Menu

Mode Gelap

News

ASN Gelar Aksi Demo Prof Sumantri Brodjonegoro, Kemendikti Ancam Lapor ke Jalur Hukum

badge-check


					ASN gelar aksi demo kepada Menteri Dikti dan Saintek Prof  Satryo Sumantri Brojonegroro, kini Kemendikti balik akan menempuh jalur hukum. Instagram@ctd.insider Perbesar

ASN gelar aksi demo kepada Menteri Dikti dan Saintek Prof Satryo Sumantri Brojonegroro, kini Kemendikti balik akan menempuh jalur hukum. Instagram@ctd.insider

Penulis: Hadi S. Purwanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDOWS.COM, JAKARTA– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menekankan akan menyerat para aparatur sipil negara (ASN) ke ranah hukum jika kembali mendemo Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ratusan ASN itu tidak berizin, sehingga menganggu aktivitas di kementerian.

“Jadi kalau nanti akan terjadi ini lagi, ya kita akan masuk ke koridor hukum tentunya. Karena kalau di hukum, di situ kan mereka demo tanpa izin, mengganggu. Sebetulnya terganggu ini kita pelayanan kita terganggu, karena setengah hari loh gitu,” ungkap Togar.

Menurut Togar, daripada berdemo, lebih baik para ASN menempuh jalur yang sesuai koridor, mulai dari dialog atau rekonsiliasi.

“Jadi ini (demo) adalah langkah terakhir sebetulnya,” kata Togar, demikian unggah akun instagram@ctd.insider, Selasa, 21 Januari 2025.

Di sisi lain, Mendikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah terkait suara rekaman yang menudingnya arogan terhadap pegawai. Ia juga mengatakan akan melacak sumber rekaman tersebut.

“Itu diedit, dimanipulasi, seolah-olah itu suara saya. Saya akan minta tolong teman-teman untuk melacak darimana sumbernya dan siapa yang melakukan,” ujar Satryo, Senin, 20 Januari 2025.

Selain itu, Satryo juga menjelaskan bahwa dua pejabat Kemendikti Saintek yang dipanggil terkait rekaman itu mengaku tidak mengetahui apa pun tentang insiden tersebut.

“Saya tanyakan kepada mereka, mereka tidak tahu hal itu,” kata Satryo.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

UGM Liburkan Mahasiswa agar Bisa Gabung Aksi Tolak Revisi UU TNI

19 Maret 2025 - 13:37 WIB

Trending di Headline