Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Karhutla Mengancam hingga 2027, Ambil Langkah Konkret

badge-check


					Karhutla Mengancam hingga 2027, Ambil Langkah Konkret Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Komisi IV DPR RI memperingatkan potensi memburuknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak fenomena El Niño pada akhir 2026. Pemerintah didesak memperkuat langkah penanganan dan menetapkan target yang terukur untuk mengendalikan kebakaran yang terjadi di 17 provinsi.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai potensi peningkatan suhu dan berlanjutnya kebakaran hingga Desember 2026 perlu diantisipasi. Pasalnya, kebakaran yang tidak segera dikendalikan berpotensi meningkatkan emisi karbon dan memperburuk dampak lingkungan.

“Yang menjadi kekhawatiran kita, ini belum puncaknya. Puncaknya itu Desember. Masih lama, bahkan kalau misalkan kebakaran semakin jadi, karbon yang dikeluarkan itu semakin banyak, akhirnya memengaruhi anomali cuaca,” kata Daniel dalam keterangannya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan memburuknya kondisi hingga akhir tahun. Ia juga mengingatkan dampak El Niño berpotensi berlanjut hingga 2027 apabila kondisi cuaca dan kebakaran tidak segera ditangani.

Daniel meminta pemerintah terbuka terhadap peluang bantuan dari negara-negara ASEAN untuk mempercepat penanganan karhutla. Menurutnya, dukungan internasional perlu dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas penanganan bencana.

Sementara, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan target waktu dan indikator keberhasilan yang jelas. Yakni bagi kementerian dan lembaga dalam menangani karhutla.

Menurut Slamet, penanganan kebakaran yang berlarut-larut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Koordinasi lintas lembaga, kata dia, perlu disertai pembagian tanggung jawab yang tegas dan evaluasi berdasarkan hasil di lapangan.

“Presiden harus memastikan langkah konkret apa yang dilakukan, kapan target penanganan tercapai, dan siapa yang bertanggung jawab. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban keterlambatan negara,” kata Slamet.

Ia mengingatkan, ancaman karhutla telah terdeteksi sejak awal tahun. Pada Februari 2026, luas lahan terbakar dilaporkan meningkat hingga 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dampak kebakaran juga meluas ke berbagai wilayah. Mulai dari Sumatra dan Kalimantan hingga Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Slamet turut menyoroti laporan mengenai sekitar 3,4 juta jiwa yang terdampak langsung asap di tujuh provinsi episentrum karhutla. Sementara itu, di Kalimantan Barat, lebih dari 165 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilaporkan sejak Januari 2026.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi antarlembaga. Tetapi juga membutuhkan target yang jelas, langkah konkret, dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Desakan kedua legislator tersebut menempatkan percepatan penanganan karhutla sebagai agenda mendesak pemerintah. Terutama untuk mengantisipasi potensi peningkatan risiko kebakaran menjelang akhir tahun.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Akui Ada Antrean BBM di Jatim, Target Tuntas Maksimal 2 Hari

20 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Berada di Zona Hijau, IHSG Kembali ke Level 5.000an hingga Jeda Siang Perdagangan

20 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Jadi Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Untuk Keselamatan Kemenhub Perketat Pengawasan ODOL Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional