Menu

Mode Gelap

News

Pasca Gelar Perkara Vadel Badjideh Ditahan, Oke Om Izinkan Saya Merokok Sebentar

badge-check


					Vadel Badjideh, sejak Kamis 13 Februari 2025 malam sudah masuk tahanan polres Jakarta selatan, pasca gelar perkara atas sangkaan melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Instragram@_vadelbadjideh_ Perbesar

Vadel Badjideh, sejak Kamis 13 Februari 2025 malam sudah masuk tahanan polres Jakarta selatan, pasca gelar perkara atas sangkaan melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Instragram@_vadelbadjideh_

Penulis: Tasyafarina Libas Tirnai  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Setalah lama berseteru di medsos, kini  polisi telah resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap Laura Meizani, yang lebih dikenal sebagai Lolly, anak dari artis Nikita Mirzani.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam, di mana Vadel menjawab 53 pertanyaan dari penyidik.

Penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka dijelaskan oleh Kompol Nurma Dewi, Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Alasan penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang mencakup keterangan saksi dan hasil visum dari ahli

Laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani mencakup pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat berujung pada hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari insiden yang terjadi pada Januari 2024 di Jakarta Selatan. Vadel Badjideh, yang berusia 19 tahun, merupakan kekasih Lolly, yang saat ini berusia 17 tahun. Nikita Mirzani sebelumnya juga telah melaporkan kasus ini ke polisi pada September 2024.

Dalam pernyataan resmi, Kompol Nurma Dewi dari Polres Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi bahwa barang bukti dan hasil visum telah dikumpulkan untuk mendukung penetapan tersangka tersebut.

 Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya menolak tuduhan tersebut, menyatakan bahwa semua dakwaan adalah fitnah dan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.

Razman Nasution, sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh, menunjukkan reaksi yang tenang setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengungkapkan bahwa Vadel tidak menangis dan hanya meminta waktu untuk merokok setelah menjalani pemeriksaan yang panjang.

Razman menyatakan, “Vadel tadi mengatakan dengan sangat tenang: Oke om, kalau memang saya tersangka dan saya ditahan, kasih saya waktu merokok sebentar”.

Razman juga menasihati Vadel untuk tidak khawatir dan menjalani proses hukum dengan tenang. Ia berkomitmen untuk tetap mendampingi Vadel meskipun ada tantangan dalam kasus ini, termasuk pembekuan sumpah advokat yang belum diterimanya secara resmi. Razman menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarangnya untuk terus beracara dalam perkara ini. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Film Getih Ireng, Kala Pasangan Titi Kamal dan Darius Sinathrya Diteror Kakek Misterius

13 Oktober 2025 - 20:10 WIB

HomeShowBizFilm Titi Kamal dan Darius Sinathrya Reuni Usai 20 Tahun Pisah di Film Getih Ireng, Tayang 16 Oktober 2025 Titi Kamal dan Darius Sinathrya dipertemukan kembali dalam film Getih Ireng yang akan tayang pada 16 Oktober 2025. Hosana Solagracia Sifra Oleh Hosana Solagracia Sifra Diterbitkan 12 Oktober 2025, 17:00 WIB 1 Komentar Share Copy Link Batalkan Getih Ireng Perbesar Film Getih Ireng yang diperankan oleh Titi Kamal dan Darius Sinathrya akan tayang pada 16 Oktober 2025. (Foto: Dok. Hitmaker) Jadi intinya... Film "Getih Ireng" adaptasi thread @JeroPoint, rilis 16 Oktober. Titi Kamal dan Darius Sinathrya reuni setelah 20 tahun di film ini. Film ini bukan hanya horor, tapi tentang integritas keluarga dan obsesi wanita. Liputan6.com, Jakarta - Hitmaker Studios kembali dengan film terbaru Getih Ireng yang diangkat dari cerita thread terseram karya JeroPoint. Cerita ini dikemas menjadi film yang akan membuat para penonton tegang sekaligus emosional. Disutradarai Tommy Dewo dan diproduseri Rocky Soraya, Getih Ireng menceritakan pasutri bernama Pram dan Rina yang baru nikah lalu menantikan kehadiran buah hati. BACA JUGA: Gaya Rambut Poni Lempar Darius Sinathrya Saat Syuting Film Getih Ireng, Klimis dan Diminta Berkumis Getih Ireng dibintangi Titi Kamal, Darius Sinathrya, hingga Sara Wijayanto. Film ini menandai reuni Titi Kamal dan Darius Sinathrya setelah 20 tahun pisah. Pada 2005, keduanya pernah membintangi sinetron Hantu Jatuh Cinta. Titi Kamal senang akhirnya bisa adu akting lagi dengan Darius Sinathrya. “Aku senang banget bisa bekerja sama dengan Darius. Dia sangat open untuk kita diskusi supaya menemukan chemistry yang tepat sebagai pasangan suami istri,” kata Titi Kamal. 2 dari 4 halaman Bertemu Kembali Setelah 20 Tahun Getih Ireng Perbesar Titi Kamal, Darius Sinathrya, dan Sara Wijayanto, para pemain film Getih Ireng.

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Trending di Headline