Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

badge-check


					Menteri Juliantono, Menteri Koperasi. Foto: ist Perbesar

Menteri Juliantono, Menteri Koperasi. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Suasana memanas dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Koperasi, Rabu (15/7/2026). Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti tajam rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan total anggaran  mencapai Rp1,8 triliun.

Nilai itu dinilai jauh melesat dari harga pasar yang berlaku umum, bahkan anggaran tersebut belum pernah diajukan secara resmi oleh kementerian. Suasana memanas dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama jajaran Kementerian Koperasi.

Pasalnya, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti tajam pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan total anggaran mencapai Rp1,8 triliun.

Angka tersebut dinilai jauh melesat dari harga pasar yang berlaku secara umum, harga pasaran umum Rp400.000, tetapi anggaran di Kementerian Koperasi Rp 1 juta/ unit.

Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Fathan Subchi, dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Yuliantoro, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkop, Direktur Jenderal Pembiayaan Koperasi, serta pejabat terkait lainnya.

Di hadapan rapat, Mufti menampilkan bukti pengecekan langsung di toko resmi berbagai merek pada platform perdagangan daring. Hasilnya, harga kipas angin standar berkisar antara Rp300.000 hingga Rp400.000 per unit.

“Secara logika bisnis, jika pemerintah membeli dalam jumlah masal jutaan unit, seharusnya mendapat potongan harga besar. Justru di sini perhitungannya mencapai Rp1 juta per unit, jauh lebih mahal daripada harga eceran biasa. Kipas angin senilai itu mungkin bisa menghembuskan tikus‑tikus di gedung DPR,” sindirnya dengan tegas.

Menteri Tidak Meneliti

Menanggapi cecaran tersebut, Menteri Koperasi Ferry Yuliantono memberikan jawaban yang mengejutkan.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti rincian harga maupun detail teknis pengadaan tersebut.

“Saya akui saya belum memeriksa satu per satu rincian harganya secara mendalam. Pengadaan ini merujuk pada rencana program sebelumnya dan dilaksanakan oleh pihak pelaksana yang ditunjuk. Saat ini saya baru mengetahui adanya pertanyaan terkait ketidaksesuaian harga ini dari rapat hari ini,” ujar Ferry Yuliantoro, tanpa merasa bersalah.

Penjelasan ini justru memicu pertanyaan lebih lanjut dari anggota dewan. Komisi VI menilai seorang menteri wajib mengetahui dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran besar di bawah kementeriannya. Jika tidak mengetahui rincian, maka hal itu menunjukkan kelemahan pengawasan internal yang serius.

Berdasarkan perhitungan wajar, jika harga satuan yang pantas adalah Rp350.000, maka total biaya untuk 1,8 juta unit seharusnya sekitar Rp630 miliar. Artinya terdapat selisih atau kelebihan anggaran yang diduga mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.

Tiga Hari

Komisi VI kemudian memberikan tenggat waktu selama tiga hari kerja kepada Menteri Koperasi untuk menyerahkan dokumen lengkap mulai dari spesifikasi barang, hasil survei harga pasar, hingga dokumen pemilihan penyedia barang.

Jika tidak dapat mempertanggungjawabkan ketepatan nilai anggaran, DPR berhak merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun aparat penegak hukum.

Pihak kementerian berjanji akan segera menelusuri seluruh dokumen administrasi dan melaporkan hasilnya secara transparan kepada DPR sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Hentikan Oven Dumping 2028, Menteri LH Jumhur Hidayat Turun Langsung ke TPA Banjardowo Jombang

15 Juli 2026 - 16:57 WIB

Hutan Anjasmoro Mulai Terbakar, Wiku Diaz: Jombang Butuh Tambahan Satu Pos Damkar Lagi!

15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Teluk Makin Membara, Presiden Trump Tegaskan Siap Serang Iran untuk Jangka Waktu 60 Hari ke Depan

15 Juli 2026 - 01:08 WIB

Analisis Prof Mahfud MD: Skenario Loloskan Jerat Hukum untuk Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 00:25 WIB

Trending di News