Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Instruksi Prabowo kepada Bahlil: Pengecer Boleh Jualan Elpiji 3 Kg

badge-check


					Perintah Presiden Prabowo kepada Menterii ESDM Bahlil Lahaladia. Instagram@bahlillahaladia Perbesar

Perintah Presiden Prabowo kepada Menterii ESDM Bahlil Lahaladia. Instagram@bahlillahaladia

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar LPG 3 kg tetap bisa dijual oleh pengecer. Per 1 Februari 2025, LPG 3 kg hanya boleh dijual di pangkalan.

“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Meski begitu, Dasco mengatakan pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan agar harga LPG 3 kg itu tidak mahal. Namun, regulasinya masih diatur.

Masyarakat saat ini kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut. Dasco menegaskan LPG 3 kg tidak terjadi kelangkaan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengecer sudah dapat kembali menjual elpiji atau LPG 3 kg mulai hari ini, Selasa 4 Februari 2025.

Namun, para pengecer harus terdaftar dulu dalam sistem Pertamina dan memiliki tanggung jawab yang sama dengan pangkalan.

Sejauh ini ada 370 ribu warung yang terdaftar melalui aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP).

Bahlil menyampaikan seluruh status warung tersebut akan dinaikkan dari pengecer menjadi sub-pangkalan. Dengan kata lain, setiap pembelian di warung yang masuk sistem Pertamina harus menyertakan kartu tanda penduduk atau KTP.

“Sub-pangkalan ini akan kami fasilitasi dengan sarana teknologi supaya bisa mengetahui siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya. Jadi, penjual LPG bersubsidi betul-betul terkontrol,” kata Bahlil di Pangkalan Gas Kevin, Palmerah, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Trending di News