Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Instruksi Prabowo kepada Bahlil: Pengecer Boleh Jualan Elpiji 3 Kg

badge-check


					Perintah Presiden Prabowo kepada Menterii ESDM Bahlil Lahaladia. Instagram@bahlillahaladia Perbesar

Perintah Presiden Prabowo kepada Menterii ESDM Bahlil Lahaladia. Instagram@bahlillahaladia

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar LPG 3 kg tetap bisa dijual oleh pengecer. Per 1 Februari 2025, LPG 3 kg hanya boleh dijual di pangkalan.

“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Meski begitu, Dasco mengatakan pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan agar harga LPG 3 kg itu tidak mahal. Namun, regulasinya masih diatur.

Masyarakat saat ini kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut. Dasco menegaskan LPG 3 kg tidak terjadi kelangkaan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengecer sudah dapat kembali menjual elpiji atau LPG 3 kg mulai hari ini, Selasa 4 Februari 2025.

Namun, para pengecer harus terdaftar dulu dalam sistem Pertamina dan memiliki tanggung jawab yang sama dengan pangkalan.

Sejauh ini ada 370 ribu warung yang terdaftar melalui aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP).

Bahlil menyampaikan seluruh status warung tersebut akan dinaikkan dari pengecer menjadi sub-pangkalan. Dengan kata lain, setiap pembelian di warung yang masuk sistem Pertamina harus menyertakan kartu tanda penduduk atau KTP.

“Sub-pangkalan ini akan kami fasilitasi dengan sarana teknologi supaya bisa mengetahui siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya. Jadi, penjual LPG bersubsidi betul-betul terkontrol,” kata Bahlil di Pangkalan Gas Kevin, Palmerah, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Trending di News