Menu

Mode Gelap

Nasional

Peran PT OTM dalam Kasus Korupsi Pertamina dengan Kerugian Rp1000 T, Update: Sita 95 Bendel

badge-check


					PT Orbit Terminal Merak Cr:GoogleMap Perbesar

PT Orbit Terminal Merak Cr:GoogleMap

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara tahun 2018 hingga 2023.

“Penyidik berhasil membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2).

PT OTM digeledah Kejaksaan Agung karen ada keterkaitan dengan kasus Megakorupsi Pertamina yang telah merugikan negara Rp1000 trilliun. Berikut ini penjelasan dan peran PT OTM

Informasi Umum tentang PT OTM

– Lokasi: Cilegon, Banten.
– Kepemilikan: Dimiliki oleh dua tersangka: Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), dalam hal ini sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT OTM.

Aktivitas Terkait Kasus:

– PT OTM diduga sebagai tempat blending bahan bakar minyak (BBM) ilegal, khususnya RON. Namun, pihak Kejagung menyatakan bahwa PT OTM tidak memiliki kapasitas untuk melakukan blending dan hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan

– Proses Blending: Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne yang membeli BBM RON 90 atau lebih rendah kemudian diduga melakukan blending BBM di terminal PT OTM, mencampurkan RON 90 atau dibawahnya dengan RON 92, dan menjualnya dengan harga RON 92 meskipun tidak sesuai dengan prosedur pengadaan yang berlaku.

– Kejagung terus mendalami keterlibatan PT OTM dalam kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut praktik-praktik ilegal yang terjadi.

– Meskipun terlibat dalam kasus ini, PT OTM masih beroperasi dan terlihat ada aktivitas karyawan di lokasi tersebut.

Kejaksaan Agung hingga kini telah menetapkan daftar tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, sebagai berikut:

1. Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Agus Purwono, selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

4. Yoki Firnandi (YF), selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping.

5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati (DW), selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

8. Maya Kusmaya (MK), selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

9. Edward Corne (EC), selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Per 1 Mei 2026: Pertamina Tahan Harga, BP Naikkan Diesel

1 Mei 2026 - 20:33 WIB

Permenaker 7/2026: Outsourcing Kini Hanya untuk Enam Bidang Pekerjaan

1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Teken Perpres, Aplikator Ojol Hanya Boleh Ambil Maksimal 8%

1 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bertemu Luhut, Kadin Minta Pemerintah Kasih ‘Napas’ untuk Dunia Usaha

30 April 2026 - 19:35 WIB

RI Jadi Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik Kedua di Dunia

30 April 2026 - 19:13 WIB

May Day 2026, 6.000 Buruh Se-Jatim bakal Demonstrasi di Kantor Gubernur Gaungkan 21 Tuntutan

30 April 2026 - 19:00 WIB

Liquid Biopsy: Harapan Baru Melawan Kanker di Indonesia

29 April 2026 - 19:55 WIB

KAI Daop 8 Masih Batalkan Tiga Perjalanan KA Surabaya-Jakarta Imbas Kecelakaan di Bekasi

29 April 2026 - 19:33 WIB

Cuaca Panas Mendidih, BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026

29 April 2026 - 19:17 WIB

Trending di Nasional