Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Bimo Wijayanto memastikan tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Tarif PPN yang berlaku secara efektif saat ini sebesar 11% untuk barang/jasa non-mewah.
“Enggak ada, enggak ada,” kata Bimo saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Hingga 31 Agustus, penerimaan pajak mencapai Rp 1.409 triliun atau 59,8% dari target yang ditetapkan APBN sepanjang tahun ini. Angka tersebut tumbuh 24,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara rinci, PPh nonmigas tumbuh 16,6% atau mencapai Rp 722,2 triliun, PPN & PPnBM naik 38,9% atau mencapai Rp 591,5 triliun, serta PPh migas tumbuh 63,8% atau mencapai Rp 39 triliun. Namun, PBB dan pajak lainnya mengalami penurunan 15,7% atau hanya mencapai Rp 56,4 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penerimaan pajak terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi dan penerapan Coretax yang makin membaik.
“Penerimaan pajak itu terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat, pertumbuhan yang ada, transaksinya ada, kita lihat permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik itu tumbuh, permintaan mobil dan motor itu tumbuh. Berarti aktivitas ekonomi itu tumbuh, karena itu pajak juga menerima,” kata ia dalam konferensi pers APBNKita, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).****

























