Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

badge-check


					Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Perbesar

Penulis: Tanasyafira L. Tirani  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA— Seorang wanita berprofesi sevagai advokat bernam Yuenchi Arwindi melakukan bantahan, karena namanya ramai dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Yuenchi Arwindi, S.H. (lahir di Lampung Tengah, 30 Mei 1996) adalah seorang pengacara.
Ia berkarier sebagai Senior Associate di kantor hukum Husendro & Partners (HNP) di Jakarta. Ia sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah namanya tidak berdasar dikaitkan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 
Yuenchi telah memberikan klarifikasi secara terbuka dan membantah keras seluruh tuduhan tersebut, termasuk ke potcast dan instagram Faisal Akbar, Selasa 14 Juli 2026.
Ia menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial adalah fitnah dan ia berencana mengambil langkah hukum atas tuduhan yang mencemarkan nama baiknya tersebut.

Dalam sejumlah unggahan media sosial, Yuenchi dituding sebagai orang dekat Febrie, bahkan disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menyimpan aset maupun menerima uang miliaran rupiah.

Melalui video klarifikasi yang beredar luas dan kemudian diberitakan sejumlah media, Yuenchi membantah keras seluruh tudingan tersebut.

Ia menyebut narasi yang beredar sebagai fitnah, tidak berdasar, dan merugikan nama baik serta profesinya sebagai advokat.

“Dengan ini saya menyatakan sebenar-benarnya, sumpah demi Allah, demi Tuhan Yang Maha Esa, tuduhan tersebut sebagai simpanan atau ani-ani serta penyimpanan aset ataupun menerima uang miliaran rupiah adalah tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Yuenchi dalam video klarifikasinya.

Yuenchi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu, berkomunikasi, ataupun memiliki hubungan apa pun dengan Febrie Adriansyah.

“Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah bertemu dengan beliau atau melakukan komunikasi melalui telepon, pesan, atau komunikasi lainnya,” ujarnya.

Menurut Yuenchi, tudingan yang menyeret namanya muncul tanpa dasar yang jelas.

Ia mengaku tidak memahami mengapa namanya tiba-tiba dikaitkan dalam pusaran kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

Ia menyebut tudingan itu telah mencemarkan kehormatan pribadi dan profesinya.

“Saya juga tidak mengerti dan memahami kenapa muncul pemberitaan ini, karena tuduhan ini adalah fitnah yang tidak menghormati saya, nama baik saya, dan profesi advokat saya,” katanya.

Dalam beberapa pemberitaan, Yuenchi disebut menduga namanya terseret karena pernah bekerja secara profesional di sebuah firma hukum yang lokasinya berada di sekitar kawasan Kejaksaan Agung.

Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan dirinya dengan Febrie maupun perkara hukum yang sedang berjalan.

Yuenchi juga menyatakan siap membawa tudingan tersebut ke jalur hukum.

Ia bersama timnya disebut tengah mengumpulkan bukti serta mendata akun-akun media sosial yang menyebarkan narasi pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari penyidik Polri, Kejaksaan Agung, maupun pengadilan yang menyatakan Yuenchi Arwindi terlibat dalam penyimpanan aset, penerimaan dana, atau hubungan khusus dengan Febrie Adriansyah.

Dengan demikian, narasi yang menyebut dirinya sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut masih berupa tuduhan media sosial yang belum terverifikasi secara hukum.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Hentikan Oven Dumping 2028, Menteri LH Jumhur Hidayat Turun Langsung ke TPA Banjardowo Jombang

15 Juli 2026 - 16:57 WIB

Hutan Anjasmoro Mulai Terbakar, Wiku Diaz: Jombang Butuh Tambahan Satu Pos Damkar Lagi!

15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Teluk Makin Membara, Presiden Trump Tegaskan Siap Serang Iran untuk Jangka Waktu 60 Hari ke Depan

15 Juli 2026 - 01:08 WIB

Analisis Prof Mahfud MD: Skenario Loloskan Jerat Hukum untuk Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 00:25 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Ahmad Muzakki Ajukan Praperdilan Polres Lombok Timur

14 Juli 2026 - 19:32 WIB

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

14 Juli 2026 - 18:11 WIB

Datangi Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Polri Serahkan Bukti Dokumentasi Administrasi Kasus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bupati Warsubi Terima KKN 1.225 Mahasiswa UPN, Acara Digelar di Lokasi TPA Banjardowo

14 Juli 2026 - 12:18 WIB

Trending di News