Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

ASN Gelar Aksi Demo Prof Sumantri Brodjonegoro, Kemendikti Ancam Lapor ke Jalur Hukum

badge-check


					ASN gelar aksi demo kepada Menteri Dikti dan Saintek Prof  Satryo Sumantri Brojonegroro, kini Kemendikti balik akan menempuh jalur hukum. Instagram@ctd.insider Perbesar

ASN gelar aksi demo kepada Menteri Dikti dan Saintek Prof Satryo Sumantri Brojonegroro, kini Kemendikti balik akan menempuh jalur hukum. [email protected]

Penulis: Hadi S. Purwanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDOWS.COM, JAKARTA– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menekankan akan menyerat para aparatur sipil negara (ASN) ke ranah hukum jika kembali mendemo Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ratusan ASN itu tidak berizin, sehingga menganggu aktivitas di kementerian.

“Jadi kalau nanti akan terjadi ini lagi, ya kita akan masuk ke koridor hukum tentunya. Karena kalau di hukum, di situ kan mereka demo tanpa izin, mengganggu. Sebetulnya terganggu ini kita pelayanan kita terganggu, karena setengah hari loh gitu,” ungkap Togar.

Menurut Togar, daripada berdemo, lebih baik para ASN menempuh jalur yang sesuai koridor, mulai dari dialog atau rekonsiliasi.

“Jadi ini (demo) adalah langkah terakhir sebetulnya,” kata Togar, demikian unggah akun [email protected], Selasa, 21 Januari 2025.

Di sisi lain, Mendikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah terkait suara rekaman yang menudingnya arogan terhadap pegawai. Ia juga mengatakan akan melacak sumber rekaman tersebut.

“Itu diedit, dimanipulasi, seolah-olah itu suara saya. Saya akan minta tolong teman-teman untuk melacak darimana sumbernya dan siapa yang melakukan,” ujar Satryo, Senin, 20 Januari 2025.

Selain itu, Satryo juga menjelaskan bahwa dua pejabat Kemendikti Saintek yang dipanggil terkait rekaman itu mengaku tidak mengetahui apa pun tentang insiden tersebut.

“Saya tanyakan kepada mereka, mereka tidak tahu hal itu,” kata Satryo.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muktamar Lesbumi NU di Tambakberas Jombang: Tengok Akar Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang
Trending di News