Menu

Mode Gelap

News

DPRD Jombang Sahkan Raperda Renstra Pariwisata 2026-2045, Proyeksi Naikkan PAD 15-20%

badge-check


					Ketua DPRD Jombang, hadi Atmaji membubuhkan tanda tangan pengesahakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026–2045. Instagram: dprd_jombang Perbesar

Ketua DPRD Jombang, hadi Atmaji membubuhkan tanda tangan pengesahakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026–2045. Instagram: dprd_jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- DPRD Kabupaten Jombang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045 menjadi Perda melalui Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Hari ini Kamis, 9 April 2026, DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026–2045.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang.

Pengesahan ditandai penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, Bupati Jombang,  dengan target menjadikan pariwisata sebagai pilar ekonomi utama melalui proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 15-20% dalam 5 tahun ke depan.

Rapat dihadiri penuh oleh 35 anggota DPRD, Wakil Bupati, serta Sekda dan dinas terkait. Keenam fraksi menyampaikan pendapat akhir yang secara bulat mendukung Raperda sebagai landasan strategis pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya terkait optimalisasi potensi wisata lokal, peningkatan infrastruktur pendukung, penguatan promosi pariwisata, serta pemberdayaan masyarakat sekitar destinasi wisata. Hal ini diharapkan dapat menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah Kabupaten Jombang ke depan.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai bentuk pengesahan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026–2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

  • Fraksi PDI Perjuangan menekankan optimalisasi wisata religi seperti Makam Mbah Sayyid Sulaiman di Mojoagung, dengan masukan peningkatan akses jalan dan fasilitas digital.

  • Fraksi Golkar mendorong infrastruktur pendukung di 12 destinasi prioritas, termasuk Bendungan Gerak Pacet, untuk daya saing regional.

  • Fraksi PKB fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal melalui pelatihan homestay dan UMKM, menargetkan 5.000 lapangan kerja baru hingga 2030.

  • Fraksi Gerindra menyoroti promosi digital via aplikasi wisata Jombang dan kolaborasi dengan influencer nasional.

  • Fraksi PKS meminta penguatan mitigasi lingkungan di kawasan air terjun seperti Srambilan, guna pariwisata ramah lingkungan.

  • Fraksi NasDem mendukung integrasi dengan event tahunan seperti Festival Tomat Mojo untuk tarik 500.000 wisatawan per tahun.

Catatan bersama ini direspons positif oleh Pemerintah Daerah, yang berkomitmen alokasikan Rp50 miliar dari APBD 2027 untuk infrastruktur awal. Bupati Wuwuh menyatakan, “Renstra ini akan transformasi Jombang dari daerah transit menjadi destinasi unggulan Jawa Timur.”

Pada 11 April 2026, Bupati menandatangani Perda secara final di Pendopo Kabupaten, yang kini siap dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk pengesahan provinsi. Dokumen ini mencakup 5 klaster utama: wisata religi, alam, budaya, kuliner, dan agro.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Jombang Salurkan Insentif Rp1 Juta/ Guru TPQ, Sasar 6.500 Pengajar di 1.816 Lembaga

16 April 2026 - 16:42 WIB

Perayaan 115 ASN Purna Bhakti, Bupati Warsubi: Regenerasi Birokrasi Wajar demi Keberlanjutan

16 April 2026 - 16:26 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:12 WIB

BMKG: Solo Masih Hujan, Dua Hari Banjir Melanda 11 Kalurahan 715 KK

16 April 2026 - 15:54 WIB

Juara Lomba Tulis di Dark Web, Pemuda Pujon Diadili katena Terima Paket Narkoba dari Perancis

16 April 2026 - 11:37 WIB

Temuan Benda Mistis di Dasar Telaga Sarangan, Aiptu Eko S: Jika kesini Tak Usah Neka- neka!

16 April 2026 - 10:07 WIB

Nama Yenna Yuniana Melejit Seantero Indonesia, Misteri Motor Listrik BGN Rp1,2 Triliun

15 April 2026 - 22:40 WIB

DPRD Jombang Lanjutkan Pembahasan Raperda Jasa Konstruksi, Target Selesai 2026

15 April 2026 - 20:44 WIB

DPRD Jombang melanjutkan pemahasan Raperda Jasa Konstruksi, dengan target rampung sebelum 2026. Foto: instagram@dprd_jombang

Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan

15 April 2026 - 19:40 WIB

Trending di News