Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Berdasar Bukti CCTV, Polisi Meringkus Pelaku Perusakan Taman Galunggung Malang

badge-check


					Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang Perbesar

Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang

Penulis: Sapteng M. Nunggal | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG – Kabid Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra melaporkan perusakan lampu hias di Taman Galunggung ke Polresta Malang.

Berbekal laporan itu, polisi bergerak mencari dan menangkap pelaku, seorang pria berinisial R, 35, sebagai tersangka perusakan lampu hias di Taman Galunggung terjadi pada Senin, 30 Desember 2024.

Pelaku, R, ditangkap oleh polisi pada Selasa, 31 Desember 2024, setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Saat dikonfirmasi,  Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyatakan setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung  menindaklanjuti laporan yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Saat diinterogasi, tersangka pelaku perusak lampu  taman Galunggung, mengaku saat itu dalam kondisi mabuk.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan pelaku yang berinisial R dan menemukan bahwa ia berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

Pelaku juga mengaku tidak memiliki alasan khusus untuk merusak lampu tersebut. Kini perkarannya masih diproses oleh polresta Malang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Somasi 3 Kali Tak Digubris, Warga Sukodono Adukan Penyerobotan Tanah ke Polres

23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Teror di Balik Pintu Yupita Alami Siksaan 1.095 Hari, Poliri Ringkus Taufik Hidayat DPO 23 Hari di Cibiru Bandung

23 Juni 2026 - 14:34 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati tentang APBD Jombang 2025

23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Kisah Ari Anggara Terulang di Batam, Viral Ibu Tiri Hobi Aniaya Anaknya Hingga Babak Belur

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Status Tahanan Luar Kejaksaan, Roy Suryo Konferensi Pers: Terima Kasih Presiden Prabowo!

23 Juni 2026 - 10:09 WIB

PJ Bupati Cilacap Aulia Fatma: Dugaan 100 Titik MBG Fiktif

23 Juni 2026 - 09:11 WIB

Menelisik Akar Terorisme (24): Kata Sandi ‘Saya Mengenalmu!’

22 Juni 2026 - 23:39 WIB

Pemerintah Siapkan Diskon Belanja hingga Stimulus Ekonomi untuk Jaga Daya Beli

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Unusa Kembangkan Program Pemulihan Skizofrenia Berbasis Komunitas di Yayasan Al Hafish Sidoarjo

22 Juni 2026 - 22:04 WIB

Trending di News