Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

ASN Daerah Cair pada Akhir Tahun Dapat Gaji ke-13 dan THR

badge-check


					THR cair akhir Desember Perbesar

THR cair akhir Desember

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Keuangan memastikan pencairan tambahan anggaran bagi guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah akan dilakukan pada Desember 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli ekonomi di akhir tahun, sekaligus membantu pemenuhan hak guru.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum tahun 2025 sebesar Rp 7,66 triliun yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai dukungan pendanaan pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pencairan dana tersebut memang dilakukan di penghujung tahun setelah mempertimbangkan kapasitas fiskal negara pada 2025.

“Pencairannya agak delay ke Desember, menyesuaikan dengan kapasitas fiskal 2025,” ujar Askolani kepada Kontan.co.id, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan, meskipun realisasi anggarannya dilakukan di akhir tahun, kebijakan pemerintah untuk mendukung pembayaran THR dan gaji ke-13 guru daerah sebenarnya sudah ditetapkan sejak awal. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Jadi Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Untuk Keselamatan Kemenhub Perketat Pengawasan ODOL Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Trending di Nasional