Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Bank Emas Diresmikan Presiden Prabowo, Begini Cara Mengaksesnya

badge-check


					BSI layani transaksi emas (Ist) Perbesar

BSI layani transaksi emas (Ist)

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan bank emas atau bullion bank, pada hari ini, Selasa (26/2/2025). Bullion bank dibentuk dengan payung hukum Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023.

Aturan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Dalam regulasi teknis itu, OJK menetapkan bahwa kegiatan usaha bullion hanya boleh dilakukan oleh lembaga jasa keuangan dengan cakupan empat usaha utama meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menjadi dua lembaga yang menyediakan layanan bullion bank, memungkinkan masyarakat untuk menabung emas secara digital maupun fisik. Lalu, bagaimana cara mengakses layanan tersebut?

Berikut adalah cara mengakses layanan bank emas di Pegadaian dan BSI:

Pegadaian menawarkan Tabungan Emas, yaitu layanan investasi emas dengan sistem tabungan yang dapat diakses secara digital maupun langsung di kantor Pegadaian. Selain itu, Pegadaian juga memiliki bullion bank yang memungkinkan transaksi emas dalam jumlah besar bagi nasabah tertentu.

Ada dua cara mengaksesnya yakni:

Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:

— Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Play Store atau App Store.

— Buat akun dan pilih menu “Tabungan Emas”.

— Isi data diri dan lakukan verifikasi sesuai instruksi.

— Lakukan setoran awal untuk mulai menabung emas.

— Emas yang ditabung dapat dibeli, dijual, atau dicetak dalam bentuk fisik sesuai kebutuhan.

Melalui Kantor Pegadaian:

— Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa KTP.

— Daftar sebagai nasabah Tabungan Emas atau bullion bank jika ingin transaksi dalam jumlah besar.

— Setor dana sesuai harga emas yang berlaku untuk mulai investasi.

— Simpan emas secara digital atau cetak dalam bentuk fisik kapan pun diinginkan.

Bank Syariah Indonesia (BSI)

BSI menyediakan layanan investasi emas melalui platform digital serta mendukung transaksi emas melalui bullion bank untuk kebutuhan investasi yang lebih besar.

Ada dua cara mengaksesnya yakni:

Melalui Aplikasi BSI Mobile

— Unduh dan instal aplikasi BSI Mobile.

— Daftar akun dan pilih menu “Emas Digital” atau layanan terkait.

— Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi sesuai prosedur bank.

— Mulai menabung emas dengan membeli dalam jumlah kecil atau besar sesuai kebutuhan.

Melalui Kantor Cabang BSI.

— Datangi kantor cabang BSI yang menyediakan layanan investasi emas.

— Konsultasikan pilihan investasi emas, baik dalam bentuk tabungan digital maupun bullion bank.

— Lakukan pembelian emas dan simpan dalam bentuk digital atau cetak dalam bentuk fisik.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Trending di Nasional