto tidak lagi aktif sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Babel selama dua periode (2009-2014 dan 2014-2019), namun di penghujung masa jabatannya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di DPRD. Pada Pemilu 2024, Dedy mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI, namun tidak terpilih. Jadi, hingga kini Dedy bukanlah anggota DPRD Babel aktif. Kini ia ditangklap Tim Tabur Kejaksaan, dalam kasus menipulasi uang transportasi senilai Rp 2,39 miliar. Foto: Instagram@jaksapedia Perbesar

Dedy Yulianto tidak lagi aktif sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Babel selama dua periode (2009-2014 dan 2014-2019), namun di penghujung masa jabatannya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di DPRD. Pada Pemilu 2024, Dedy mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI, namun tidak terpilih. Jadi, hingga kini Dedy bukanlah anggota DPRD Babel aktif. Kini ia ditangklap Tim Tabur Kejaksaan, dalam kasus menipulasi uang transportasi senilai Rp 2,39 miliar. Foto: Instagram@jaksapedia

Penulis: Yursan Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, diduga terlibat kasus korupsi tunjangan transportasi bagi unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017-2021. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp 2,39 miliar.

Dedy Yulianto ditangkap di Kafe Kenangan yang berlokasi di Jalan Sidam Barat, Jakarta Pusat, pada malam Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 23.00-23.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung bersama Kejaksaan DKI Jakarta dan Kejaksaan Jakarta Pusat, yang sering disebut dengan Tim Tabur (tangkap Buronan).

Setelah ditangkap di kafe tersebut, Dedy langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pemeriksaan awal dan penahanan sementara sebelum kemudian diterbangkan ke Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut.

Dedy menjadi tersangka dan sempat menjadi buronan selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta pada  November 2025.

Kasus ini termasuk penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021, dan dengan penangkapan Dedy, seluruh tersangka dalam kasus ini telah ditangani Kejati Babel.

Kronologi penangkapan Dedy Yulianto, mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, adalah sebagai berikut:
  • Dedy telah menjadi buronan selama sekitar tiga tahun setelah sempat mangkir dari tiga kali panggilan penyidik, hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

  • Pada Rabu malam, 12 November 2025, intelijen kejaksaan mendapat informasi posisi Dedy sedang berada di sebuah kafe di Jalan Sidam Barat, Jakarta Pusat.

  • Tim gabungan dari Kejati Babel, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat segera bergerak dan berhasil mengamankan Dedy sekitar pukul 23.00 WIB di Kafe Kenangan, Jakarta Pusat. Dedy tidak melakukan perlawanan saat penangkapan.

  • Setelah diamankan, Dedy dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk pemeriksaan awal.

  • Pada pagi hari Kamis, 13 November 2025, Dedy diterbangkan ke Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung, dan langsung dibawa ke Gedung Pidana Khusus Kejati Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Sekitar pukul 10.00 WIB, Dedy dibawa ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk proses tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

Seluruh proses ini dilakukan dalam rangka penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017-2021 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 2,39 miliar.​​

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di News