Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Satpol PP Jombang Sapu Bersih PKL dari Kawasan Zona Merah Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

badge-check


					Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin operasi pembersihan zona merah di kawasan Jombang agar bebas dari pangkalan pedagang kaki oima (PKL). Operasi dilaksanakan Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin operasi pembersihan zona merah di kawasan Jombang agar bebas dari pangkalan pedagang kaki oima (PKL). Operasi dilaksanakan Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik.

Pada Jumat, 10 April 2026,  tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “Zona Merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekeliling Alun-Alun Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Jombang didukung penuh oleh jajaran TNI-Polri, mulai dari Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, hingga Polres Jombang, serta OPD terkait.

“Kami melakukan penegakan Perda terkait penertiban PKL di wilayah zona merah. Sesuai aturan, zona tersebut dilarang untuk segala bentuk aktivitas usaha ekonomi, baik makanan, minuman, maupun mainan,” tegas Purwanto.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah melalui tahapan persuasif. Pihak pemerintah telah memberikan imbauan berkali-kali, termasuk sosialisasi intensif selama dua hari terakhir. Para pedagang diarahkan untuk beralih ke dalam area Sentra Kuliner atau lokasi lain yang legal agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan.

Langkah tegas Pemkab Jombang ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan Alun-Alun. Kebersihan dan kenyamanan menjadi poin utama yang dirasakan oleh warga.

Salah satunya Eko, mengaku lebih nyaman menikmati suasana Alun-Alun, terutama saat akhir pekan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan zona merah membuat kawasan terlihat lebih asri. “Kalau sudah ditetapkan di Sentra Kuliner, ya mau tidak mau harus diikuti demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Senada dengan Eko, Ruli memuji kerapian Alun-Alun Jombang sebagai kawasan hijau yang bersih. Meski sempat kesulitan mencari camilan karena sterilisasi pedagang, ia mendukung penuh relokasi ke Sentra Kuliner yang telah disediakan oleh Pemkab agar fungsi ruang publik tetap terjaga.

Sementara itu sebagai warga yang rutin berolahraga di Alun-Alun, Nabila merasa sangat terbantu dengan program pembersihan ini. “Olahraga jadi lebih nyaman dan senang karena lingkungannya bersih dan enak dipandang,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang melanggar aturan di zona merah. Fokus utama saat ini adalah memastikan fungsi trotoar dan jalan kembali kepada pejalan kaki dan pengguna jalan, serta mengarahkan roda ekonomi PKL ke tempat yang telah difasilitasi secara resmi oleh pemerintah demi kenyamanan bersama. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang

Mobil Tabrak Belakang Truk Gandeng, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Piala Dunia 2026: Biaya Lebih Hemat 15 Kali, Hadiah Juara Utama Rp 793 Miliar

11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Trending di News