Menu

Mode Gelap

Headline

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

badge-check


					Bupati Lamongan, Jawa Terngah, Fadia Arafiq saat tiba di kantor KPK. Foto: antara Perbesar

Bupati Lamongan, Jawa Terngah, Fadia Arafiq saat tiba di kantor KPK. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- KPK telah mengonfirmasi penetapan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, meskipun tidak ada kasus spesifik yang disebutkan untuk Bupati Lamongan.

Konferensi pers KPK terkini pada 4 Maret 2026 membahas OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, di mana status hukum para tersangka telah ditetapkan setelah gelar perkara malam sebelumnya.

Detail kronologi, konstruksi kasus, dan identitas tersangka direncanakan diumumkan melalui konferensi pers tersebut, terkait dugaan suap pengadaan outsourcing.

  • KPK melakukan OTT pada 3 Maret 2026 di Pekalongan, menangkap Bupati Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang.

  • Sebanyak 14 orang terjaring, dengan tiga di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

  • Ini merupakan OTT ketujuh KPK di 2026, dilakukan saat bulan Ramadhan.

KPK menyatakan penetapan tersangka selesai dalam 1×24 jam pasca-OTT, setelah ekspos perkara naik ke tahap penyidikan. Konferensi pers dijadwalkan segera setelahnya untuk rincian lengkap, meski waktu pastinya belum diumumkan pada 4 Maret 2026. KPK juga menyegel tiga ruangan di kantor bupati Pekalongan pasca-OTT.

Modus operandi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan kelompoknya melibatkan korupsi pengadaan outsourcing melalui perusahaan keluarga.

Fadia menginstruksikan pejabat Pemkab Pekalongan untuk memenangkan kontrak PT RNB (dimiliki suaminya, Muktaruddin Ashraff Abu, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff) meski ada penawaran lebih murah dari kompetitor.

Dari 2023-2026, PT RNB raup Rp46 miliar dari 17 kontrak outsourcing (termasuk RSUD dan kecamatan), tapi hanya Rp22 miliar untuk bayar pekerja; sisanya Rp19 miliar mengalir ke keluarga bupati.

Aliran Dana

  • Suami (Muktaruddin): Rp11 miliar.

  • Direktur RNB (orang kepercayaan): Rp23 miliar.

  • Anak bupati (Sabiq): Rp4,4 miliar.

  • Anak lainnya: Rp25 juta.

  • Tunai: Rp3 miliar.

Ini mencerminkan konflik kepentingan sistematis dengan intervensi langsung Fadia via anak dan orang kepercayaan.

Sejak 2022 hingga 2026, praktik pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Pekalongan diduga dimanipulasi melalui intervensi Bupati Fadia Arafiq untuk memenangkan PT RNB, perusahaan keluarganya, terutama pada proyek outsourcing.

Modus Pengkondisian Lelang

Fadia dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, menginstruksikan kepala dinas untuk memprioritaskan PT RNB meski ada penawaran lebih murah dari kompetitor. Perangkat daerah wajib serahkan

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ke PT RNB agar penawaran disesuaikan mendekati HPS, melanggar prosedur lelang. Praktik ini dominan sejak 2023, dengan PT RNB meraup Rp46 miliar dari 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan pada 2025 saja.

Dari total kontrak Rp46 miliar (2023-2026), hanya Rp22 miliar untuk gaji pekerja; sisanya Rp19 miliar dialirkan ke keluarga Fadia, suami, anak, dan direktur PT RNB. Ini menimbulkan kerugian negara akibat konflik kepentingan dan pengaturan tender.

KPK jerat Fadia berdasarkan Pasal 12 huruf i UU Tipikor terkait larangan ikut tender di daerah yang dipimpinnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lahar Dingin Turun dari Gunung Merapi: Tiga Orang Tewas 6 Luka, 12 Truk Hanyut

4 Maret 2026 - 20:49 WIB

Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos untuk 243 Penyandang Disabilitas

4 Maret 2026 - 18:38 WIB

Wali Kota Mojokerto Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Lebaran

4 Maret 2026 - 18:11 WIB

Mudik Motor Gratis Naik Kereta, Begini Cara Ikut Program MOTIS 2026

4 Maret 2026 - 14:44 WIB

48 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Saudi

4 Maret 2026 - 14:26 WIB

BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia

4 Maret 2026 - 14:07 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Trending di Headline