Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Pengusaha Buka Suara Soal Pembatasan Gas Industri

badge-check


					Jaringan gas Perbesar

Jaringan gas

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera membenahi persoalan pasokan dan harga gas bumi untuk industri akibat pembatasan pasokan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husein mengatakan, hal tersebut dinilai menghambat keberlangsungan industri nasional hingga menghambat investasi.

“Persoalan gas industri merupakan masalah klasik yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum terselesaikan secara menyeluruh, ujar Saleh dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).

Mantan Menteri Perindustrian tersebut mengatakan masih terdapat dua persoalan mendasar yang harus segera ditangani pemerintah; kepastian ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga gas bagi industri dalam negeri.

Dirinya lantas meminta pemerintah mengevaluasi prioritas pemanfaatan gas nasional. Apabila memungkinkan, sebagian volume gas yang selama ini diekspor dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan industri domestik.

Namun, dia menggarisbawahi permintaan tersebut tetap memperhitungkan ketentuan kontrak, harga, dan regulasi yang berlaku.

“Hal terpenting bukan hanya menarik investor baru, melainkan juga merawat industri yang sudah beroperasi di dalam negeri,” ujar Saleh.

Menurut Saleh, ketidakpastian pasokan energi berisiko mendorong investor mengalihkan rencana penanaman modal ke negara lain.

Kondisi tersebut tidak hanya mengancam peluang investasi, tetapi juga kesempatan Indonesia menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

“Kadin turut mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat, termasuk kemungkinan pembentukan badan khusus untuk menangani kebutuhan gas industri,” kata dia.

Pembatasan tersebut juga telah mulai dirasakan industri keramik dalam negeri. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mencatat sekitar 1.500 pekerja telah terdampak, sementara rencana ekspansi senilai Rp12 triliun terancam tertunda akibat ketidakpastian pasokan dan harga gas.

Ketua ASAKI, Edy Suyanto mengatakan, industri keramik kembali kehilangan momentum pertumbuhan di tengah upaya pemulihan yang sebelumnya didukung berbagai kebijakan pemerintah untuk mendorong permintaan domestik.

“Yang kami butuhkan adalah kepastian. Berikan kami gas, dan kami siap mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, pelaku industri keramik menyambut positif terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 281.K/2026, yang diharapkan memberikan kepastian pasokan sekaligus menjaga harga gas tetap terjangkau bagi industri.

Namun, dia menilai implementasinya kurang berjalan dengan baik. ASAKI memperkirakan harga rata-rtata ga mencapai sekitar US$8-8,5 per MMBTU dengan memperhitungkan skema HGBT dan biaya regasifikasi gas alam cair (LNG).

Harga tersebut dinilai masih memungkinkan industri keramik mempertahankan daya saing. Namun, pembatasan pasokan kembali terjadi sejak pertengahan September 2026.

Edy menyebut industri hanya bisa memanfaatkan gas dengan harga HGBT untuk sekitar 40% dari total kebutuhannya. Akibatnya, harga gas rata-rata yang ditanggung industri di wilayah Jawa bagian barat mencapai sekitar US$12 per MMBTU, sedangkan di wilayah timur berkisar US$9 per MMBTU.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat perusahaan kesulitan memperkirakan biaya produksi. Tekanan juga muncul dari persaingan dengan negara lain, mengingat harga gas di Malaysia dan Thailand disebut berada pada kisaran US$9-9,5 per MMBTU.

“Bagaimana kami bisa meningkatkan produksi atau menambah kapasitas jika pasokan energi utama tidak memiliki kepastian?” ujar Edy. “Regulasinya sudah baik, tetapi implementasinya belum berjalan sesuai harapan.”***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mentan Siapkan Rp3 T Bangun Pusat Pengembangan Bibit Ayam di Malang

13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Restitusi Macet Jadi Ancaman UMKM

13 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Meski Putusan MA Inkrah, Pengasuh Ponpes Mahdiy Sidoarjo Resmi Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polisi

10 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1,7 Triliun hingga Kuartal III/2026

9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ramai Boikot Produk RI di Malaysia hingga Pemerintah Buka Suara

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Resmi Terbit! Perpres Ojol Atur Biaya Platform Maksimal 8 Persen

8 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Penjualan Sepeda Motor September 2026 Melonjak 15,37%, Tembus 654 Ribu Unit

8 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sembilan Hakim MK Kini Menghadapi Sidang Etik di MKMK

8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Waspada Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital yang Catut Nama Pejabat

7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Trending di Nasional