Menu

Mode Gelap

Headline

Menjaga Marwah Dewan: Kabag Hukum Pemkab Jombang Sebut Belum Ada Rencana Terbit Perbup Baru (Bagian-6)

badge-check


					Kantor DPRD Kabupaten Jombang (Foto: KREDONEWS.COM/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Kantor DPRD Kabupaten Jombang (Foto: KREDONEWS.COM/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono
KREDONEWS.COM, JOMBANG – Kabag Hukum Pemkab Jombang, Yauma Sifa, mengaku tidak tahu-menahu soal kegiatan appraisal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD yang dilangsungkan Sekwan pada 2024 lalu.

Dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Minggu (23/2), Yauma Sifa menegaskan bahwa saat ini Perbup yang mengatur soal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Dewan sudah ada (Perbup 5/2022, red).

“Kalau mau ada perubahan, Bagian Hukum menunggu usulan (terlebih dulu),” tulis Yauma Sifa menjawab pertanyaan KREDONEWS.COM soal kemungkinan bakal terbit Perbup baru dalam waktu dekat.

Berarti sampai hari ini belum ada usulan dari Sekwan tentang rencana kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Dewan? Terhadap pertanyaan ini, Yauma Sifa hanya melempar jawaban singkat, “injih,” tulisnya.

Dari pernyataan Kabag Hukum tersebut, bisa jadi Pemkab memang belum ada rencana untuk menerbitkan Perbup baru. Sebab jika rencana itu ada, tidak mungkin seorang Kabag Hukum tidak mengetahuinya.

Apalagi kalender anggaran 2025 sudah akan memasuki bulan ketiga. Sementara, pelaksanaan kedua paket appraisal dipastikan sudah selesai pada rentang 2024 lalu.

Lalu kenapa sampai hari ini Sekwan belum melayangkan usulan ke Bagian Hukum Pemkab? Apa yang ditunggu? Bukankah 2 paket appraisal yang menelan anggaran negara sebesar Rp 198 juta itu butuh segera ditindaklanjuti?

Sementara itu, KJJP Salam Dan Rekan yang dihubungi lewat nomer 0813257689XX pada Selasa (25/2), tidak bersedia memberikan penjelasan.

“Anda bisa langsung menanyakan perihal tersebut ke Setwan Jombang,” jawabnya melalui pesan singkat.

Sehingga pertanyaan KREDONEWS.COM soal apakah benar KJJP Salam Dan Rekan berkontrak dengan Setwan terkait kegiatan appraisal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Jombang serta berapa hasilnya, belum diketahui.

Merujuk data pelaksanaan paket non tender pada LPSE Jombang tahun 2024, paket belanja jasa penilai/appraisal – kajian tunjangan perumahan dimulai pada 15 Februari 2024, sedang paket belanja jasa penilai/appraisal – kajian tunjangan transportasi dimulai pada 20 September 2024.

Belum dilayangkannya usulan perubahan angka tunjangan DPRD oleh Sekwan kepada Pemkab, cukup memantik pertanyaan serius. Sebab, penggunaan uang negara tanpa output terukur bisa memicu aspek kerugian negara.

Lantas, apa penjelasan Sekwan soal appraisal 2024 yang menelan anggaran negara sebesar Rp 198 juta tersebut? Kenapa pula sampai hari ini belum dilayangkan usulan perubahan ke Pemkab? (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Trending di Nasional