Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Kasus Suap Dana Hibah, LSM FAAM Minta Oknum Jaksa W dan R Ditindak Secara Etik dan Pidana

badge-check


					Suasana audiensi LSM FAAM dengan para pejabat Kejati Jatim, Senin (6/1/2025) (Foto: KREDONEWS.COM/ Istimewa) Perbesar

Suasana audiensi LSM FAAM dengan para pejabat Kejati Jatim, Senin (6/1/2025) (Foto: KREDONEWS.COM/ Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) akhir menggeruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berkaitan kasus oknum jaksa W di Kejaksaan Negeri (Kejari) jombang yang diduga menerima suap dari terduga koruptor dana hibah Pemprov Jatim, Senin (6/1/2025).

Sekitar 50 orang dari LSM FAAM dan Aliansi Masyarakat Madura (AMM) itu menggelar aksi di depan kantor Kejati Jatim, Jl. A Yani, Surabaya.

Setelah melakukan orasi, Moh. Taufik yang bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap) dan beberapa orang dari massa itu akhirnya diterima Saiful Bahri Siregar, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, dan sejumlah pejabat Kejati serta Kejari Jombang untuk melakukan dialog.

Tampak hadir dalam audiensi itu Dody dari Aswas Kejati, Kasi Intel Kejari Jombang, Trian Yudi Dharsa dan Kasis Pidsus Kejari Jombang, Dody Novalita.

Pada kesempatan itu, Moh. Taufik mendesak kepada Kejati Jatim untuk segera memecat oknum Jaksa W dari Kejari jombang dan R oknum jaksa di Kejati Jatim karena merekayasa perkara 21 Pokmas Jombang.

“Kami juga mendesak Kejati Jatim menetapkan tersangka Nur Holis, Choirul Habibi, Saudi, jaksa W dan R serta semua jaksa yang terlibat dalam perkara Pokmas Jombang,” tegas Taufiq.

Etik dan Hukum
Ditegaskan oleh Taufiq, Kejati juga segera menindak jaksa W dan R secara etik dan pidana. Menurutnya, Tindakan yang dilakukan jaksa W dan R jelas-jelas melanggar etik dan hukum.

“Kami punya bukti-bukti yang mendukung untuk menindak kedua jaks aitu secara etik dan hukum,” tegasnya.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 15 Oktober 2024, pengacara Fiqi Effendi itu mengklaim bahwa Nur Holis yang sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, telah mentransfer sejumlah uang kepada jaksa berinisial W.

Moh. Taufik menyatakan bahwa ada bukti transfer yang menunjukkan adanya aliran dana tersebut. Selain itu, terdapat juga pengakuan tentang keterlibatan jaksa lain berinisial R dari Kejati Jawa Timur.

Bahkan, jaksa W tidak saja mendapatkan dana itu melalui transfer bank, tapi juga menerima secara tunai atau cash. Taufiq juga mnghklaim pihaknya memiliki bukti-bukti yang cukup atas kasus ini.

Taufik menegaskan, ia juga mengaku memilkiki bukti percakapan telepon antara salah seorang jaksa dengan Nur Holis.

Taufiq menyatakan sangat kecewa kepada Kejari Jombang yang hanya menetapkan Fiqi Efendi seorang sebagai tersangka.

“Nur Holis dan kawan-kawan serta 21 Pokmas itu kenapa tidak dijadikan tersangka?” ujarnya.

Kepada Kejati Jatim, Taufiq memberi waktu sampai tanggal 22 Januari 2025 untuk menuntaskan kasus yang melibatkan jaksa W dan R ini.

“Kalau tidak ada progress, kami akan demo lagi,” ujarnya.

Saiful Bahri Siregar, Aspidsus Kejati Jatim mengatakan bahwa perkara jaksa W sekarang sudah sampai di Kejaksaan Agung. Kejati Jatim menunggu Keputusan dari Kejagung.

“Kami menunggu keputusak dari Kejagung,” ujar Saiful Bahri Siregar.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di News