Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Cek Fakta! Pemerintah akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

badge-check


					Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Foto.Instagram Cak Imin) Perbesar

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Foto.Instagram Cak Imin)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Masalah tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan masih menjadikan pembahasan pemerintah.

Namun, pemerintah sedang merencanakan kebijakan untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar semua orang di Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan yang baik tanpa merasa terbebani oleh utang iuran yang lama.

“Saya terus berusaha agar semua utang peserta BPJS ini segera dihapus. Jadi tidak dianggap sebagai utang lagi,” kata Imin.

Ditambahkan bahwa penghapusan tunggakan iuran ini adalah salah satu tujuan pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial.

Kebijakan ini diharapkan bisa membantu kelompok masyarakat yang rentan dan selama ini sulit mendapatkan akses layanan kesehatan karena status kepesertaan mereka tidak aktif.

“Jangan sampai orang-orang kecil tidak dapat menggunakan layanan kesehatan, hanya karena ada tunggakan lama.

Setelah masalah tunggakan ini selesai, kami akan mendorong agar semua orang menyadari pentingnya iuran baru supaya sistem ini bisa terus berjalan,” katanya.

Pemerintah nantinya akan membayar tunggakan tersebut, sehingga peserta bisa mengaktifkan kembali keanggotaannya.

“Semoga semuanya berjalan baik bulan depan. Setelah tunggakan dibayar oleh pemerintah, maka semua peserta bisa mulai membayar iuran baru,” ungkapnya.

Cak Imin menekankan bahwa penghapusan tunggakan ini bukan berarti masyarakat tidak punya kewajiban lagi.

Sebaliknya, ini adalah kesempatan baru bagi para peserta untuk kembali ikut berkontribusi dalam menjaga layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan.

Selama ini, banyak peserta yang tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS karena keanggotaannya terblokir akibat tunggakan. **

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Akan Naik

11 Juni 2026 - 19:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Beras dan Minyak Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Peternak Telur Sambut Positif Penguatan HAP Rp 26.500 per Kg

10 Juni 2026 - 15:09 WIB

Anies, AHY, dan Jokowi Kembali Aktif Saat Prabowo Hadapi Tantangan

9 Juni 2026 - 19:23 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Harga Telur Anjlok, Pemprov Jatim dan BGN Tingkatkan Porsi Telur di MBG

9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Trending di Nasional