Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-JAKARTA: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa sempadan pantai tidak boleh diprivatisasi. ”Pantai itu tidak boleh (diprivat-red). Sempadan pantai tidak boleh menjadi milik privat. Aturannya seperti itu,”* ujarnya saat kunjungan kerja ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, pada 6 Juni 2016, dikutip dari Floresa.

Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi polemik pengelolaan Pantai Pede yang diserahkan ke PT Sarana Investasi Manggabar, mengakibatkan akses publik terbatas.
Susi menekankan bahwa pantai adalah aset negara. ”Masyarakat harus punya akses ke pantai. Masa rakyat tidak bisa menikmati pantai. Pemerintah harus tegakan hukum, nggak boleh itu menjadi privat,” tegasnya.
Ia mengkritik praktik privatisasi pantai di Labuan Bajo yang membuat warga harus membayar untuk mengaksesnya, serta mengingatkan agar Jakarta tidak menjadi contoh buruk.
”Emang mau ikutan gaya orang Jakarta? Penduduknya berjuta-juta, pantai satu meter saja tidak punya. Tidak boleh itu,” sindirnya.
Pada Februari 2018, Susi kembali menyoroti ketiadaan pantai bersih gratis di Jakarta. ”Saya minta Pak Anies, Pak Gubernur ini – free access to the beach – . Biar saya kalau Sabtu dan Minggu tidak usah pulang kampung cuma karena mau paddling*,” tantangnya.
Ia menegaskan, sebagai ibu kota dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Jakarta wajib menyediakan pantai yang bisa dinikmati publik.***