Menu

Mode Gelap

News

Instruksi Prabowo kepada Bahlil: Pengecer Boleh Jualan Elpiji 3 Kg

badge-check


					Perintah Presiden Prabowo kepada Menterii ESDM Bahlil Lahaladia. Instagram@bahlillahaladia Perbesar

Perintah Presiden Prabowo kepada Menterii ESDM Bahlil Lahaladia. Instagram@bahlillahaladia

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar LPG 3 kg tetap bisa dijual oleh pengecer. Per 1 Februari 2025, LPG 3 kg hanya boleh dijual di pangkalan.

“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Meski begitu, Dasco mengatakan pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan agar harga LPG 3 kg itu tidak mahal. Namun, regulasinya masih diatur.

Masyarakat saat ini kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut. Dasco menegaskan LPG 3 kg tidak terjadi kelangkaan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengecer sudah dapat kembali menjual elpiji atau LPG 3 kg mulai hari ini, Selasa 4 Februari 2025.

Namun, para pengecer harus terdaftar dulu dalam sistem Pertamina dan memiliki tanggung jawab yang sama dengan pangkalan.

Sejauh ini ada 370 ribu warung yang terdaftar melalui aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP).

Bahlil menyampaikan seluruh status warung tersebut akan dinaikkan dari pengecer menjadi sub-pangkalan. Dengan kata lain, setiap pembelian di warung yang masuk sistem Pertamina harus menyertakan kartu tanda penduduk atau KTP.

“Sub-pangkalan ini akan kami fasilitasi dengan sarana teknologi supaya bisa mengetahui siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya. Jadi, penjual LPG bersubsidi betul-betul terkontrol,” kata Bahlil di Pangkalan Gas Kevin, Palmerah, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Trending di News