Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Berdasar Bukti CCTV, Polisi Meringkus Pelaku Perusakan Taman Galunggung Malang

badge-check


					Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang Perbesar

Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang

Penulis: Sapteng M. Nunggal | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG – Kabid Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra melaporkan perusakan lampu hias di Taman Galunggung ke Polresta Malang.

Berbekal laporan itu, polisi bergerak mencari dan menangkap pelaku, seorang pria berinisial R, 35, sebagai tersangka perusakan lampu hias di Taman Galunggung terjadi pada Senin, 30 Desember 2024.

Pelaku, R, ditangkap oleh polisi pada Selasa, 31 Desember 2024, setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Saat dikonfirmasi,  Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyatakan setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung  menindaklanjuti laporan yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Saat diinterogasi, tersangka pelaku perusak lampu  taman Galunggung, mengaku saat itu dalam kondisi mabuk.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan pelaku yang berinisial R dan menemukan bahwa ia berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

Pelaku juga mengaku tidak memiliki alasan khusus untuk merusak lampu tersebut. Kini perkarannya masih diproses oleh polresta Malang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Agnez Mo dan Anggun Bintangi Serial Hollywood ‘Reacher Season 4’

27 Juli 2026 - 21:01 WIB

Belanja Sembako Kini Banyak Dibayar Pakai Paylater

27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kepala BGN Umumkan 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

27 Juli 2026 - 20:39 WIB

24 Jamaah Umrah Indonesia Telantar di KLA, Diduga Korban Travel Bodong

27 Juli 2026 - 15:52 WIB

Trailer Rem Blong di Gempol Pasuruan: Terabas 5 Rumah, Satu Korban Tewas

27 Juli 2026 - 14:25 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur di Tengah Kabar Penyidikan Kasus Dana CSR

27 Juli 2026 - 10:51 WIB

Sebelum Tewas Hotman Laporkan Rocky Martin ke Polisi: Soal Fee Rp17,5 M Kasus Korupsi di Semarang

27 Juli 2026 - 07:50 WIB

Tribun Acara Drift Nasional di GOR Satria Purwokerto Ambruk, 75 Orang Luka-luka

27 Juli 2026 - 01:57 WIB

Warga Gelar Tasyakuran, PT Jian You Indonesia Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Gambiran Mojoagung

26 Juli 2026 - 20:45 WIB

Trending di News