Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Berdasar Bukti CCTV, Polisi Meringkus Pelaku Perusakan Taman Galunggung Malang

badge-check


					Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang Perbesar

Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang

Penulis: Sapteng M. Nunggal | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG – Kabid Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra melaporkan perusakan lampu hias di Taman Galunggung ke Polresta Malang.

Berbekal laporan itu, polisi bergerak mencari dan menangkap pelaku, seorang pria berinisial R, 35, sebagai tersangka perusakan lampu hias di Taman Galunggung terjadi pada Senin, 30 Desember 2024.

Pelaku, R, ditangkap oleh polisi pada Selasa, 31 Desember 2024, setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Saat dikonfirmasi,  Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyatakan setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung  menindaklanjuti laporan yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Saat diinterogasi, tersangka pelaku perusak lampu  taman Galunggung, mengaku saat itu dalam kondisi mabuk.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan pelaku yang berinisial R dan menemukan bahwa ia berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

Pelaku juga mengaku tidak memiliki alasan khusus untuk merusak lampu tersebut. Kini perkarannya masih diproses oleh polresta Malang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semburan Lumpur Pekat di Oro-oro Kesongo Blora Bergemuruh Mencapai 20 Meter

7 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Polda Metro Pastikan 995 dari 996 Senjata Temuan di Jaksel Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Karhutla Bromo Hanguskan 120 Hektare, Diduga Ulah Manusia

7 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Rp124 Miliar Hak 302 Anggota Tidak Cair, KPRI Sejahtera Jombang Punya Catatan Transaksi Rp248 Miliar

7 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Ruang Rahasia Gedung Yayasan Pendidikan BGC: Berisi 995 Pucuk Senjata, Ganja dan VCD Porno

6 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Viral Unggahan Yurizal, Meninggal setelah 8 Jam di IGD tak Mendapat Kamar Rawat di RSD IA Moeis

6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Kemenkeu Incar Pajak dari Rumah Kontrakan dan Properti Sewa pada 2027

6 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Tak Ada Demo Besar Buruh di Agustus-September

6 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Trending di Nasional