Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Berdasar Bukti CCTV, Polisi Meringkus Pelaku Perusakan Taman Galunggung Malang

badge-check


					Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang Perbesar

Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang

Penulis: Sapteng M. Nunggal | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG – Kabid Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra melaporkan perusakan lampu hias di Taman Galunggung ke Polresta Malang.

Berbekal laporan itu, polisi bergerak mencari dan menangkap pelaku, seorang pria berinisial R, 35, sebagai tersangka perusakan lampu hias di Taman Galunggung terjadi pada Senin, 30 Desember 2024.

Pelaku, R, ditangkap oleh polisi pada Selasa, 31 Desember 2024, setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Saat dikonfirmasi,  Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyatakan setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung  menindaklanjuti laporan yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Saat diinterogasi, tersangka pelaku perusak lampu  taman Galunggung, mengaku saat itu dalam kondisi mabuk.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan pelaku yang berinisial R dan menemukan bahwa ia berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

Pelaku juga mengaku tidak memiliki alasan khusus untuk merusak lampu tersebut. Kini perkarannya masih diproses oleh polresta Malang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Elektabilitas Gerindra Naik 14.4 Persen, Rahmat Muhajirin: Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

9 September 2026 - 09:30 WIB

Keterlaluan Tiga Kali SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan, Wabup Perintahkan SPPG Sukorejo 2 Tutup Permanen

9 September 2026 - 08:24 WIB

Beras SPHP Ganti Nama Jadi Beras Kita

8 September 2026 - 18:46 WIB

8 Bandara Kembali Dibuka, BMKG Pastikan Negatif Abu Vulkanik

8 September 2026 - 18:20 WIB

Mendahului Neuralink, RRT Izinkan Implan Cip NEO untuk Pulihkan Penderita Lumpuh

8 September 2026 - 06:57 WIB

Menelisik Akar Terorisme (54): Ritual Goor Kaum Thug untuk Mencekik

8 September 2026 - 06:35 WIB

800 Karateka Ikuti Gelar Gashuku II Lintas Kyokushin Jatim di Purwodadi

8 September 2026 - 05:59 WIB

Waspadai Risiko Abu Vulkanik, IDAI Merilis 13 Rekomendasi untuk Jaga Kesehatan Anakanak

8 September 2026 - 05:21 WIB

KAI Tambah Tiga Perjalanan Kereta Menuju Jakarta

7 September 2026 - 20:10 WIB

Trending di Nasional