Menu

Mode Gelap

Nasional

Bank Emas Diresmikan Presiden Prabowo, Begini Cara Mengaksesnya

badge-check


					BSI layani transaksi emas (Ist) Perbesar

BSI layani transaksi emas (Ist)

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan bank emas atau bullion bank, pada hari ini, Selasa (26/2/2025). Bullion bank dibentuk dengan payung hukum Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023.

Aturan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Dalam regulasi teknis itu, OJK menetapkan bahwa kegiatan usaha bullion hanya boleh dilakukan oleh lembaga jasa keuangan dengan cakupan empat usaha utama meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menjadi dua lembaga yang menyediakan layanan bullion bank, memungkinkan masyarakat untuk menabung emas secara digital maupun fisik. Lalu, bagaimana cara mengakses layanan tersebut?

Berikut adalah cara mengakses layanan bank emas di Pegadaian dan BSI:

Pegadaian menawarkan Tabungan Emas, yaitu layanan investasi emas dengan sistem tabungan yang dapat diakses secara digital maupun langsung di kantor Pegadaian. Selain itu, Pegadaian juga memiliki bullion bank yang memungkinkan transaksi emas dalam jumlah besar bagi nasabah tertentu.

Ada dua cara mengaksesnya yakni:

Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:

— Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Play Store atau App Store.

— Buat akun dan pilih menu “Tabungan Emas”.

— Isi data diri dan lakukan verifikasi sesuai instruksi.

— Lakukan setoran awal untuk mulai menabung emas.

— Emas yang ditabung dapat dibeli, dijual, atau dicetak dalam bentuk fisik sesuai kebutuhan.

Melalui Kantor Pegadaian:

— Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa KTP.

— Daftar sebagai nasabah Tabungan Emas atau bullion bank jika ingin transaksi dalam jumlah besar.

— Setor dana sesuai harga emas yang berlaku untuk mulai investasi.

— Simpan emas secara digital atau cetak dalam bentuk fisik kapan pun diinginkan.

Bank Syariah Indonesia (BSI)

BSI menyediakan layanan investasi emas melalui platform digital serta mendukung transaksi emas melalui bullion bank untuk kebutuhan investasi yang lebih besar.

Ada dua cara mengaksesnya yakni:

Melalui Aplikasi BSI Mobile

— Unduh dan instal aplikasi BSI Mobile.

— Daftar akun dan pilih menu “Emas Digital” atau layanan terkait.

— Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi sesuai prosedur bank.

— Mulai menabung emas dengan membeli dalam jumlah kecil atau besar sesuai kebutuhan.

Melalui Kantor Cabang BSI.

— Datangi kantor cabang BSI yang menyediakan layanan investasi emas.

— Konsultasikan pilihan investasi emas, baik dalam bentuk tabungan digital maupun bullion bank.

— Lakukan pembelian emas dan simpan dalam bentuk digital atau cetak dalam bentuk fisik.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arini Subianto, Wanita Terkaya di Indonesia dengan Kekayaan Rp32,8 Triliun

11 Maret 2025 - 12:09 WIB

Kaget, KPK Telusuri Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

10 Maret 2025 - 21:35 WIB

Kereta Api Singasari Seruduk Minibus di Blitar, Satu Tewas

10 Maret 2025 - 21:19 WIB

Truk Hantam KA Kertanegara di Ngadiluwih Kediri, 3 Orang Luka

10 Maret 2025 - 16:56 WIB

Sengkarut 2 Menteri Terkait MinyakKita 750 ml, Mendag: Kasus Lama, Mentan: Proses Hukum

10 Maret 2025 - 13:18 WIB

Asyik Kang!! Karang Taruna Diusulkan Terlibat Dalam Penyerapan Gabah, Generasi Penerus Petani

10 Maret 2025 - 05:05 WIB

KPK Sebut MBG Banyak Potensi Penyimpangan, Dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu dan Lainnya

9 Maret 2025 - 21:51 WIB

KPPU Temukan Dugaan ‘Super Normal Profit’ Penjualan LPG Non Subsidi Pertamina

9 Maret 2025 - 17:43 WIB

Perjalanan KA dari dan Tujuan Stasiun Surabaya Pasar Turi Sudah Kembali Normal

9 Maret 2025 - 17:22 WIB

Trending di Nasional