Menu

Mode Gelap

Headline

Aliansi LSM Jombang Terus Kawal Oknum Jaksa Penerima Suap dari Tersangka Korupsi

badge-check


					Bukti chat dan transfer kasus oknum jaksa Jombang (tangkapan layar/ Istimewa) Perbesar

Bukti chat dan transfer kasus oknum jaksa Jombang (tangkapan layar/ Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.com, JOMBANG – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang terus mengawal kasus oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur berinisial W, penerima suap dari tersangka korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran diduga melibatkan sejumlah oknum jaksa lain di Kejari Jombang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Dwi Andika, juru bicara Aliansi LSM Jombang menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Ditengah gencarnya pemerintah dalam Upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, apa yang dilakukan oknum jaksa W ini sungguh sangat tercela dan kontra produktif,” ujar Dwi Andika kepada KREDONEWS.com, Rabu (4/12/2024).
Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang oknum jaksa di Jombang, Jawa Timur, ini sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Jaksa yang berinisial W ini diduga menerima suap terkait pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Kasus ini muncul dalam sidang yang melibatkan terdakwa Fiqi Effendi, dimana penasihat hukum terdakwa, M Taufiq, mengklaim ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana kepada jaksa tersebut.
Terdakwa Fiqi Effendi yang kini ditahan di rutan Jombang, sebelumnya telah ditangkap setelah menjadi buron dalam kasus yang sama, dan saat ini proses hukum terhadapnya sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kepada KREDONEWS.com melalui sambungan selular, Selasa (3/12/2024) M Taufiq menyebutkan adanya keterlibatan oknum jaksa lain di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan inisial R, dan mengklaim ada bukti-bukti chat, rekaman telepon dan bukti transfer bank.
“Kami punya cukup bukti berkaitan dengan kasus ini,” tegas M Taufiq sembari menunjukkan bukti chat, rekaman percakapan telepon dan bukti transfer bank.
Taufiq berharap hendaknya semua pihak ikut mengawal kasus ini yang menyeret oknum Korp Adhiyaksa.
“Kami berharap teman-teman wartawan dan LSM bisa membantu untuk memantau kasus ini,” ujar Taufiq.

Gunung Es
Dwi Andika berpendapat, kasus ini hampir bisa dipastikan melibatkan beberapa oknum kejaksaan. Menurut Dwi, tidak mungkin oknum W bekerja sendiri.
“Modus operandi kasus seperti ini biasanya melibatkan beberapa atau sejumlah orang. Bisa orang dalam (kejaksaan), bisa orang luar (kejaksaan),” ujar Dwi Andika.
Karenanya, tambah Dwi, langkah cepat Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim memeriksa oknum W dan beberapa orang lainnya sangat diapresiasi.
“Tapi kerja tim Aswas harus benar-benar serius, jangan ludrukan. Kasus oknum jaksa W ini kami kawal ketat,” tegasnya.
Lebih jauh Dwi Andika menyatakan, kasus ini mencerminkan masalah serius terkait integritas dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Kasus oknum W ini sungguh sangat tercela dan pantas mendapatkan sanksi yang paling berat.
Dwi juga meyakini bahwa kasus ini ibarat gunung es dan bakal longsor dahsyat jika terbongkar semua.
“Hampir bisa saya pastikan bahwa akan menyeret banyak pihak. Dan tersangka korupsi itu tidak pernah Tunggal, selalu berkelompok. Fiqi hanya salah seorang saja,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hujan Tiga Jam di Magetan, Pondasi Plengsengan Rumah Ambrol Timpa Penhuninya

7 Maret 2026 - 23:13 WIB

Patroli Siber BPOM Bongkar 34,8 Juta Produk Ilegal di E-Commerce

7 Maret 2026 - 21:59 WIB

Digitalisasi Peternakan: Smart Kandang Jawab Tantangan Lahan Terbatas

7 Maret 2026 - 21:31 WIB

PLN Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Sidoarjo

7 Maret 2026 - 21:08 WIB

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Perjuangan Panjang Melawan Kanker Berakhir

7 Maret 2026 - 18:53 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Pelabuhan SIG Investasi Rp1,4 T Proyeksi Kirim 1 Juta Ton/ Tahun

7 Maret 2026 - 17:10 WIB

Donny Fattah Bassist God Bless Meninggal Dunia

7 Maret 2026 - 16:48 WIB

Jumlah THR dan Insentif RT/RW Rp 5 Juta/ Tahun, Agus Purnomo Janjikan Cair sebelum 10 Maret 2026

7 Maret 2026 - 14:30 WIB

Pati Terbukti Ora Sepele! Tyo-Inayah Menyebutnya sebagai Titik Awal Perjungan Demokras!

7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Trending di News