Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Dari Halaman Polres Jombang Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan: 7-8 Harus Selesai Secara Adil

badge-check


					Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmikam Desk Ketenagakerjaan, untuk menyelesaikan sengeketa buruh dan pengusaha dengan target 7-8 hari kerja. Peresmian dilakssanakan di mapolres Jombang, Sabtu 17 Oktober 2026. Foto: ist Perbesar

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmikam Desk Ketenagakerjaan, untuk menyelesaikan sengeketa buruh dan pengusaha dengan target 7-8 hari kerja. Peresmian dilakssanakan di mapolres Jombang, Sabtu 17 Oktober 2026. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG — Kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Kabupaten Jombang bukan sekadar meresmikan satu ruang layanan baru.

Di halaman Mapolres Jombang, Sabtu 17 Oktober 2026, meluncurkan sebuah terobosan yang diyakini akan mengubah wajah penanganan sengketa ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Berupa Desk Ketenagakerjaan di tingkat polres, yang beroperasi serentak di 35 satuan kewilayahan di bawah 14 Polda di seluruh tanah air.

“Ini bukan sekadar papan nama baru. Ini adalah pintu keadilan yang kini berdiri lebih dekat dengan para pekerja,” ujar Kapolri dalam sambutannya.

Hadirnya layanan ini menjawab keluhan panjang selama puluhan tahun: aduan buruh yang sering terhambat birokrasi, berpindah-pindah meja, dan butuh waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sebelum terselesaikan.

Mangkrak Bertahun Tahun

Perubahan paling mendasar dari kehadiran Desk Ketenagakerjaan ini adalah target waktu penyelesaian yang ditetapkan: kasus yang sebelumnya kerap mangkrak bertahun-tahun, kini difasilitasi penyelesaiannya dalam waktu hanya 7 hingga 8 hari kerja.

Itu bukan janji kosong. Itu adalah standar operasional yang tertuang dalam job desk resmi: memangkas jalur birokrasi yang berbelit, sehingga pekerja tidak perlu berlari dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk memperjuangkan hak dasarnya.

Diakses

Desk Ketenagakerjaan Polres Jombang siap melayani:

 

  • Pusat Pengaduan Terpadu: Wadah tunggal laporan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja
  • Kasus PHK & Pesangon: Penanganan cepat Pemutusan Hubungan Kerja sepihak dan sengketa pembayaran pesangon
  • Sengketa Upah: Penyelesaian tuntutan pembayaran gaji yang tidak sesuai aturan atau tertunggak
  • Konsultasi Hukum: Ruang tanya jawab hak-hak ketenagakerjaan secara cuma-cuma
  • Sinergi Bersama: Mempertemukan pihak kepolisian, pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja agar masalah diselesaikan di meja perundingan, bukan di jalanan

Untuk Indonesia

Jombang menjadi salah satu lokasi peluncuran serentak bersama 34 daerah lain di lingkungan 14 Polda di seluruh Indonesia.

Artinya, manfaat layanan ini tidak hanya dirasakan warga Jombang, tetapi mulai hari ini mulai beroperasi secara nasional bertahap.

Kapolri menegaskan, kehadiran polisi dalam urusan ketenagakerjaan bukan untuk memihak satu pihak (baik pengusaha maupun pekerja) melainkan menjadi penengah yang netral dan memastikan hukum ditegakkan secara cepat dan adil bagi semua pihak.

“Keadilan tidak boleh mahal, tidak boleh jauh, dan tidak boleh menahun. Itulah esensi kehadiran Desk Ketenagakerjaan ini,” tegas Jenderal Suyudi Ario Seto.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nyekar Makam Gus Dur, Kapolri Suyudi: Utamakan Kerukunan dan Toleransi

17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Dipanggil ke KPK, Nusron Wahid Malah Pergi Malaysia Ada Apa?

17 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Trending di News