Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

ASN Gelar Aksi Demo Prof Sumantri Brodjonegoro, Kemendikti Ancam Lapor ke Jalur Hukum

badge-check


					ASN gelar aksi demo kepada Menteri Dikti dan Saintek Prof  Satryo Sumantri Brojonegroro, kini Kemendikti balik akan menempuh jalur hukum. Instagram@ctd.insider Perbesar

ASN gelar aksi demo kepada Menteri Dikti dan Saintek Prof Satryo Sumantri Brojonegroro, kini Kemendikti balik akan menempuh jalur hukum. [email protected]

Penulis: Hadi S. Purwanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDOWS.COM, JAKARTA– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menekankan akan menyerat para aparatur sipil negara (ASN) ke ranah hukum jika kembali mendemo Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ratusan ASN itu tidak berizin, sehingga menganggu aktivitas di kementerian.

“Jadi kalau nanti akan terjadi ini lagi, ya kita akan masuk ke koridor hukum tentunya. Karena kalau di hukum, di situ kan mereka demo tanpa izin, mengganggu. Sebetulnya terganggu ini kita pelayanan kita terganggu, karena setengah hari loh gitu,” ungkap Togar.

Menurut Togar, daripada berdemo, lebih baik para ASN menempuh jalur yang sesuai koridor, mulai dari dialog atau rekonsiliasi.

“Jadi ini (demo) adalah langkah terakhir sebetulnya,” kata Togar, demikian unggah akun [email protected], Selasa, 21 Januari 2025.

Di sisi lain, Mendikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah terkait suara rekaman yang menudingnya arogan terhadap pegawai. Ia juga mengatakan akan melacak sumber rekaman tersebut.

“Itu diedit, dimanipulasi, seolah-olah itu suara saya. Saya akan minta tolong teman-teman untuk melacak darimana sumbernya dan siapa yang melakukan,” ujar Satryo, Senin, 20 Januari 2025.

Selain itu, Satryo juga menjelaskan bahwa dua pejabat Kemendikti Saintek yang dipanggil terkait rekaman itu mengaku tidak mengetahui apa pun tentang insiden tersebut.

“Saya tanyakan kepada mereka, mereka tidak tahu hal itu,” kata Satryo.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Cadangan Devisa Susut Rp23 Triliun, BI Intervensi Jaga Rupiah

8 Juni 2026 - 19:05 WIB

Harga BBM Terbaru 8 Juni 2026: Pertamax Turbo Naik, Dexlite Turun Rp3.600, Ini Daftar Lengkapnya

8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Jangan Sampai Sidoarjo Darurat HIV- AIDS, Syaifuddin: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru

8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Lestarikan Alam, PT Pegadaian XII Surabaya Tanam 240 Pohon Alpukat Aligator dan Tabebuya di Desa Ngijo Malang

8 Juni 2026 - 15:44 WIB

Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Hadi Atmaji Pimpin Sidang Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:30 WIB

Mindanao Gempa Magnetudo 7.7 Guncang Indonesia Utara, Diimbau Menjauh dari Bibir Pantai

8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Wanita Bidan Ditemukan Tewas di Saluran Air Situbondo, Pelaku Suami yang Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 17:51 WIB

Video Viral Juragan Truk Ikat dan Pukuli Sopir Pakai Kayu, Polisi Menahan Keduanya

7 Juni 2026 - 15:56 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:42 WIB

Trending di News