Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Cek Fakta! Pemerintah akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

badge-check


					Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Foto.Instagram Cak Imin) Perbesar

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Foto.Instagram Cak Imin)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Masalah tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan masih menjadikan pembahasan pemerintah.

Namun, pemerintah sedang merencanakan kebijakan untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar semua orang di Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan yang baik tanpa merasa terbebani oleh utang iuran yang lama.

“Saya terus berusaha agar semua utang peserta BPJS ini segera dihapus. Jadi tidak dianggap sebagai utang lagi,” kata Imin.

Ditambahkan bahwa penghapusan tunggakan iuran ini adalah salah satu tujuan pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial.

Kebijakan ini diharapkan bisa membantu kelompok masyarakat yang rentan dan selama ini sulit mendapatkan akses layanan kesehatan karena status kepesertaan mereka tidak aktif.

“Jangan sampai orang-orang kecil tidak dapat menggunakan layanan kesehatan, hanya karena ada tunggakan lama.

Setelah masalah tunggakan ini selesai, kami akan mendorong agar semua orang menyadari pentingnya iuran baru supaya sistem ini bisa terus berjalan,” katanya.

Pemerintah nantinya akan membayar tunggakan tersebut, sehingga peserta bisa mengaktifkan kembali keanggotaannya.

“Semoga semuanya berjalan baik bulan depan. Setelah tunggakan dibayar oleh pemerintah, maka semua peserta bisa mulai membayar iuran baru,” ungkapnya.

Cak Imin menekankan bahwa penghapusan tunggakan ini bukan berarti masyarakat tidak punya kewajiban lagi.

Sebaliknya, ini adalah kesempatan baru bagi para peserta untuk kembali ikut berkontribusi dalam menjaga layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan.

Selama ini, banyak peserta yang tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS karena keanggotaannya terblokir akibat tunggakan. **

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pegawai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Digaji Rp76.000, Menteri Buka Suara

15 Juli 2026 - 20:11 WIB

Komdigi Temukan Ribuan Rekening Bank & Akun E-Wallet Terindikasi Judi Online, BCA Terbanyak

15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Bupati Gresik Pulangkan.Puluhan Anak Pekerja Migran di Malaysia

14 Juli 2026 - 10:52 WIB

Babak Baru Kasus Penipuan PPPK Pemkab Gresik, Staf Dinas PMD Jadi Tersangka

14 Juli 2026 - 09:54 WIB

Jangan Panik! Beras Anda Aman dari Kutu dengan Trik Sederhana

13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, BP, Shell, dan VIVO

13 Juli 2026 - 20:07 WIB

5 Kereta Api Ini Menjalani Relasi Terjauh di Indonesia

12 Juli 2026 - 19:05 WIB

Langkah-Langkah Menjaga Kesehatan di tengah Fenomena El Nino

12 Juli 2026 - 18:55 WIB

600 Desa di Jatim Masih Susah Sinyal

12 Juli 2026 - 18:39 WIB

Trending di Nasional