Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Berdasar Bukti CCTV, Polisi Meringkus Pelaku Perusakan Taman Galunggung Malang

badge-check


					Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang Perbesar

Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang

Penulis: Sapteng M. Nunggal | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG – Kabid Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra melaporkan perusakan lampu hias di Taman Galunggung ke Polresta Malang.

Berbekal laporan itu, polisi bergerak mencari dan menangkap pelaku, seorang pria berinisial R, 35, sebagai tersangka perusakan lampu hias di Taman Galunggung terjadi pada Senin, 30 Desember 2024.

Pelaku, R, ditangkap oleh polisi pada Selasa, 31 Desember 2024, setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Saat dikonfirmasi,  Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyatakan setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung  menindaklanjuti laporan yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Saat diinterogasi, tersangka pelaku perusak lampu  taman Galunggung, mengaku saat itu dalam kondisi mabuk.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan pelaku yang berinisial R dan menemukan bahwa ia berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

Pelaku juga mengaku tidak memiliki alasan khusus untuk merusak lampu tersebut. Kini perkarannya masih diproses oleh polresta Malang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPBD Jombang Raih Juara I Resilient Marathon dan Penanggulangan Bencana Jatim 2026

25 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kas KPRI Jombang Kosong, Aan Anshori Desak Bupati Warsubi Lindungi ASN Anggota Koperasi

25 Juli 2026 - 11:39 WIB

Tim Tabur Meringkus Asep Jamaluddin Saat Transaksi di BCA Jakarta, Penipuam Umrah dan Haji Rp15 M di Pontianak

25 Juli 2026 - 10:07 WIB

Sutrisno Bersyukur Seluruh Pekerja Selamat, Pabrik Pakan Ternak di Mojowarno Ludes Kerugian Rp600 Juta

25 Juli 2026 - 06:24 WIB

Libur Sekolah 2026, Solo dan Malang Tujuan Favorit Baru Wisata

24 Juli 2026 - 20:27 WIB

MK Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Konsumen, Tak Boleh Hangus Sepihak

24 Juli 2026 - 20:13 WIB

KAI Daop 8 Genjot Integrasi Kereta di Jatim, Penumpang Makin Mudah Transit

24 Juli 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Terorisme (40): Dracula Isap 650 Darah Gadis Belia

24 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jamwas Rudi Margono Ancam Hadirkan Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Lagi

24 Juli 2026 - 18:35 WIB

Trending di News