Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Kementerian Perhubungan, Capt. Budi Mantoro, menegaskan pengawasan kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, terus diperkuat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang diangkut kapal memenuhi batas teknis dan kapasitas yang diizinkan.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keselamatan angkutan laut dan penyeberangan, sekaligus mendukung penerapan kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.
Budi mengatakan, penertiban kendaraan ODOL di pelabuhan memerlukan koordinasi lintas instansi serta dukungan sistem informasi yang terintegrasi. Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah menyiapkan integrasi sistem tiket elektronik atau e-ticketing perusahaan pelayaran dengan sistem Inaportnet.
“Dukungan sistem informasi yang terintegrasi menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dan manifest penumpang dapat digunakan dalam proses pengawasan, sehingga operasional angkutan laut dapat berlangsung dengan efektif dan sesuai ketentuan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu, 18 Oktober 2026.
Saat ini, Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan sistem One Person, One Ticket (OPOT), yang mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas. Integrasi dengan Inaportnet diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan ketertiban layanan kepelabuhanan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyebut Tanjung Perak menjadi pelabuhan pertama yang dijadikan lokasi uji coba penertiban kendaraan ODOL.
Sejumlah langkah telah diterapkan, di antaranya penertiban muatan berlebih pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal roll-on/roll-off (RoRo). Petugas juga membatasi tinggi kendaraan maksimal 4,2 meter dengan memasang gawang pembatas di pintu masuk utama atau main gate dan Ruang Tunggu Kendaraan (RTK).
Selain penertiban dimensi dan muatan, KSOP Utama Tanjung Perak juga akan menguji penggunaan teknologi sinar-X atau X-ray untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan yang akan diangkut kapal RoRo.
Agustinus menegaskan koordinasi dengan berbagai pihak terus diperkuat agar pengawasan berjalan optimal tanpa menghambat pelayanan kepada pengguna jasa.
“KSOP Utama Tanjung Perak terus mendorong penguatan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal agar penerapan integrasi sistem dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan di pelabuhan,” kata Agustinus.
Melalui penguatan pengawasan dan digitalisasi layanan, Kementerian Perhubungan berharap penertiban kendaraan ODOL dapat meningkatkan keselamatan pelayaran, ketertiban operasional, serta efisiensi angkutan dan logistik di pelabuhan.***


























